September 04, 2016

KOMPARANSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Judul: KOMPARANSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Penulis: Lela Monika Sari


BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Akuntansi sektor publik dapat diinterprestasikan sebagai bidang akuntansi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor publik. Secara luas, organisasi sektor publik meliputi lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, perusahaan negara yang di Indonesia dikenal sebagai BUMN dan BUMD, partai politik, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan lembaga nonprofit lainnya. Dalam perkembangan keilmuan, akuntansi sektor publik masih terbilang sangat muda yakni sekitar satu dekade.
Akuntansi sektor publik di Indonesia tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri-sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan masing-masing organisasi sangat perlu diperdalam, agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal.Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).
Pada makala ini, akan dibahas antara lain perkembangan pemikiran akuntansi; tujuan komparasi; asumsi akuntansi; akuntansi sektor publik versus sektor bisnis(swasta); pengambilan keputusan; perencanaan; penganggaran; realisasi anggaran; pengadaan barang dan jasa; pelaporan; audit; serta pertanggungjawaban dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta).
TUJUAN
Agar mahasiswa dapat memahami:
Perkembangan pemikiran akuntansi
Tujuan komparasi Akuntansi Sektor Publik versus Sektor Bisnis (swasta)
Asumsi-asumsi Akuntansi Sektor Publik dan Sektor Bisnis
Akuntansi sektor publik versus sektor bisnis(swasta)
Pengambilan keputusan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Perencanaan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Penganggaran dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Realisasi anggaran dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Pengadaan barang dan jasa dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Pelaporan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Audit dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Pertanggungjawaban dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
BAB II
PEMBAHASAN
3.1 PERKEMBANGAN PEMIKIRAN AKUNTANSI
3.1.1 Sektor Publik VersusSektor Bisnis (Swasta)
Perkembangan dari pilihan baik dan yang lebih baik, pilihan ada dan tiada. Jadi perubahan pengelolaan kebutuhan selalu terasa dari zaman purba ke zaman berikutnya. Pada zaman tembaga mulai dikenal atau akhir masa batu, pertambahan penduduk yang tinggal didaerah subur telah mengurangi kapasitas sumber daya alam.Pada zaman primitive, komunitas masyarakan menjadi lebih besar dan hubungan antar daerah telah dimungkinkan. Di masa setelah primitive, masnyarakat nomadem menjadi masyarakat penetap dengan perkembangan tatanan kemasyarakatan . Keterbatasan kapasitas penguasa public membuka peluang peranan dalam pengelolaan perekonomian
3.1.2 Perlunya Akuntansi Sektor Public Dipelajari Tersendiri
Akuntansi sektor public dapat diinterpresikan sebagai bidang akuntansi yabg secara khusus membahas penggunaan akuntansi yang secara khusus membahas penggunaan akuntansi dalam kegiatan organisasi sektor public.Perusahaan Negara yang di Indonesia dikenal sebagai BUMN dan BUMD, partai politik lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan lembaga nonprofit lainnya.Dengan restrukturasi model pemerintahan melalui tripartite perundangan, perubahan atau restrukturasi model pemerintahaan berbasis akrualmulai diiplementasikan. Hasil pembelajaran yang dirasakan cukup menyakinkan, sehingga proses penerbitan standar berskala international mulai dilakukan melauli badan IFAC (International Federation Of Accountant). Melalui proses penyusunan standar yang ketat IPSASBtelah berhasil diluncurkan pada tahun 1998. Pada awal reformasi , bangsa ini telah melewati berbagai masa awal orde reformasi. Pada awal reformasi, bangsa ini mengharapkan pemerintah yang bersih.Pimpinan yang baik adalah pemimpin yang jujur.Prasyarat kepandaian dan kebijakan bukan menjadi pilihan. Hal tersebut telah menjadi realitas yang didiskusikan .pilihan pemerintahan yang baik dan benar telah menjadi berita sehari hari." GOOD AND RIGTH GOVERNANCE " telah menjadi symbol pemilihan umum tahun 2009. Selain itu, realita yang didiskusikam pada tahun 2008/2009 juga telah berubah. Dari berbagai tantangan lapangan yang dihadapi bangsa saat ini,
3.2TUJUAN KOMPARASI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK VERSUS AKUNTANSI SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannya. Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).
3.3ASUMSI-ASUMSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS(SWASTA)
Perbedaan motif keuntungan antara akuntansi sektor publik dan akuntansi swasta. Akuntansi sektorpublik hanya memenuhi kebutuhan publik tanpa motif mencari keuntungan sedangkan akuntansi swasta pasti akan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya
Dampak yang diharapkan dari pemberian materi akuntansi sektor publik.
Area sektor publik dan peran pemerintah sebagai organisasi sektor publik terbesar.
Keunikan karakter akuntansi sektor publik
3.4AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK VERSUS SEKTOR BISNIS (SWASTA)
3.4.1Perbedaan Akuntansi SektorPublik Dengan Akuntansi Sektor Bisnis (Swasta )
Secara konseptual, perbedaan kedua jenis organisasi ini terletak pada tujuan yang akan dicapai. Pada tahap perencanaan, organisasi sektor swasta menitikberatkan keuntungan usaha semaksimal mungkin. Sementara organisasi sektor publik lebih mengutamakan kesejahteraan masyarakat .
3.4.2Akuntansi Sektor Publik Yang Tertinggal Dari Akuntansi Sektor Bisnis
Akuntansi sektorpublik di Indonesia sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan akuntansi sektor swasta. Hal ini dibuktikan dengan :
Pemerintah Indonesia belum memiliki semua infrastruktur akuntansi keuangan yang dibutuhkan. Sejak tahun 1980-an, pemerintah telah memperoleh dana bantuan Bank Dunia yang jumlahnya sangat besar. Namun, sampai akhir orde baru, standar akuntansi keuangan pemerintah tidak pernah ada. Jadi, pada tahun 1990-an beberapa pakar saat itu sempat menyatakan bahwa standard an system yang disusun oleh departemen keuangan sudah "obsolete" sebelum dapat diterapkan. Pada tahun 2005,standar akuntansi pemerintahan baru bias dihasilkan dengan sejumlah kritik mengikutinya. Dan, sampai dengan tahun 2009, kematangan standar akuntansi pemerintah belum juga dapat dicapai.
Standar audit pemerintah pada taun 1990-an baru ada dua buah, yaitu satu yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Republik Indonesia dan di pihak lain, BPKP sebagai Aparat Pengawas Internasional Pemerintah juga mengeluarkan Standar Audit. Pada tahun 2008, melalui SK Ketua BPK No. 1 tahun 2008, dikeluarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Namun, kelengkapan standard an pemeriksaan masih terus dikembangkan.
Pada organisasi publik selain pemerintah ada standar akuntansi keuangan (SAK) No. 45 tentang standar akuntansi untuk entitas nirlaba .
3.4.3Akuntansi Atas Utang Atau Kewajiban Organisasi Publik
Berdasarkan pengalaman selama masa krisis enkonomi dui tahun 1997, catatan mengenai jumlah kewajiban atau utang pemerintah kepada Luar Negeri maupun Dalam Negeri harus dipecahkan.Kelemahan akuntansi keuangan pemrintah dimasalalu harus dipecahkan melalui mekanisme hukum yang memberdayakan warga masyarakat. Pembagian tugas yang jelas akan menyunjukan unit yang bertanggung jawab atas perhitungan "utang pemerintah" dan strategi pelunasannya. Demikian pula, unit yang bertanggung jawab atas pemverifikasian jumlah utang, pengguaan utang, dan pelunasannya harus ditunjuk secara formal.
3.4.4Ekonomi, Efisiensi, Dan Efektivitas
Efisiensi
Suatu organisasi dianggap semakin efisien apabila rasio efisiensi cenderung diatas satu.Semakin besar angkanya, semakin tinggi tingkst efisiensinya.Secara absolute, rasio ini tidak menunjukan posisi keuangan dan kinerja organisasi.namun, berbagai program pada dua organisasi yang berkecimpung dalam industry yang sama dapat diperbandingkan tingkat efisiensinya. Apabila hasil rasionya lebih besar dari satu dibandingkan hasil rasio program yang sama di organisasi lainnya, program tersebut bias disebut lebih efisien.
Efektivitas
Efektivitas menunjukan kesuksesan atau kegagalan dalam pencapaian tujuan.Ukuran efektivitas merupakan refleksi output. Jika suatu organisasi ingin membangun sebuah rumah sakit dengan 250 tempat tidur, 4 unit operasi, sebuah unit kecelakan dan darurat, serta unit pasien luar dan semua target tersebut tercapai, maka mekanisme kerja organisasi tersebut dianggap tidak bekerja efektif. Karena itu, tujuan-tujuan tersebut harus spesifik,detail,dan terukur. Dalam rangka mencapai tujuan itu, organisasi sektorpublik sering kali memerhatikan biaya yang dikeluarkan. Ha seperti itu biasa terjadi, apabila efisiensi biaya bukan merupakan salah satu indicator hasil.
Ekonomi
Indicator ekonomi merupakan indicator tentang pengguanaan input. Di sini pertanyaan yang diajukan adalah " apakah organisasi telah membangun rumah sakit secara ekonomis?" ini berarti "apakah biaya pembanguanan rumah sakit lebih mahal dibandingkan pembangunan rumah sakit yang setara di daerah lain ?
Jadi dapat dismpulkan bahwa tiga indicator kinerja organisasi sektorpublik bias dirinci sebagai berikut : ekonomi mengenai input, efisiensi tentang input dan output, serta efektivitas yang berhubungan output.
Namun, ada dua kesuliatan benchmark penerapan ukuran kinerja sektor swasta ke sektorpublikyaitu :
Jika output diukur dalam ukuran uang, kualitas rasio tergantung pada kualitas output. Sedangkan pengukuran yang ada mencakup prakiraan kualitatif konsumen.kegagalan pasar merupakan suatu masalah khusus dalam pelayanan sektorpublik.
Jika output tidak bias diukur dalam nilai uang, rasio efisiensi diperhitungkan dengan unit fisik. Disini permasalahan dasarnya adalah kondisi pengukuran fisik bias diterima dalam standar nasional
3.4.5Kultur Organisasi SektorPublik Dan Sektor Bisnis (Swasta)
Organisasi sektorpublik bertujuan memenuhi kesejahteraan masyarakat, sedangkan tujuan organisasi sektor swasta adalah mencari keuntungan.Dalam lingkup geraknya, organisasi sektorpublik bergerak disektor publik, sedangkan organisasi swasta bergerak di sektor swasta dan berorientasi laba. Dilihat dari konsumen yang dilayaninya hamper tidak ada bedanya antara organisasi sektorpublik dan swasta, yaitu masyarakat, namun cara mengakses atau mendapatkannya berbeda.
Karena kepemilikan dan motif labanya berbeda, budaya atau kultur di organisasi sektorpublik berbeda dengan kultaur organisasi bisnis. Dalam organisasipublik, semua karyawan/pegawai/pengurus relawan bekerja untuk mencapai satu tujuan yakni pemenuhan pelayanan publik,.Namun, dalam organisasi bisnis, segala aktivitas dansumber daya manusianya terfokus pada keuntungan dari persaingan antarorgnisasi dan produk yang dihasilkan.Persaingan inilah yang menghantarkan kinerja swasta cenderung lebih cepat berkembang ketimbang sektorpublik. Organisasi bisnis yang memiliki produk yang lebih baik dari organisasi bisnis lainnya, akan lebh disukai dan dapat menguasai pasar.
3.4.6 Dasar Hukum Akuntansi SektorPublik Dan Sektor Bisnis (Swasta)
Dasar Hukum Akuntansi SektorPublik
Standar akuntansi pemerintah (SAP)
Peraturan pemerintah No. 24 tahun 2005.
Lampiran I pengantar standar akuntansi pemerintahan
Lampiran II kerangka konseptual akuntansi pemerintahan
Lampiran III PSAP 01 : penyajian laporan keuangan
Lampiran IV PSAP 02 : laporan reaisasi anggaran
Lampiran V PSAP 03 : laporan arus kas
Lampiran VI PSAP 04 : catatan atas laporan keuangan
Lampiran VII PSAP 05 : akuntansi persediaan
Lampiran VIII PSAP 06 : akuntansi investasi
Lampiran IX PSAP 07 : akuntansi asset tetap
Lampiran X PSAP 08 : akuntansi konstruksi dalam pengerjaan
Lampiran XI PSAP 09 : akuntansi kewajiban
Lampiran XII PSAP 10: koreksi kesalahan, perubahan kebijakan akuntansi, dan peristiwa luar biasa
Lampiran XIII PSAP 11: laporan keuangan konsolidasi
Pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK)
PSAK 1 : penyajian laporan keuangan (revisi 1998)
PSAK 2 : laporan arus kas
PSAK 3 : laporan keuangan intering
PSAK 4 : laporan keunangan konsolidasi
PSAK 5 : pelaporan segmen ( revisi 2000)
PSAK 6 : akuntansi dan pelaporan bagi perusahaan dalam tahap pengembangan
PSAK 7 : pengungkapan pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa
PSAK 8 : peristiwa setelah tanggal neraca
PSAK 9 : penyajian aktiva lancer dan kewajiban jangka pendek
PSAK 10 : transaksi dalam mata uang asing
PSAK 11: penjabaran laporan keuangan mata uang asing
PSAK 12 : pelaporan keuangan mengenai bagian partisipasi dalam pengendalian bersama operasi dan set
PSAK 13 : akuntansi untuk investasi
PSAK 14 : akuntansi persediaan
PSAK 15 : akuntansi untuk investasi dalam perusahaan asosiasi
PSAK 16 : aktiva tetap dan aktiva lain-lain
PSAK 17 : akuntansi penyusutan
PSAK 18 : akuntansi dana pensiun
PSAK 19 : aktiva tak berwujud ( revisi 2000)
PSAK 20 : biaya riset dan pengembangan
PSAK 21: akuntansi ekuitas
PSAK 22 : akuntansi penggabungan usaha
PSAK 23 : akuntansi pendapatan
PSAK 24: akuntansi biaya manfaat pensiun
PSAK 25 : laba atau rugi bersih untuk periode berjalan, kesalahan mendasar, dan biaya pinjaman (revisi 1997)
PSAK 26 : biaya pinjaman (revisi 1997)
PSAK 27 : akuntansi perkoperasian (revisi 1998)
PSAK 28 : akuntansi asuransi kerugian (revisi 1996)
PSAK 29 : akuntansi minyak dan gas bumi
PSAK 30 : akuntansi sewa guna usaha /lease
PSAK 31 : akuntansi perbankan (revisi 2000)
PSAK 32 : akuntansi pengusahaan hutan
PSAK 33 : akuntansi pertambangan umum
PSAK 34 : akuntansi kontrak konstruksi
PSAK 35: akuntansi pendapatan jasa telekomunikasi
PSAK 36 : akuntansi asuransi jiwa
PSAK 37 : akuntansi penyelenggaran jalan tol
PSAK 38 : akuntansi restrukturisasi entitas sepengendali
PSAK 39: akuntansi kerjasama operasi
PSAK 40 : akuntansi perubahan ekuitas perusahaan anak/perusahaan asosiasi
PSAK 41 : akuntansi waran
PSAK 42 : akuntansi perusahaan efek
PSAK 43 : akuntansi anjak piutang
PSAK 44: akuntansi aktivitas pengembangan real estat
PSAK 45 : pelaporan keuangan organisasi nir laba
PSAK 46 : akuntansi pajak penghasilan
PSAK 47 : akuntansi tanah
PSAK 48 : penurunan nilai aktiva
PSAK 49 : akuntansi reksa dana
PSAK 50: akuntansi investasi efek tertentu
PSAK 51 : akuntansi kuasi re organisasi
PSAK 52 : akuntansi mata uang pelaporan
PSAK 53 : akuntansi kompensasi berbasis saham
PSAK 54: akuntansi restrukturisasi utang piutang bermasalah
PSAK 55 : ankuntansi instrument derivative dan aktivitas lindung nilai
PSAK 56 : akuntansi laba per saham
PSAK 57 : kewajiban diestimasi, kewajiban kontinjensi, dan aktiva kontinjen
PSAK 58 : operasi dalam penghentian
PSAK 59 : akuntansi perbankan syariah
Standar pemeriksaan keuangan Negara (SPKN)
Peran SPKN adalah memberikan patokan/arahan pertahapan pemerikasaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara bagi pemeriksa. Dengan kata lain, SPKN disusun sebagai ukuran mutu bagi para pemeriksa dan organisasi pemeriksa dalam melaksanakan pemeriksaan atas pengeolaan serta tanggung jawab keuangan Negara. Pelaksanaan pemerintahan yang didasarkan pada SPKN diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas informasi yang dilaporkan, atau diperoleh dari entitas yang diperiksa melalui pengumpulan dan pengujian bukti secar objektif.Dalam penerapannya, standar pemeriksa keuangan Negara ini berlaku untuk semua pemeriksaan yang dilaksanakan terhadap entitas, program, kegiatan, serta fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.
SPKN dilaksanakan dengan sebuah mekanisme kerja, yakni pengumpulan bukti dan pengujian bukti secara objektif.Hal ini dilakukan dengan prinsip akuntabilitas publik untuk mendapatkan hasil, yakni meningkatkan kredibilitas informasi yang dilaporkan.
Dasar Hukum Akuntansi Sektor Bisnis (Swasta )
Pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK)
Standar akuntansi keuangan merupakan pedoman yang harus diacuh dalam penyusunan laporan keuangan untk tujuan pelaporan. Standar akuntansi keuangan, sebagai pedoman khusus penyusunan dan penyajian laporan keuangan, merupakan hal yang sangat penting agar laporan keuangan lebih brguna, dapat dipahami,dapat diperbandingkan, serta tidak menyesatkan
Standar professional akuntan publik (SPAP )
SPAP merupakan kodifikasi dari berbagai pernyataan standar teknik dan aturan etika. Pernyataan standar teknik meliputi pernyataan standar auditing , pernyataan standar atestasi, pernyataan jasa akuntansi dan review, pernyataan jasa konsultasi, dan pernyataan standar pengendalian mutu. Standar ini diterbitkan oleh IAI – dewan standar prosfesional akuntan publik.
3.5 PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Hakikat pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat. Pengertian di atas menunjukan lima hal dengan jelas, yaitu:
Dalam proses pengambilan keputusan tidak ada hal yang terjadi secara kebetulan
Pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan secara "sembrono" karena cara pendekatan kepada pengambilan keputusan harus didasarkan kepada sistematika tertentu.
Bahwa sebelum suatu masalah dapat dipecahkan dengan baik, hakikat daripada masalah itu harus diketahui dengan jelas.
Bahwa pemecahan masalah tidak dapat dilakukan melalui "ilham" atau dengan mengarang, akan tetapi harus didasarkan kepada fakta-fakta yang terkumpul secara sistematis, terolah dengan baik dan tersimpan secara teratur sehingga fakta-fakta/ data itu sungguh-sungguh dapat dipercayai dan bersifat up-to-date.
Bahwa keputusan yang baik adalah keputusan yang telah dipilih dari berbagai alternatif yang ada setelah alternatif-alternatif itu dianalisis dengan matang.
Pengambilan keputusan yang tidak didasarkan kepada kelima hal di atas akan dihadapkan kepada berbagai masalah seperti:
Tidak tepatnya keputusan karena kesimpulan yang diperoleh dari fakta-fakta dan data yang tidak up-to-date dan tidak dapat dipercayai
Tidak terlaksananya keputusan karena tidak sesuai dengan kemampuan organisasi untuk melaksanakannya, baik ditinjau dari segi manusia, uang maupun material.
Ketidakmauan orang-orang pelaksana untuk melaksanakannya karena tidak terlihat dalam keputusan yang diambil sesuatu hal yang menunjukkan adanya sinkronisasi antara kepentingan organisasi dan pribadi orang-orang di dalam organisasi tersebut.
Timbulnya penolakan terhadap keputusan karena faktor lingkungan belum disiapkan untuk menerima akibat daripada keputusan yang diambil.
TAHAP - TAHAP DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSANPengambilan keputusan yang rasional merupakan proses yang komplek. Delapan step rational decision making proses:
Mengenal Permasalahan
Definisikan Tujuan
Kumpulkan Data yang Relevan
Identifikasi alternative yang memungkinkan (feasible)
Seleksi kriteria untuk pertimbangan alternatif terbaik
Modelkan hubungan antara kriteria, data dan alternatif.
Prediksi hasil dari semua alternatif
Pilih alternatif terbaik
Dalam sektor publik, pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi. Sebagai contoh, dalam organisasi pemerintah mekanisme musyawarah perencanaan pengembangan (musrenbug) merupakan proses utama diputuskannya sebuah perencanaan pemerintah. Dalam musrenbug, masyarakat sebagai konsumen dapat ikut terlibat dalamnya.Selain itu, berbagai keputusan juga diambil dan ditetapkan oleh lembaga legislatif dan eksekutif di tingkat pusat maupun daerah.Pada organisasi lainnya seperti partai politik, yayasan, atau LSM, segala keputusan diambil melalui musyawarah mufakat antara pengurus dan perwakilan anggotanya.
Pengambilan keputusan dalam sektor publik dan sektor bisnis (swasta)
Pengambilan Keputusan
Sektor public Sektor Bisnis (swasta)
Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi Mekanisme formal dan telah ditetapkan dengan keputusan organisasi atau tidak formal
Segala keputusan diambil melalui musyawarah mufakat antara pimpinan/pengurus dan anggota/ perwakilan anggotanya. Mengambil keputusan secara musyawarah mufakat, atau dapat juga diputuskan secara individu (pemilik usaha)
Agak berbeda dengan oganisasi publik, organisasi bisnis (swasta) juga mengambil keputusan secara musyawarah mufakat, meskipun ada keputusan yang diambil secara individual (pemilik usaha).Pengambilan keputusan melalui musyawarah dilakukan antara pemilik saham, dan para pemimpin atau pihak manajemen organisasi bisnis (swasta).Selain itu, pengambilan keputusan oganisasi juga jarang melibatkan karyawan atau konsumennya.
PERENCANAAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Dalam rangka mencapai tujuan diperlukan suatu perencanaanyang terdiri dari :
Proses perencanaan: strategi yang digunakan untuk memilih atau memodifikasi ( menambah atau mengurangi) aktivitas.
Proses pengendalian : penetapan perencanaan dalam suatu sistem yang menjamin bahwa proses perencanaan dapat dilakukan.
Perencanaan dapat dikategorikan berdasarkan dimensi waktu, sehingga dapat dibagi menjadi :
Perencanaan jangka panjang, yang biasanya berjangka waktu lima tahun atau lebih kedepan.
Perencanaan jangka menengah, yang biasanya satu hingga lima tahun kedepan.
Perencanaan jangka pendek, yang biasanya hingga satu tahun kedepan
Penyediaan informasi pada tahap perencanaan dapat di lakukan dengan cara :
Penilaian investasi
Penilaian perencanaan dan penganggaran keuangan
Anggaran pendapatan
Model keuangan
Target perencanaan dan penganggaran
PENGANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Dalam organisasi sektor publik, seperti organisasi pemerintahan, penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan program publik dalam anggaran akan dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat. Dan akhirnya disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD, atau DPRD.Dalam organisasi swasta, penyusunan anggaran dilakukan oleh para pegawai dan manajer perusahaan yang berwenang dengan persetujuan pemilik perusahaan.
TABEL 3.4 Penganggaran Dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Penganggaran
Sektor Publik Sektor Bisnis (Swasta)
Penyusunan anggaran dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program Penyusunan anggaran dilakukan bagian keuangan, pengelola perusahaan, atau pemilik usaha
Dipublikasikan Untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat Tidak dipublikasikan
Disahkan oleh wakil masyarakat di DPR/D, legislatif, dewan pengurus Disahkan oleh pengelola perusahaan atau pemilik usaha
REALISASI ANGGARAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Dalam organisasi sektor puublik maupun organisasi sektor bisnis (swasta), isu utama pada proses realisasi anggaran adalah kualitas. Hal ini akan menjadi perrsaingan antaroutput organisasi. Dalam sektor publik, kualitas dicapai untuk memenuhi tuuan pelayananya kepada publik.Sedangkan pada organisasi swasta, kualitas dicapai dalam rangka mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari produknya.
Pada organisasi publik, masyarakat aktif berpartisipasi selam proses realisasi anggaran, baik sebagai penerima layanan maupun pengawas independen. Sedangkan pada organiisasi swwasta, masyarakat sebagai konsumen beppartisipasi pad asaat menggunakan outpput yang dihasilakan oleh organisasi tersebut.
TABEL 3.5 Realisasi Anggaran dalam Sektorr Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
REALISASI ANGGARAN
Sektor Publik Sektor Bisnis (Swasta)
Kualitas untuk memenuhi tujuan pelayanan organisasi Kualitas untuk mendapatkan keuntungan yang lebiih besar
Partisipasi konsumen (masyarakat) selama proses realisasi anggaran Partisipasi konsumen seetelah mendapatkan outtput (produk)
3.9. PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Barang publik adalah, barang kolektif yang harus dikuasai oleh negara atau pemerintah.Sifat barang ini tidak eksklusif dan diperunutukan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas. Semetara itu, barang swasta adalah barang spesifik yang dimiliki oleh swasta dan bersifat eksklusif serta hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membelinya, karena harganya disesuikan dengan harga pasar serta keinginan sang penjual.
Pada dasarnya, alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan melalui 2 mekanisme : (1) melalui mekanisme pasar. (2) melalui mekanisme birokrasi. Pengadaan barang atau jasa adalah usaha atau kegiatan yang diperlukan oleh organisasi sektor publik yang meliputi (a) pengadaan barang, (b) Jasa pemborong (c) jasa konsultasi dan (d) dasar lainnya.
Perbedaan pengadaan barang dan jasa disektor publik dan swasta terletak pada tujuannya.Pada organisasi sektor publik, pengadaan barang dan jasa diperuntukan bagi kepentingan seluruh warga dalam skala luas, sedangkan dalam organisasi swasta, pengadaan barang dan jasa diperuntukan bagi kepentingan internal organisasi.
3.10. PELAPORAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Pada organisasi pemerintahan di Indonesia, perubahan dari era orde baru ke era orde reformasi menuntuk akuntabilitas publik dalam melaksanakan setiap aktivitas kemasyarakatan dan pemerintahan.Asumsi UU No. 17/2003 membawa akuntabilitas hasil sebagai catatan yang dipertanggungjawabkan.Indikator hasil seperti ekonomi, efisiensi, dan efektivitas harus direfleksikan dalam laporan pertanggungjawaban pemerinta, baik di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.Karena itu, model pelaporan keuangansebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban mulai dirancang dan diterapkan, sebagaimana yang diterapkan di Amerika Serikat, Kana, serta Selandia Baru.
Pada bulan juni 1999, Amerika Serikat melalui Governmental Accounting Standards Board (GASB) Mengeluarkan GASB statements No. 34 "Basic Financial Statements – and Management's Discussion and Analysis – for State and Local Governments," dimana model pelaporan keuangan diterapkan untuk pengambilan keputusan dan akuntabilitas (GASB, Johnson dan Bean, 1999).
Perubahan ini menimbulkan kebutuhan baru akan pengembangan sistem informasi keuangan dan manajemen di pemerintahan. Jadi, reorientasi pengembangan ilmu dan praktek ke praktek internasional serta Internationa PublikSektor Accounting Standards (IPSAS) harus dilakukan.
Bentuk dan penyusunan laporan keuangan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sifat lembaga sektor publik , sistem pemerintahan suatu Negara, mekanisme pengelolaan keuangan, dan system anggaran Negara. Keempat faktor tersebut sangat mempengaruhi karakteristik akuntansi sektor publik.Akibatnya, laporan keuangan sektor publik dapat dibedakan dengan laporan keuangan swasta.
Menurut likierman dan Taylor dalam Henleyet al. (1992), ada beberapa perbedaan antara laporan keuangan sektor publik dan laporan keuangan sektor swasta yaitu :
Laporan keuangan organisasi sektor publik seperti unit pemerintah sangat dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik;
Laporan keuangan sektor swasta sangat terikat dengan aturan dan kriteria keuangan;
Pertanggungjawaban laporan organisasi sektor publik seperti unit pemerintah adalah kepada DPR/D dan masyarakat luas, sementara yayasan dan LSM kepada donor, dewan pengampu, serta masyarakat luas;
Kriteria pertanggungjawaban laporan keuangan sektor swasta ditentukan para pemegang saham dan kreditor;
Laporan organisasi sektor publik harus ditnjukkan sebagai pengembangan akuntabilitas publik;
Laporan keuangan sektor swasta hanya diungkap pada tingkat organisasi secara keseluruhan;
Laporan organisasi sektor publik seperti unit pemerintahan dan pemerintaha secara keseluruhan dijadikan sebagai dasar analisis atas prospek pemerintahan, sementara di LSM dan yayasan dijadikan sebagai dasar analisis atas prospek organisasi;
Laporan unit pemerintah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan laporan keuangan sektor swasta diperiksa oleh auditor independen.
Persamaaan akuntansi sektor publik dan akuntansi swasta yaitu :
Kriteria validitas dan reliabilitas dokumen sumber;
Pelaporan keuangan lebih ditentukan oleh fungsi akuntabilitas publik;
Siklus akuntansi dapat diperbandingkan;
Standar akuntansi keuangan yang ditetapkan organisasi independen;
Laporan keuangan pemerintahan dan organisasi swasta bias diakui sebagai dasar hokum
Tabel Perbedaan Laporan Keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Laporan Keuangan Sektor Publik Laporan Keuangan Sektor Swasta
Laporan keuangan publik dipengaruhi oleh proses keuangan dan politik.
Pertanggungjawaban laporan unit pemerintah/organisasi publik adalah ke DPR/DPRD/legislative/dewan pengurus dan masyarakat luas.
Laporan unit pemerintah/organisasi publik harus ditunjukan sebagai pengembangan akuntabilitas publik.
Laporan unit pemerintah/organisasi publik secara keseluruhan dijadikan dasar analisis atas prospek pemerintahan/organisasi publik.
Laporan unit pemerintah diperiksa BPK/auditor yang telah ditetapkan. Laporan keuangan swasta sangat terikat oleh aturan dan kriteria kecurangan.
Kriteria pertanggungjawaban laporan keuangan sektor swasta ditentukan oleh para pemegang saham dan kreditor.
Laporan keuangan sektor swasta hanya diungkap di tingkat organisasi secara keseluruhan.
Laporan keuangan swasta diperiksa oleh auditor independen.
Tabel Persamaan Laporan Keuangan Sektor Publik dan Sektor Swasta yaitu :
Persamaan Laporan Keuangan Sektor Publik dengan Sektor Swasta
Kriteria validitas dan reliabilitas dokumen sumber;
Pelaporan keuangan lebih ditentukan oleh fungsi akuntabilitas publik;
Siklus akuntansi dapat diperbandingkan;
Standar akuntansi keuangan yang ditetapkan organisasi independen;
Laporan keuangan pemerintahan dan organisasi swasta bias diakui sebagai dasar hokum
3.11. AUDIT DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Audit sektor publik berbeda dengan audit pada sektor bisnis (swasta). Auditor sektor publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan daerah (pemda), BUMN, BUMD, dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan asset kekayaan Negara, partai politik, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, serta organisasi sosial lainnya. Sementara itu, audit sektor bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba. Audit sektor publik dan audit sektor bisnis (swasta) sama-sama terdiri dari audit keuangan (financial audit), audit kinerja (performance audit), dan audit untuk tujuan khusus (special audit).
Tabel Audit dalam Sektor Publik dan Sektor Bisnis (Swasta)
Realisasi Anggaran
Sektor Publik Sektor Bisnis (Swasta)
Organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan dearah (pemda), BUMN, BUMD, dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan asset perusahaan Negara, partai politik, yayasan, LSM, dan organisasi sosial lainnya. Perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba
3.12. PERTANGGUNGJAWABAN DALAM SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR BISNIS (SWASTA)
Pada organisasi public,pertanggungjawaban merupakan upaya konkret dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan organisasi sektor public. Sebagai contoh,di organisasi pemerintahan setiap pengelola keuangan Negara diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan dengan cakupan yang lebih luas dan tepat waktu. Undang-undang No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dimaksud dinyatakan dalam bentuk laporan keuangan yang setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas,dan Catatan atas laporan Keuangan,serta disusun berdasarkan SAP. Dalam rangka memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran dan perbendaharaan,setiap pejabat yang menyajikan Laporan Keuangan diharuskan memberi pernyataan tanggung jawab atas Laporan Keuangannya. Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota/Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah harus secara jelas menyatakan bahwa Laporan Keuangannya telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Internal yang memadai,dan informasi yang termuat pada Laporan Keuangannya telah disajikan sesuai dengan SAP.
Dalam organisasi sektor public lainnya,pertanggungjawaban dilakukan kepada masyarakat/konstituen dan Dewan Pengampu di LSM atau Yayasan. Sedangkan dalam akuntansi sektor swasta,pertanggungjawaban dilakukan kepada stakeholders dan pemegang saham oleh pengelola organisasi bisnis(swasta).

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Akuntansi sektor publik di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan akuntansi bisnis (swasta). Di sisi lain, karakteristik sektor publik sangat berbeda dengan sektor swasta, sehingga akuntansi yang diterapkan pada kedua sektor tersebut juga berbeda dan mempunyai keunikan sendiri. Perbedaan karakter dan mekanisme pengelolaan di masing-masing organisasi harus diperdalam lagi agar kinerja masing-masing sektor menjadi maksimal dalam mencapai tujuannya.Maksimalisasi kinerja organisasi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik inilah yang menjadi tujuan dari komparasi akuntansi sektor publik dan organisasi bisnis (swasta).

DAFTAR PUSTAKA
Bastian,Indra (2010). Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga
Mardiasmo.(2009).Akuntansi Sektor Publik.Yogyakarta:ANDI


Download KOMPARANSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca KOMPARANSI AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: