September 03, 2016

Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat

Judul: Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Penulis: Akl Satu


Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Sistem akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data , pencatatan , pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keaungan pemerintah pusat.
Kerangka Umum Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) terdiri dari 2 sistem utama , yaitu :
Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SA-BUN)
Sistem Akuntansi Instansi
Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SA-BUN)
Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SA-BUN) dilaksanakan oleh kementerian Keuangan selaku BUN dan pengguna Anggaran Bagian anggaran pembiayaan dan Perhitungan (BAPP). SA-BUN terdiri atas beberapa subsistem yaitu
Sistem Akuntansi Pusat (SiAP) terdiri atas
SiAP teridiri dari dua subsistem , yaitu SAKUN dan SAU . SAKUN menghasilkan LAK dan neraca KUN , sedangkan SAU menghasilkan LRA dan neraca SAU . SiAP dilaksanakan oleh :
KPPN
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Direktorat Pengelolaan Kas Negara
Sistem Akuntansi Utang Pemerintah dan Hibab (SA-UP & H)
SA-UP & H menghasilkan laporan realisasi penerimaan hibah , pembayaran bunga utang , penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan , serta Neraca . SA-UP&H dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang selaku UAPBUN . SA-UP & H digunakan untuk mencatat transaksi pengelolaan utan yang terdiri dari :
Pembayaran Bunga utang dalam dan luar negeri
pembayaran cicilan utang luar negeri
pembayaran cicilan utang dalam negeri
penerimaan utang luar negeri
penerima utang dalam negeri
penermaan hibah
3. Sistem Akuntansi Investasi Pemerintahan (SA-IP)
SA-IP menghasilkan LRA dan Neraca . SA-IP dilaksanakan oleh unti yang menjalankan fungsi penatausahaan dan pelaporan investasi pemerintah (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) , memproses data transaksi investasi permanent sebagai bahan penyusunan laporan investasi
4. Sistem Akuntansi Penerusan Pinjaman (SA-PP)
SA-PP menghasilkan LRA dan Neraca . SA-PP dilaksanakan oleh Direktorat Pengelolaan Penerusan Pinjaman . Mekanisme penerusan pinajaman dapat dilakukan melalui Subsidiary Loan Agreement (SLA) dan dana bergulir . Data transaksi tersebut merupakan bahan penyusunan Laporan Penerusan Pinjaman.
5. Sistem Akuntansi Transfer ke Daerah (SA-TD)
SA-TD menghasilkan LRA dan Neraca . SA-TD digunakan untuk mencatata transaksi transfer kepada Pemerintah Daerah yang terdiri dari :
A.Belanja Dana Perimbangan
B.Belanja dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan memroses data transaksi dokumen anggaran , dokumen pengeluaran , dokumen penerimaan , dan dokumen lain yang dipersamakan untuk transfer kepada Pemerintah Daerah yang berupa Belanja Dana penimbangan dan Belajan Otonomi Khusus
6. Sistem Akuntansi Bagian Anggaran Pembiayaan dan perhitungan (SA-BAPP)
SA-BAPP mencatat transaksi keuangan pusat pada kementrian negara/lembaga , pihak lain dan Departemen Keuangan selaku Kuasa Pengguna APP . Khusus untuk belanja lain-lain dan belanja transfer lainnya dapat dilakukan oleh kementerian negara/lembaga
Transaksi BAPP dalam bagian ini :
belanja lain-lain
belanja subsisdi
belanja transfer lainnya
Pemrosesan dokumen sumber transaksi APP dalam rangka menyajikan laporan keuangan berupa :
laporan realisasi anggaran
neraca
catatan atas laporan keuangan
7. Sistem Akuntansi Transaksi Khusus (SA-TK)
SA-BL diterapkan untuk menagani transaksi seperti :
Pendapatan melalui rekening BUN yang selama ini dikoordinasikan oleh Direktorat PNBP dan BLU
Pengeluaran yang berhubungan dengan keanggotaan permasalahan hukum internasional dibawah kelola BKF
Pengeluaran yang berhubungan dengan permasalahan hukum internasional dibawah kelola Sekjen Departemen Keuangan
Pengeluaran yang berhubungan dengan Penerimaan dan Pengeluaran Jasa Perbendaharaan , Jasa Giro Rekening KPPN dan BUN , Koreksi Pembukuan , Pengembalian dan Pembayaran PFK dibawah kelola ditjen PBN
8. Sistem Akuntansi Badan Lainnya (SA-BL)
SA-BL merupakan subsistem dari SA-BUN menghasilkan LRA dan Neraca yang diterapkan untuk menangani transaksi-transaksi badan lainnya seperti Otorita BATAM , Gelora Bung Karno , Pengelola Kemayoran , dan transaksi dari badan lainnya
Sistem Akuntansi Instansi (SAI)
Sistem Akuntansi Instansi (SAI) merupakan sistem akuntansi yang dilaksanakan oleh kementerian negara / lembaga selaku pengguna anggaran . SAI memproses data transaksi keuangan , barang , dan transaksi lain yang dilaksanakan oleh kementrian negara/ lembaga. SAI teridiri atas beberapa subsistem :
Sistem Akuntansi Keuangan (SAK)
Sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik negara (SIMAK-BMN)
Sistem Akuntansi bagian anggaran pembiayaan dan perhitungan (SA-BAPP)
Sistem Akuntansi Keuangan (SAK)
Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) terdiri dari :
Sistem akuntansi tingkat unit akuntansi kuasa pengguna anggaran (SAUAKPA)
Sistem Akuntansi tingkat unit akuntansi pembantu pengguna anggaran wilayah(SA-UAPPA-W)
sistem akuntansi tingkat unit akuntasi pembantu pengguna anggaran eselson 1(SA-UAPA-E1)
Sistem akuntansi tingkat unit akuntansi pengguna anggaran (SA-UAPA)
Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN)
SIMAK-BMN terdiri dari:
Sistem Akuntansi tingkat unit akuntansi kuasa pengguna barang (SAUAKPB)
Sistem Akuntansi tingkat unit akuntasi pembantu pengguna barang wilayah (SA-UAPPB-W)
Sistem akuntasi tingkat unit akuntansi pembantu pengguna barang eselson 1 (SA-UAPBB-E1)
Sistem Akuntansi tingkat unit Akuntansi pengguna barang (SA-UAPB)
Pembentukan unit akuntansi keuangan dan unit akuntansi barang
Untuk melaksanakan SAI , Kementrian negara/lembaga wajib membentuk unit akuntansi keuangan dan unit akuntansi barang . unit akuntansi keuangan terdiri dari
Unit akuntansi pengguna anggaran (UAPA)
Unit Akuntansi pembantu pengguna anggaran - eselson 1 (UAPPA-E1)
Unit akuntansi pembantu pengguna anggaran - wilayah (UAPPA-W)
unit akuntansi kuasa pengguna anggaran (UAKPA)
Jenis Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP)
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan , belanja , transfer , surplus/defisit dan pembiayaan , sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode .
Neraca Pemerintah
Neraca adalah laporan yang menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah yaitu aset , utang , dan ekuitas dana pada tanggal tertentu . Neraca Pemerintah Pusat merupakan konsolidasi Neraca SAI dan Neraca SAKUN
Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas (LAK) adalah laporan yang menyajikan informasi arus masuk dan keluar kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi , investasi aset non-keuangan , pembiayaan , dan non anggaran . Laporan Arus Kas Pemeritahan Pusat merupakan konsolidasi Laporan Arus Kas dari seluruh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPBN)
Catatan atas Laporan keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atau nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA , Neraca , dan LAK dalam rangka pengungkapan yang memadai .
CALK LKPP memberikan penjelasan atau perincian atau analisis atas nilai suatu pos yang tersaji di dalam Laporan Realisasi Anggaran , Neraca Pemerintah dan Laporan Arus Kas


Download Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: