Oktober 17, 2016

ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH

Judul: ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH
Penulis: Delsy Arma Putri


ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA SEKOLA
PENDAHULUAN
Dalam pendidikan, sarana dan prasarana sangat penting karena dibutuhkan. Sarana dan prasarana pendidikan dapat berguna untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar, baik secara langsung maupun tidak landsung dalam suatu lembaga dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih.
Administrasi sarana prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasai dan memahami administrasi sarana prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan, sehingga tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas lebih lanjut mengenai administrasi sarana dan prasarana sekolah.
A.    Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah
Kata administrasi berasal dari bahasa latin "ad" dan "ministro", yang mempunyai arti "kepada" dan "melayani". Administrasi dapat diartikan pelayanan atau pengabdian kepada subyek tertentu. Secara istilah administrasi yaitu upaya mencapai tujuan sacara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti gedung, ruang kelas, meja-kursi, alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran seperti halaman, kebun, taman sekolah dan jalan menuju sekolah.
Menurut Ibrahim Bafadal (2003: 2), sarana pendidikan adalah "semua perangkatan peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah". Wahyuningrum (2004: 5), berpendapat bahwa sarana pendidikan adalah "segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai".
Sedangkan menurut Tim Penyusun Pedoman Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Jadi, administrasi sarana dan prasarana sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap benda-benda pendidikan agar senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar sehingga efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan didalam sekolah.
B.     Tujuan dan Prinsip Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah
1.      Tujuan administrasi sarana dan prasarana
Tujuan administrasi sarana prasarana sekolah secara umum adalah memberikan pelayanan secar professional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efesien. Adapun tujuan secra khususnya adalah sebagai berikut:
a.          Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui system perencanaan dan pengadaan yang hati- hati dan seksama.
b.         Untuk mengupayakan sarana dan prasarana sekolah secar tepat dan efisien, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai.  HYPERLINK "http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=191036580453496933" \l "_ftn6" \o "" [6]2.      Prinsip-prinsip pengelolaan sarana dan prasarana
Menurut hunt pierce Ada beberapa prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana sebagai berikut:
a.          Lahan bangunan, dan perlengkapan perabot sekolah harus menggambarkan cita dan citra masyarakat, seperti halnya yang dinyatakan dalam filsafat dan tujuan pendidikan.
b.         Perencanaan lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah hendaknya merupakan pancaran keinginan bersama dan dengan pertimbangan suatu tim ahli yang cukup cakap yang ada dimasyarakat itu.
c.          Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah hendaknya di sesuaikan dan memadai bagi kepentingan anak-anak didik, demi terbentiknya karakter mereka dan dapat melayani serta menjamin mereka di waktu belajar, bekerja, bermain sesuai bakat msaing-masing.
d.         Lahan bangunan dan perlengkapan-perlengkapan perabot sekolah serta alat-alat hendaknya disesuaikan dengan kepentingan pendidikan yang bersumber dari kepentingan serta kegunaan bagi murid-murud dan guru-guru.
e.          Sebagai penanggung jawab harus dapat membentu program sekolah secara efektif, melatih para petugas serta memilih alatnya dan cara menggunakannya agar mereka dapat menyesuaikan diri serta melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan profesinya.
f.          Seorang penanggung jawab sekolah harus mempunyai kecakapan untuk mengenal, baik kualitatif dan kuantitatif serta menggunakannnya dengan tepat fungsi bangunan dan perlengkapannya.
g.         Sebagai penanggung jawab harus mampu memelihara serta menggunakan bangunan dan tanah sekitarnya sehingga ia dapat membantu terwujudnya kesehatan, keamanan, klebahagiaan dan keindahan serta kemajuan dari sekolah dan masyarakat.
h.         Sebagai penanggung jawab sekolah bukan hanya mengetahui kekayaan sekolah yang di percayakan padanya, tetapi harus memperhatikan seluruh keperluan alat-alat pendidikan yang dibutuhkan oleh anak didiknya.
C.    Perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan
Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan merupakan pekerjaan yang kompleks, karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional maupun local. Perencanaan ini merupakan system perencanaan terpadu dengan perencanaan pembangunan tersebut. Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang di tetapkan.
1)      Perencanaan pengadaan tanah untuk gedung atau bangunan sekolah
2)      Perencanaan pengadaan bangunan gedung sekolah
3)      Perencanaan pembangunan banguna  gedung sekolah
4)      Perencanaan pengadaan perabot dan pelengkapan pendidikan
5)      Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
6)      Inventasisasi sarana dan prasarana pendidikan
7)      Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
8)      Penggunaan sarana dan prasarana pendidikan
9)      Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
D.    Penataan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Sarana dana prasarana merupakan sumber utama yang memerlukan penataaan sehingga fungsional, aman dan atraktif untuk keperluan proses-proses belajar di sekolah. Dibawah ini dikemukakan beberapa petunjuk teknis berkenaan dengan bagaimana menata sarana dan prasarana pendidikan, yaitu:
1.      Tata ruang dan bangunan sekolah
Hubungan antara ruang-ruang yang dibutuhkan dengan pengaturan letaknya pada kurikulum yang berlaku dan tentu saja ini akan memberikan pengaruh terhadap penyusunan jadwal pelajaran. Hal ini perlu diperhatikan antara lain:
a.       Ruang kegiatan belajar ditempatkan dibagian yang paling terang, tetapi tidak silau dan jauh dari gangguan atau sumber kebisingingan atau keributan.
b.      Ruang keterampilan/praktek yang dapat merupakan sumber kebisingan ditempatkan jauh dari ruang  belajar.
c.       Ruang laboratorium ditempatkan terpisah namun mudah dan cepat terjangkau.
2.      Penataan perabotan sekolah
Tata perabot sekolah mencakup pengaturan barang-barang yang dipergunakan oleh sekolah, sehingga menimbulkan kesan dan kontribusi yang baik pada kegiatan pendidikan. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain:
a.       Perbandingan antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut.
b.      Kelonggaran jarak dan dinding kiri-kanan
c.       Jarak antara satu perabot dengan perabot lainnya
d.      Jarak deret perabot (meja-kursi) terdepan dengan papan tulis
e.       Jarak deret perabot (meja-kursi) paling belakang dengan tembok batas
f.       Arah menghadapnya perabot
g.      Kesesuaian dan keseimbangan.
3.      Penataan perlengkapan sekolah
penataan perlengkapan sekolah mencakup pengaturan perlengkapan di ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, ruang kelas, ruang BP, ruang perpustakaan, dsb. Ruang-ruang tersebut perlengkapannya perlu ditata sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan yang baik kepada penyelenggara pendidikan yang dilaksanakan disekolah dan menimbulkan perasaan senang dan betah pada guru yang mengajar dan siswa yang belajar.Pada ruang guru, selain perlengkapan guru juga dilengkapi dengan: jadwal pelajaran, kalender akademik, daftar pembagian tugas guru, dll. 
KESIMPULAN
Administrasi sarana dan prasarana sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap benda-benda pendidikan agar senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar sehingga efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan didalam sekolah.
Tujuan administrasi sarana prasarana sekolah adalah memberikan pelayanan secar professional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efesien.
Beberapa prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana sebagai berikut: Lahan bangunan, dan perlengkapan perabot sekolah harus: a). menggambarkan cita dan citra masyarakat, b). pancaran keinginan bersama dan pertimbangan suatu tim ahli, c). di sesuaikan dan memadai bagi kepentingan anak-anak didik, d). dll.
Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yaitu:  Perencanaan pengadaan tanah untuk gedung, bangunan gedung, pembangunan bangunan  gedung, pengadaan perabot pelengkapan sarana-prasarana, inventasisasi, pemeliharaan, penggunaan dan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan
Beberapa petunjuk teknis berkenaan dengan bagaimana menata sarana dan prasarana pendidikan, yaitu: tata ruang dan bangunan sekolah, penataan perabotan dan perlengkapan sekolah.
2.1. Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untukmencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang dsb.Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan.misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa administrasisarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacaralangsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untukmencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Administrasi sarana dan prasarana sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum.
Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .2.2. Fungsi Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisisekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah juga berfungsisebagai:
a)      Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
b)      Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
2.3. Macam – Macam Sarana dan Prasarana
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demikelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah antara lain:
a)      Lahan
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus disertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :-          Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan.
-          Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
-          Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek.
-          Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
 
b)      Ruang
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam :-          Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain : ruang perpustakaaan, ruang laboratorium, ruang kesenian, ruang olah raga, dan ruang keterampilan.
-          Ruang administrasi
Ruang administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari : ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, dan gudang.
-          Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain : ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS, ruang WC / kamar mandi, dan ruang BP.
 
c)      Perabot
Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :-          Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar.
-          Perabot administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor.
-          Perabot penunjang perabot yang di gunakan atau di butuhkan dalam ruang penunjang. Seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS. 
d)     Alat dan Media Pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
e)      Buku atau Bahan Ajar
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
2.4. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pada garis besarnya, manajemen sarana dan prasarana meliputi 5 hal, yaitu :a)      Penentuan Kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas yang lain lebih dahulu harus melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah itu.
b)      Proses Pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan untuk menghadirkan prasarana dan sarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan dapat dilaksanakan dengan cara : pembelian, buatan sendiri, penerimaan hibah atau bantuan, penyewaan, peminjaman, dan pendaurulangan.
Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan di suatu lembaga pendidikan atau sekolah dapat dilakukan dengan dana rutin, dana dari masyarakat atau dana bantuan dari pemerintah daerah atau anggota masyarakat lainnya.
c)      Pemakaian
Dari segi pemakaian (penggunaan) terutama sarana alat perlengkapan dapat dibedakan atas :- Barang habis dipakai.
- Barang tidak habis dipakai.
Penggunaan barang habis dipakai harus secara maksimal dan dipertanggung jawabkan pada tiap triwulan sekali. Sedangkan penggunaan barang tetap dipertanggung jawabkan satu tahun sekali, maka perlu pemeliharaan dan barang-barang itu disebut barang inventaris.d)     Pemeliharaan
Pemeliharaan dilakukan secara continue terhadap semua barang-barang inventaris yang kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah pentingnya dengan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.Pelaksanaan pemeliharaan barang inventaris meliputi:
-          Perawatan.
-          Pencegahan kerusakan.
-          Penggantian ringan.
 
e)      Pengurusan dan Pencatatan
Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa inventarisasi. KESIMPULAN
administrasisarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacaralangsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untukmencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Administrasi sarana dan prasarana sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demikelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah antara lain:
-          Lahan
-          Ruang
-          Perabot
-          Alat dan Media Pendidikan
-          Buku atau Bahan Ajar
 
DAFTAR PUSTAKA
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2178756-administrasi-sarana-dan-prasarana/http://rafafarllyblue.blogspot.com/2009/05/administrasi-sarana-dan-prasarana.htmlhttp://www.sekolahdasar.net/2010/07/administrasi-sarana-dan-prasarana.htmlHttp://Media.Diknas.Go.IdADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untukmencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah,lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb.
Dengan demikian dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :a. Bangunan dan perabot sekolah
b. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
c. Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil. HYPERLINK "http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/12/administrasi-sarana-dan-prasarana-pendidikan/" \l "_ftn1" [1]Secara micro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang di perlukan di sebuah sekolah.Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum.
Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana di antaranya adalah :a. Berdasarkan konsepsi lama dan modern
Menurut konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu di artikan sebagai sebuah system yang mengatur ketertiban peralatan yang ada di sekolah . Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b. Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan otoriter )
Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi
Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif)
Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (pendekatan intruksional)
Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana sekolah
Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Pengertian lain dari administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
Dengan demikian adminitrasi sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang di butuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan .
2.1 MACAM – MACAM SARANA DAN PRASARANA
Adapun macam-macam sarana dan prasarana yang di perlukan di sekolah demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan proses pendidikan sekolah adalah :1. Ruang kelas: tempat siswa dan guru melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar.
2. Ruang perpustakaan: tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
3. Ruang laboratorium ( tempat praktek) : tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan .
4. Ruang keterampilan adalah tempat siswa melaksanakan latihan mengenai keterampilan tertentu.
5. Ruang kesenian: adalah tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan seni
6. Fasilitas olah raga: tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
v Pemeliharaan sarana dan prasarana
Untuk menyempurnakan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana para ahli menyarankan beberapa pedoman pelaksanaan administrasinya, diantaranya adalah sebagai berikut :a. Kepala sekolah tidak terlalu menyibukkan diri secara langsung dengan urusan pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pengajaran.
b. Melakukan sistem pencatatan yang tepat sehingga mudah di kerjakan.
c. Senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran.
Adapun masalah yang sering timbul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah adalah pengrusakan yang di lakukan oleh siswa –siswa di sekolah itu sendiri. Namun ada beberapa upaya yang bisa di lakukan dalam menangani masalah tersebut diantaranya adalah :1. Membangkitkan rasa memiliki sekolah pada siswa –siswi
2. Sarana dan prasarana sekolah di siapkan yang prima sehingga tidak mudah di rusak
3. Membina siswa untuk disiplin dengan cara yang efektif dan di terima oleh semua siswa .4. Memupuk rasa tanggung jawab kepada siswa untuk menjaga dan memelihara keutuhan dari sarana dan prasarana sekolah yang ada.
Koordinasi dalam mengelola dan memelihara sarana dan prasarana sekolah agar tetap prima adalah tugas utama dari administrator , oleh karena itu para petugas yang berhubungan dengan sarana dan prasarana sekolah bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah Adapun kebijaksanaan yang di perlukan dalam memelihara dan mengelola sarana dan prasarana sekolah adalah :
1. Membina hubungan kerja sama yang baik dengan petugas
2. Memimpin kerja sama dengan staf yang membantu petugas.
3. Memberikan pelatihan pada petugas untuk peningkatan kerjanya.
4. Mengawasi pembaharuan dan perbaikan sarana dan prasarana
5. Mengadakan inspeksi secara periodik dan teliti terhadap sarana dan prasarana.
v Prinsip dan tata tertib.
Setiap sekolah memiliki prinsip-prinsip dan tata tertib mengenai penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, hal itu bertujuan untuk mempermudah administrator dalam mengawasi dan mengatur sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut.
2.2 KOMPONEN-KOMPONEN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
2.2.1 LAHAN
Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus di sertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :a. Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan ,b. Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
c. Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek
d. Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.2.2.2 RUANG
Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam
a. Ruang pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :Ruang teori sejumlah rombel 4. Ruang perpustakaaan
Ruang Laaboraatorium 5. Ruang kesenian
Ruang Olah raga 6. Ruang keteraampilan
b. Ruang administrasi
Ruang Administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari :Ruang kepala sekolah 3. Ruang tata usaha
Ruang guru 4. Gudang
c. Ruang penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain :Ruang Ibadah 5. Ruang serbaguna
Ruang koperasi sekolah 6. Ruang UKS
Ruang OSIS 7. Ruang WC/ kamar mandi
Ruang BP
2.2.3 PERABOT
Secara umum perabot sekolah mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :a. Perabot pendidikan
Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Adapun Jenis, bentuk dan ukurannya mengacu pada kegiatan itu sendiri.
b. Perabot administrasi
Perabot administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor. jenis perabot ini hanya tidak baku / terstandart secara internasional.
c. Perabot penunjang
Perabot penunjang adalah perabot yang di gunakan / di butuhkan dalam ruang penunjang. seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS dsb.
2.2.4 ALAT DAN MEDIA PENDIDIKAN
Setiap mata pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.
2.2.5 BUKU ATAU BAHAN AJAR
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar. Bahan ajar ini terdiri dari
a. BUKU PEGANGAN
Buku pegangan di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat Normatif, adaptif dan produktif.b. BUKU PELENGKAP
Buku ini di gunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam penguasaan materi
c. BUKU SUMBER
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu bidang ilmu / keterampilan.d. BUKU BACAAN
Buku ini dapat di gunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan wawasan serta sebagai bahan bacaan (fiksi ) yang bersifat relatif. HYPERLINK "http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/12/administrasi-sarana-dan-prasarana-pendidikan/" \l "_ftn4" [4]2.3 HUBUNGAN ANTARA SARANA DAN PRASARANA DENGAN PROGRAM PENGAJARAN
Jenis peralatan dan perlengkapan yang di sediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar.
Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar , demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.2.4 PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap pakai.Pemeliharaan dilakukan secara continue terhadap semua barang-barang inventaris kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah pentingnya engan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.Pemeliharaan dimulai dari pemakai barang, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.Pelaksanaan barang inventaris meliputi:
a. Perawatan
b. Pencegahan kerusakan
c. Penggantian ringan
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi, rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.
2.5 FUNGSI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:
a. Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
b. Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Fungsi administrasi yang di pandang perlu dilaksanakan secara khusus oleh kepala sekolah adalah :2.5.1 Perencanaan
Perencanaan dapat di pandang sebagai suatu proses penentuan dan penyusunan rencana dan program-program kegiatan yang akan di lakukan pada masa yang akan datangsecara terpadu dan sistematis berdasarkan landasan ,prinsip-prinsip dasardan data atau informasi yang terkait serta menggunakan sumber-sumber daya lainnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya.
Rencana tersebut hendaknya memiliki sifat-sifat sbb
1. Harus jelas
Kejelasan ini harus terlihat pada tujuan dan sasaran yang hendak di capai, jenis dan bentuk, tindakan (kegiatan) yang akan di laksanakan, siapa pelaksananya, prosedur, metode dan teknis pelaksananya, bahan dan peralatan yang di perlukan serta waktu dan tempat pelaksanaan
2. Harus realistis
Hal ini mengandung arti bahwa ;a. rumusan, tujuan serta target harus mengandung harapan yang memungkinkan dapat di capai baik yang menyangkut aspek kuantitatif maupun kualitatifnya. Untuk itu harapan tersebut harus di susun berdasarkan kondisi dan kemampuan yang di miliki oleh sumberdaya yang ada.b. jenis dan bentuk kegiatan harus relevan dengan tujuan dan target yang hendak di capai.
c. prosedur, metode dan teknis pelaksanaan harus relevan dengan tujuan yangnhendak di capai serta harus memungkinkan kegiatan yang telah di pilih dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
d. Sumberdaya manusia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut harus memiliki kemampuan dan motivasi serta aspek pribadi lainnya yang memungkinkan terlaksananya tugas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya .3. Rencana harus terpadu
a. rencana harus memperlihatkan unsur-unsurnya baik yang bersifat insani maupun non insani sebagai komponen-komponen yang bergantung satu sama sama lain., berinteraksi dan bergerak bersama secara sinkron kearah tercapainya tujuan dan target yang telah di tetapkan sebelumnya.
b. rencana harus memiliki tata urut yang teratur dan di susun berdasarkan skala prioritas.
2.5.2 Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah suatu proses yang menyangkut perumusan dan rincian pekerjaan dan tugas serta kegiatan yang berdasarkan struktur organisasi formal kepada orang-orang yang memiliki kesanggupan dan kemampuan melaksanakan nya sebagai prasyarat bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dan optimal ke arah tercapainya tujuan secara efektif dan efisien. Pengorganisasian ini meliputi langkah-langkah antara lain :a. Mengidentifikasi tujuan-tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan sebelumnya.
b. Mengkaji kembali pekerjaan yang telah di rencanakan dan merincinya menjadi sejumlah tugasdan menjabarkan menjadi sejumlah kegiatan.
c. Menentukan personil yang memiliki kesanggupan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan kegiatan tersebut.
d. Memberikan informasi yang jelas kepada guru tentang tugas kegiatan yang harus di laksanakan, mengenai waktu dan tempatnya, serta hubungan kerja dengan pihak yangn terkait.
2.5.3 Menggerakkan
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan pengaruhpengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugas dan kegiatannya secara bersama-bersama dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien.2.5.4 Memberikan arahan
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk memberikan informasi, petunjuk, serta bimbingan kepada guru yang di pimpinnya agar terhindar dari penyimpangan, kesulitan atau kegagalan dalam melaksanakan tugas. Fungsi ini berlaku sepanjang proses pelaksanaan kegiatan.
2.5.5 Pengkoordinasian
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk menyelaraskan gerak langkah dan memelihara prinsip taat asas (konsisten) pada setiap dan seluruh guru dalam melaksanakan seluruh tugas dan kegiatannya agar dapat tujuan dan sasaran yang telah di rencanakan .Hal ini di lakukan oleh kepala sekolah melalui pembinaan kerja sama antar guru, dan antar guru dengan pihak-pihak luar yang terkait. Di samping itu penyelarasan dan ketaatan pada sas diupayakan agar fungsi yang satu gengan yang lainnya dapat mercapai dan memenuhi target yang di tetapkan sebelumnya.
2.5.6 Pengendalian
Fungsi ini mencakup upaya kepala sekolah untuk:
a. Mengamati seluruh aspek dan unsur persiapan dan pelaksanaan program-program kegiatan yang telah di rencanakan
b. Menilai seberapa jauh kegiatan-kegiatan yang ada dapat mencapai sasaran-sasaran dan tujuan.
c. Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan beserta faktor-faktor penyebabnya.
d. Mencari dan menyarankan atau menentukan cara-cara pemecahan masalah-masalah tersebut.
e. Mengujicobakan atau menerapkan cara pemecahan masalah yang telah dipilih guna menghilagkan atau mengurangi kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
Dengan demikian dalam melaksanakan fungsi ini kepala sekolah dapat menggunakan sekurang-kurangnya 3 pendekatan yaitu :a. Pengendalian yang bersifat pencegahan
b. Pengendalian langsung
c. Pengendalian yang bersifat perbaikan.
2.5.7 Inovasi
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk menciptakan kondisikondisi yang memungkinkan diri para guru untuk melakukan tindakantindakan atau usaha-usaha yang bersifat kreatif inovatif.dengan demikian kepala sekolah dan guru-guru perlu mencari atau menciptakan cara-cara kerja atau hal-hal yang baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Sekurangkurangnya mereka di harapkan mampu dan mau memodifikasi hal-hal atau cara-cara yang lebih baik atau lebih efektif dan efisien, agar pembaharuan pendidikan dapat muncul dari warga sekolah ,hal ini juga akan menumbuhkan sikap dan daya kreatif warga sekolah itu sendiri.
Dalam melakukan fungsi ini kepala sekolah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Harus di sadari bahwa sesuatu yang baru belum tentu lebih baik dari yang lama.
b. Jika mampu menemukan atau menciptakan sesuatu hal atau cara baru, ia tidak perlu memandang rendah yang lama
c. Perlu di konsultasikan kepada pihak-pihak yang berwenang.
2.6 TUJUAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut. Oleh karena itu apabila administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :1. mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran
3. Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
4. Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat- sifat individunya.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah :3.1.1 Administrasi sarana dan prasarana adalah suatu usaha yang di arahkan untuk mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif dan menyenangkan serta dapat memotivasi siswa untuk belajar dengan baik sesuai dengan kemampuan dan kelengkapan sarana yang ada.
3.1.2 Adapun masalah yang sering timbul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah adalah pengrusakan yang di lakukan oleh siswa –siswa di sekolah itu sendiri.
3.1.3 Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah agar semua kegiatan administrasi sarana dan prasarana mendukung tercapainya tujuan pendidikan
3.1.4 Tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional.
3.2 Saran
3.2.2 Sebagai seorang personal administrasi pendidikan berusahalah untuk belajar dan belajar lagi lebih giat dalam memahami dan mendalami administrasi sarana dan prasarana demi terwujudnya tujuan dari pendidikan nasional
3.2.3 Agar kita tidak ketinggalan maka kita harus aktif mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin lama semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman supaya tidak gaptek ( gagap teknologi ) .
LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam dunia pendidikan, terdapat beberapa komponen pendidikan yang sangatlah berperan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu komponen terpenting adalah sarana dan prasarana pendidikan.Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang bagi  tercapainya tujuan dari pendidikan. Proses belajar mengajar akan semakin sukses bila sarana dan prasarana pendidikan memadai. Untuk itu sarana dan prasarana pendidikan harus selalu lengkapi. Pemerintah selalu berupaya  untuk secara  terus menerus melengkapi sarana dan prasarana pendidikan bagi seluruh jenjang dan tingkat pendidikan.
Dalam makalah ini akan dibahas mengenai administrasi sarana dan prasarana pendidikan agar proses pendidikan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
A.      PENGERTIAN ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan khususnya proses belajar mengaja. Contohnya: gedung, ruang kelas, meja, kursi. Prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk proses belajar. Contohnya: taman sekolah untuk pengajaran biologi.
Menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, maka yang dimaksud dengan:
"Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, teratur, efektif dan efisien."
Administrasi Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai (ready for use) dalam PBM sehingga PBM semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Fasilitas atau benda-benda pendidikan dapat ditinjau dari fungsi, jenis dan sifatnya.
Ditinjau dari fungsinya terhadap proses belajar mengajar.
Sarana pendidikan yang berfungsi langsung dalam proses pembelajaran, seperti alat pelajaran, alat peraga, dan media pembelajaran.
Prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung , seperti gedung, tanaman, halaman.
Ditinjau dari jenisnya yaitu:
Fasilitas fisik, yakni segala sesuatu yang berwujud benda mati yang mempunyai peran untuk memudahkan dan melancarkan suatu usaha, seperti kendaraan, computer, mesintulis, dan sebagainya.Fasilitas non fisik, segala sesuatu yang bersifat mempermudah suatu kegiatan, seperti manusia, jasa, uang.Ditinjau dari sifat barangnya
a.       Barang tak bergerak dikelompokkan menjadi barang habis pakai, seperti kapur tulis, tinta, kertas, penghapus dan sebagainya. Barang tak habis pakai, seperti computer, mesin tulis, kendaraan dan sebagainya.b.      Barang tidak bergerak yaitu barang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau tidak bisa dipindahkan, seperti gedung, sumur dan sebagainya.
Selanjutnya dilihat dari komponennya, media terdiri dari dua bagian pokok yaitu hardware dan software
1.      Hardware atau perangkat keras adalah penampil software. Misalnya: pesawat radio, tape recorder, proyektor slide, proyektor film, dan sebagainya.
2.      Software atau perangkat lunak adalah bahan atau program yang ditampilkan dengan hardware, misalnya: kaset, piringan hitam, slide, film, skrip rekaman, dan sebagainya.
B.       RUANG LINGKUP
Secara kronologis-operasional kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi
1.        Perencanaan Pengadaan Barang
2.        Prakualifikasi Rekanan
3.        Pengadaan barang
4.        Penyimpanan, Inventarisasi, Penyaluran
5.        Pemeliharaan, Rehabilitasi
6.        Penghapusan dan Penyingkiran
7.        Pengendalian
Dalam keseluruhan rangkaian kegiatan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang harmonis dan dalam sistematika kerjanya harus dihindarkan dari timbulnya kesimpangsiuran dan tumpang tindih dalam wewenang, tanggung jawab, dan pengawasan guna menghindari timbulnya pemborosan biaya, tenaga, dan waktu.1.        Perencanaan Pengadaan Barang
Suatu kegiatan administrasi yang baik dan tidak gegabah harus diawali dengan suatu perencanaan yang matang dan baik dilaksanakan demi menghindari kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan. Perencanaan yang baik berdasarkan kebutuhan dan disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingannya
2.        Prakualifikasi Rekanan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui pembelian dengan sistem lelang/tender yang didikuti para rekanan /pemborong, untuk menghindari penyalahgunaan spekulasi, manipulasi serta perbuatan-perbuatan  penyimpangan lainnya. Yang dapat mengikuti tender hanyalah rekanan yang terpercaya. Untuk memperoleh rekanan-rekanan yang terpercaya, dilakukan prakualifikasi.3.        Pengadaan barang
Pengadaan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang/benda/jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas. HYPERLINK "http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=7801630378975031035" \l "_ftn6" \o "" [6]Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan seebagai berikut:
a.         Pengadaan tanah, dilaksanakan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai atau menukar.
b.        Pengadaan bangunan, dilaksanakan dengn mendirikan bangunan baru, membeli, menyewa, menerima hibah atau menukar.
c.         Pengadaan perabot, dilakukan dengan membeli, membuat sendiri atau menerima bantuan dari donator seperti BP3.
d.        Pengadaan Kendaraan,pengadaan kendaraan untuk sekolah telah dilakukan oleh pemerintah pusat. Contoh: kendaraan bermotor seperti mobil, sepeda motor dan untuk kendaraan tak bermotor seperti sepeda, gerobak, becak.
e.         Pengadaan sarana Pendidikan (alat pelajaran, alat peraga, media pembelajaran), Alat Kantor (mesin ketik, mesin hitung dan sebagainya) dan Alat Tulis Kantor ( kertas, tinta, map dan sebagainya) diadakan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu dengan jumlah besar tertentu melalui lelang/tender melalui rekanan. Jika kekurangan alat tulis kantor dalam jumlah kecil dapat dibeli melalui dana taktis. Pengadaan buku-buku atau benda-benda grafis lainnya dapat diadakan dengan membuat sendiri, menerima bantuan, hadiah, hibah.Pengadaan sarana pendidikan ada beberapa kemungkinan yang bisa ditempuh: HYPERLINK "http://www.blogger.com/blogger.g?blogID=7801630378975031035" \l "_ftn7" \o "" [7]a.       Pembelian dengan biaya pemerintah
b.      Pembelian dengan biaya SPP
c.       Bantuan dari BP3 dan,
d.      Bantuan dari masyarakat lainnya.
4.        Penyimpanan
Penyimpanan yaitu menampung/mewadahi hasil pengadaan barang-barang demi keamanannya, baik yang belum maupun yang didistribusikan. Kegiatan penyimpanan meliputi menerima barang, menyimpan barang dan mendistribusikan barang, sesuai ICW (Indische Comptabilitietswet) atau Undang-Undang Perbendaharaan Indonesia Pasal 55 dan 57.
Untuk keperluan penyimpanan barang biasanya digunakan gudang. Untuk mempersiapkan gudang perlu diperhatikan lokasi, konstruksi, macam/bentuk/sifat dan ketentuan tata letak barang di dalanya sesuai jenis dan sifat barangnya.5.        Inventarisasi
Inventarisasi berasal dari kata "inventaris" (Latin: inventarium) yang berarti daftar barang-barang, bahan, dan sebagainya. Jadi Inventarisasi merupakan kegiatan untuk mencatat dan menyusun daftar barang-barang/bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku.
Inventarisasi dilakukan untuk penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang-barang milik Negara (atau swasta), dan juga memberikan masukan bagi efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana, seperti perencanaan
6.        Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab dari instansi/pemegang yang satu kepada instansi/pemegang yang lain. Kegiatan penyaluran barang yang baik meliputi penyusunan alokasi, pengiriman barang (untuk pusat-pusat penyalur) dan penyerahan barang.Penyusunan alokasi, dilakukan untuk menghindari pemborosan dalam pendistribusian  barang sehingga merata dan seimbang dengan kebutuhan.
Pengiriman barang yang dilakukan dari pusat-pusat penyalur barang.
Penyerahan Barang, dalam penyerahan barang jangan lupa untuk mengisi daftar penyerahan barang, surat pengantar, faktur, tanda terima penyerahan barang, biaya pengiriman jika ada dan sebagainya.
7.        Pemeliharaan
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut selalu dalam kondisi baik dan siap pakai. Kegiatan pemeliharaan ini sangatlah penting agar barang-barang yang dipakai dapat terawat dengan baik.Barang-barang yang ada perlu dirawat secara baik dan kontinu untuk menghindarkan dari perusakan. Dengan demikian kegiatan rutin untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik dan berfungsi baik pula (running well), disebut pemeliharaan atau perawatan (servis)
Proses pemeliharaan dimulai dari pemakai barang itu sendiri, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas professional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang.8.        Rehabilitasi
Rehabilitasi merupakan kegiatan untuk memperbaiki barang dari kerusakan dengan tambal sulam atau  penggantian suku cadangnya agar barang tersebut dapat dipergunakan lagi sehingga mempunyai daya pakai yang lebih lamaBarang-barang yang ada meskipun sudah dilakukan pemeliharaan dengan baik secara berkala, namun tidak luput dari kerusakan. Kerusakan tersebut terjadi sebagai akibat keausan atau kerusakan suku cadangnya karena gesekan, benturan, lapuk karena karatan dan sebagainya. Untuk itulah perlu adanya rehabilitasi.9.        Penghapusan dan Penyingkiran
Penghapusan merupakan suatu proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan /menghilangkan barang-barang milik Negara dari daftar inventaris negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila biaya  rehabilitasi barang terlalu besar sedangkan daya pakainya terlalu singkat maka barang tersebut lebih baik tidak dipakai lagi dan dikeluarkan dari daftar inventaris.
Sebagai salah satu fungsi dari pengelolaan perlengkapan, penghapusan mempunyai arti:
1.)     Mencegah atau sekkurang-kurangnya membatasi kerugian yang jauh lebih besar yang disebabkan oleh:
a.       Pengeluaran yang semakin besar untuk biaya perawatan dan perbaikan/pemeliharaan terhadap barang yang semakin buruk kondisinya.
b.      Pemborosan biaya untuk pengamanan barang-barang kelebihan atau barang lain yang karena beberapa sebab, tidak dapat dipergunakan lagi.
2.)     Meringankan beban kerja inventarisasi karena banyaknya barang-barang yang tinggal menyusut.
3.)     Membebaskan barang-barang dari tanggung jawab satuan organisasi atau lembaga yang mengurusnya.
10.    Pengendalian
Seluruh kegiatan administrasi Sarana dan Prasarana pendidikan masing-masing tidak dapat lepas dari monitoring setiap saat oleh pemimpin organisasi serta senantiasa dan diperhatikan kerjasamanya satu dengan yang lainnya. Seluruh kegiatan pengelolaan harus selalu berjalan kompak, serempak dan terpadu.Dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian dapat disusun serangkaian kerja sebagai berikut:
a.       Mengikuti proses pengelolaan dari pengadaan sampai penghapusan.
b.      Menyusun tata cara laporan baik lisan maupun tertulis.
c.       Mengadakan konsultasi dengan pihak pimpinan bila terjadi atau akan terjadi penyimpangan dalam pelksanaan, sekiranya penyimpangan ini menyangkut kebijakan.
d.      Mengadakan konsultasi dengan pihak pelaksana fungsi masing-masing bila (kelihatan) terjadi atau akan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan yang bersifat teknis.
e.       Mengadakan koordinasi antara fungsi perencanaan dan fungsi-fungsi lain.
f.       Menyusun laporan menyeluruh secara periodik tentang pelaksanaan dari proses pengelolaan yang terjadi dalam masing-masing fungsi.
C.      FUNGSI DAN TUJUAN ADMINISTRASI SARANA
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada proses pendidikan.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan . selain itu
Administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi untuk:
a.    Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses belajar mengajar.
b.    Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :1.    Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2.    Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran
3.    Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran.
4.    Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat- sifat individunya.
KESIMPULAN
1.       Administrasi Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan seluruh proses yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai (ready for use) dalam PBM sehingga PBM semakin efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
2.        Secara kronologis-operasional kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi: perencanaan pengadaan barang, prakualifikasi rekanan, pengadaan barang, penyimpanan, inventarisasi, penyaluran, pemeliharaan, rehabilitasi, penghapusan dan penyingkiran, serta pengendalian.
3.        Manajemen sarana dan prasarana pendidikan berfungsi mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada proses pendidikan.
Administrasi Sarana dan Prasarana
Pengertian
Administrasi sarana-prasarana merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan, dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan tercapai secara efektif dan efisien. Fungsi administrasi sarana dan prasarana, selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi untuk memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar; memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. Misalnya: lokasi/ tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang, dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dsb. Dengan demikian dapat ditarik suatau kesimpulan bahwa administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
Bangunan dan perabot sekolah.
Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.
Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Secara mikro (sempit) kepala sekolahlah yang bertanggung jawab atas pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang diperlukan sebuah sekolah. Sedangkan administrasi sarana dan prasarana itu sendiri mempunyai peranan yang sangat penting bagi terlaksananya proses pembelajaran di sekolaah serta menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sebuah sekolah baik tujuan secara khusus maupun tujuan secara umum.
Terdapat beberapa pemahaman mengenai administrasi sarana dan prasarana diantaranya adalah:
Berdasarkan konsepsi lama dan modern
Menurut konsepsi lama administrasi sarana dan prasarana itu diartikan sebagai sistem yang mengatur ketertiban peralatan sekolah. Menurut konsepsi modern administrasi sarana dan prasarana itu adalah suatu proses seleksi dalam penggunaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Guru menurut konsepsi lama bertugas untuk mengatur ketertiban penggunaan sarana sekolah, menurut konsepsi modern guru bertugas sebagai administrator dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
Berdasarkan pandangan pendekatan operasional tertentu
Seperangkat kegiatan dalam mempertahankan ketertiban penggunaan sarana dan prasarana di sekolah melalui penggunaan di siplin (pendekatan otoriter).
Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan ketertiban sarana dan prasarana sekolah dengan melalui pendekatan intimidasi.
Seperangkat kegiatan untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah dalam proses pembelajaran (pendekatan permisif) .
Seperangkat kegiatan untuk mengefektifkan penggunaan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan program pembelajaran (p,endekatan intruksional).
Seperangkat kegiatan untuk mengembangkan sarana dan prasarana sekolah .
Seperangkat kegiatan untuk mempertahankan keutuhan dan keamanan dari sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Kegiatan administrasi sarana dan prasarana
Penentuan Kebutuhan
Melaksanakan analisis kebutuhan, analisis anggaran, dan penyeleksian sarana prasarana sebelum mengadakan alat-alat tertentu. Berikut adalah prosedur analisis kebutuhan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah.
Perencanaan pengadaan barang bergerak
Barang yang habis dipakai, direncanakan dengan urutan sebagai berikut:
Menyusun daftar perlengkapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dari rencana kegiatan sekolah.
Memperkirakan biaya untuk pengadaan barang tersebut tiap bulan.
Menyusun rencana pengadaan barang menjadi rencana triwulan dan kemudian menjadi rencana tahunan.
Barang tidak habis dipakai, direncanakan dengan urutan sebagai berikut:
Menganalisis dan menyusun keperluan sesuai rencana kegiatan sekolah serta memperhatikan perlengkapan yang masih ada dan dapat dipakai.
Memperkirakan biaya perlengkapan yang direncanakan dengan memperhatikan standar yang telah ditentukan.
Menetapkan skala prioritas menurut dana yang tersedia, urgensi kebutuhan dan menyusun rencana pengadaan tahunan.
Penentuan kebutuhan barang tidak bergerak
Pengadaan barang tidak bergerak meliputi pengadaan tanah dan bangunan, direncanakan dengan urutan sebagai berikut:
Mengadakan survei tentang keperluan bangunan yang akan direnovasi untuk memperoleh data mengenai fungsi bangunan, struktur organisasi, jumlah pemakai dan jumlah alat-alat/ perabot yang akan ditempatkan.
Mengadakan perhitungan luas bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun atas dasar data survei.
Menyusun rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan harga standar yang berlaku di daerah yang bersangkutan.
Menyusun pentahapan rencana anggaran biaya yang disesuaikan dengan rencana pentahapan pelaksanaan secara teknis, serta memperkirakan anggaran yang disediakan setiap tahun, dengan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan, sesuai dengan kebijaksanaan departemen.
Perhitungan kebutuhan ruang belajar
Menghitung kebutuhan ruang belajar harus memperhatikan tambahan jumlah siswa yang diperkirakan akan ditampung pada tahun yang akan datang. Perkiraan tambahan jumlah siswa didasarkan pada anak usia sekolah yang akan ditampung dan arus lulusan yang akan memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi ditingkat propinsi/ kabupaten. Selain itu, juga perlu memperhatikan jumlah murid yang keluar dari sekolah baik lulusan, pindahan, maupun putus sekolah. Perhitungan kebutuhan ruang belajar/ guru tergantung dari jumlah tambahan siswa, jumlah rata-rata murid untuk setiap rombongan belajar/ kelas, dan efisiensi penggunaan ruang belajar.
Pengadaan sarana-prasarana
Pengadaan sarana-prasarana pendidikan merupakan upaya merealisasikan rencana kebutuhan pengadaan perlengkapan yang telah disusun sebelumnya, antara lain sebagai berikut.
Pengadaan buku, alat, dan perabot dilakukan dengan cara membeli, menerbitkan sendiri, dan menerima bantuan/ hadiah/ hibah.
Pengadaan bangunan, dapat dilaksanakan dengan cara:
membangun bangunan baru;
membeli bangunan;
menyewa bangunan;
menerima hibah bangunan; dan
menukar bangunan.
Pengadaan tanah, dapat dilakukan dengan cara membeli, menerima bahan, menerima hak pakai, dan menukar.
Penggunaan dan pemeliharaan
Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam pemakaian perlengkapan pendidikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan di sekolah harus ditujukan semata-mata dalam memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun, prinsip efisiensi berarti, pemakaian semua perlengkapan pendidikan secara hemat dan hati-hati sehingga semua perlengjkapan yang ada tidak mudah habis, rusak, atau hilang. Pemeliharaan merupakan kegiatan yang terus-menerus mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai.
Menurut kurun waktunya, pemeliharaan dibedakan dalam:
Pemeliharaan sehari-hari, misalnya: mobil, mesin ketik, komputer, dsb.
Pemeliharaan berkala, yaitu: dua bulan sekali, tiga bulan sekali, dsb.
Pengurusan dan pencatatan
Semua sarana prasarana harus diinventarisasi secara periodik, artinya secara teratur dan tertib berdasarkan ketentuan atau pedoman yang berlaku. Melalui inventarisasi perlengkapan pendidikan diharapkan dapat tercipta administrasi barang, penghematan keuangan, dan mempermudah pemeliharaan dan pengawasan. Apabila dalam inventarisasi terdapat sejumlah perlengkapan yang sudah tidak layak pakai maka perlu dilakukan penghapusan.
Pertanggungjawaban (pelaporan)
Penggunaan sarana-prasarana inventaris sekolah harus dipertanggungjawabkan dengan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujuakn kepada instansi terkait. Laporan tersebut sering disebut dengan mutasi barang. Pelaporan dilakukan sekali dalam setiap triwulan, terkecuali bila di sekolah itu ada barang rutin danbarang proyek maka pelaporan pun seharusnya dibedakan.
Laboratorium
Laboratorium adalah tempat praktik dan menguji suatu hal yang berkenaan dengan teori yang sedang dipelajari dan atau telah didapat atau dikuasainya. Di laboratorium orang-orang dapat melakukan pengujian yang didukung dengan alat-alat uji dan bahan uji. Beberapa macam laboratorium, seperti: laboratorium bahasa, IPA, IPS, komputer (IT), dsb. Agar penggunaan laboratorium dapat tertib dan efektif maka diperlukan adanya administrasi laboratorium yang antara lain sebagai berikut:
Pengelola
Ruang laboratorium
Peralatan dan bahan laboratorium
Pemeliharaan dan penempatan
Tata tertib dan keamanan
Kegiatan laboratorium
Pelaporan
Perpustakaan
Perpustakaan merupakan jantungnya sebuah sekolah. Suatu sekolah dapat berkualitas apabila sekolah tersebut dapat menyediakan, mengelola danmemanfaatkan perpustakaan secara efektif. Perpustakaan adalah tempat menyediakan buku-buku bacaan, penunjang, dan referensi lain baik berbentuk cetak maupun elektronik (books or nonbooks materials) yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Selain itu, perpustakaan juga merupakan tempat kegiatan siswa belajar (membaca buku atau referensi lain dan atau memperhati tayangan melalui media pembelajaran lainnya yang disediakan sehingga membantu keefektifan kegiatan belajar mengajar. Untuk itu, di sekolah wajib diselenggarakan perpustakaan. Untuk membantu penyelenggaraan perpustakaan yang efektif maka perlu diadakan administrasi perpustakaan, yaitu:
Pengelola
Ruang perpustakaan
Program kerja
Perlengkapan, seperti:
Kartu anggota perpustakaan
Kartu peminjam
Kartu katalog
Katalog buku/ non-buku (media elektronik)
Peranan guru dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan
Peran guru dalam administrasi prasarana-sarana dimulai dari perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, serta pengawasan penggunaan prasarana-sarana.
Sebagai pelaksana tugas pendidikan, guru juga mempunyai andil dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan. Dalam hal ini, guru lebih banyak berhubungan dengan sarana pengajaran, yaitu alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran lainnya dibandingkan dengan keterlibatannya dengan prasarana pendidikan yang tidak langsung berhubungan.


Download ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: