September 06, 2016

Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba OLEH

Judul: Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba OLEH
Penulis: Dampulu Ladda


Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah
Kabupaten Bulukumba
1353820251460
OLEH:
ANDI. MELISA ANASTASIA. B
A311 07 603
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2012
eVALUASI KINERJA KEUANGAN Daerah
KABUPATEN BULUKUMBA
Oleh :
ANDI. MELISA ANASTASIA. B
A 311 07 603
AKUNTANSI
Skripsi Sarjana Lengkap Guna Memenuhi salah satu Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntasi pada Fakultas Ekonomi
Universitas Hasanuddin
Makassar, April 2012
Disetujui Oleh,
Pembimbing I Pembimbing II
Dra. Hj. Haliah, M.Si, Ak. Dra. Andi Kusumawati,M.Si, Ak.
NIP.196507311991032002 NIP. 1966040 5199203 2 003
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim,
Dengan memanjatkan puji syukur dan terima kasih penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini sebagai salah satu syarat memperoleh gelar S1 pada Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Hasanuddin dengan baik
Penulis menyadari bahwa skripsi ini masih belum dapat dikatakan sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran dari rekan-rekan arahan serta bimbingan dari dosen pembimbing, sangat diharapkan demi kesempurnaan skripsi ini. Melalui kata pengantar ini, izinkan penulis untuk mengucapkan terimakasih atas bantuan dan dorongannya.
Skripsi ini penulis persembahkan kepada Papa (Muhammad Basir Lantara) dan Mama (Ir. Dahniar Andi Karim) Terima kasih atas doa, bantuan, restu bimbingan, serta segala pengertian dan dukungannya baik secara moril maupun materil, yang tidak pernah ada putusnya. Terima kasih sudah menghantarkan penulis kejenjang ini. Mungkin sekarang penulis tidak bisa memberi apa-apa but one day i will make you proud (Insya Allah).
Keluarga besar d'karims, A.Niniek Wahiduddin mams terima kasih untuk doa dan supportnya. Dan untuk sepupu tercintoo yang menyupport saat galau dan memberi pinjaman printer saat penulis kehabisan tinta (huehehehe) A.Melani Setiawaty,SE , A.Amelia W,S.Hut, A. Mirza Azilia, ST, A.Ervina Natalia,S.Psi, A.Ervita Maulina, SE, Julisman Rahmansyah,S.Hut, Kasau S.Pd, M.Pd dan kakak-kakak lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Semoga kelak saya bisa mengikuti jejak kalian, menjadi orang yang sukses
Dan tidak lupa pula penulis mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
Ibu Dra. Hj. Haliah, M.Si, Ak selaku pembimbing I. Terima kasih atas semua hal yang telah ibu berikan. Terima kasih atas dukungan ibu ketika penulis mengalami kesulitan. Terima kasih sudah mendengar keluhan keluhan yang penulis rasakan. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila penulis pernah melakukan kesalahan dan banyak merepotkan ibu. Saya tidak bisa memberi apa-apa kecuali doa. Sekali lagi terima kasih ibu atas limpahan ilmu yang ibu berikan kepada saya.
Ibu Dra. Andi Kusumawati,M.Si, Ak selaku pembimbing II. Terima kasih atas semua dukungan semangat yang telah diberikan. Terima kasih atas semua waktu yang telah diberikan.Terima kasih atas ilmu yang ibu beri selama penyusunan skripsi ini . Lewat tulisan ini penulis memohon maaf apa bila dalam penulisan skripsi in ada hal yang tidak berkenan di hati ibu. Semoga ibu selalu dalam lindungan Allah SWT.
Ibu Hj. Nirwana, SE.,M.Si.Ak selaku penasehat akademik penulis. Terima kasih atas bimbingan ibu selama penulis menjadi mahasiswa.
Bapak Drs. Andi Baso Amal, selaku Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba yang sudah mengizinkan penulis untuk melakukan penelitian di daerah yang bapak pimpin.
Bapak Ir. Andi Akrim Amir, terima kasih sudah banyak membantu penulis dalam pengumpulan data yang dibutuhkan untuk penulisan skripsi ini. Mohon maaf apabila penulis banyak merepotkan, penulis tidak bisa membalas kebaikan hati bapak hanya doa yang bisa penulis berikan.
Bapak Baso Amir selaku sekretariat akademik akuntansi. Terima kasih atas bantuan yang telah bapak berikan. Penulis memohon maaf apabila selama ini banyak menyusahkan bapak. penulis tidak bisa memberikan apa-apa kecuali doa.
Tak lupa juga, terima kasih kepada jajaran staf akademik Fakultas Ekonomi, serta Jurusan Akuntansi, Ibu Sri, Pak Syafar, Pak Asmari, Pak Tarru, Pak Budi, Pak Ical, Pak Oscar dll. Yang selalu membantu penulis dalam mengurus administrasi kuliah.
Kepada teman- teman Fakultas Ekonomi khususnya angkatan 2007. Terima kasih atas pertemanannya, semoga kelak kita menjadi orang-orang yang sukses.
Anissa Rahmadani Dahrif S.Ked & Syahreini Arsyam SH, terima kasih sudah mengajarkan bagaimana persahabatan yang sesungguhnya. Semoga persahabatan yang kita jalin selama 11 tahun tidak berhenti sampai disini. Akhirnya saya menyusul kalian jadi sarjana. Hueheheheheh
SPECIAL THANKS
Buat gadis-gadis yang "pesta kuler" dengan sejuta mimpi mereka yang kadang terdengar aneh. Huahahahaha
"Nurjannah, Vola Winestya, NanaAdriana, Reyni Prasetyani , Juliana, Brighita Ayu K , Dewi Perdana Putri, Stella M.B, Muliana , Yolanda Soma, Annisa Engelen, A.St. Khadijah, Pascoela Viera, Asniar As "
Terima kasih atas hari-hari yang sudah kita lewati. . Terima kasih sudah mendengar keluh dan kesah penulis dalam penulisan skripsi ini. Kita pernah bercanda bersama, menangis bersama untuk satu cita-cita yang sama, salah paham hanya batu krikil yang membuat kita saling memahami. Terima kasih untuk persahabatan yang kalian ajarkan kepada penulis, "KITA SELALU BERSAMA".
Selebihnya terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh teman-teman yang terlupa dan tak bisa penulis tuliskan satu-persatu, sesungguhnya kalian tetap teringat dalam simpanan kenangan penulis di kehidupan kemahasiswaan penulis.
 Akhirnya,laporan ini selesai semoga dapat berguna dan bermanfaat,bagi penulis maupun pada orang lain/instansi yang terkait, Insya Allah. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberikan pahala yang setimpal kepada Bapak, Ibu serta Saudara (i) atas segala bantuannya kepada Penulis. Amin Ya Rabbal Alamin.
Makassar, Mei 2012
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDULi
LEMBAR PENGESAHAN SKRIPSI ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISIvi
DAFTAR TABEL iv
BAB IPENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah1
1.2 Rumusan Masalah 4
1.3 Tujuan Penelitian 4
1.4 Manfaat Pemelitian 5
1.5 Sistematika Penulisan…………………………………………………….....5
BAB IILANDASAN TEORI
2.1 Laporan Keuangan Daerah 7
2.2 Kinerja 8
2.2.1 Pengertian Kinerja 8
2.2.2 Pengertian Pengukuran Kinerja 10
2.2.3 Tujuan Penilaian Kinerja 11
2.2.4 Aspek Pengukuran Kinerja 12
2.3 Rasio Keuangan.…………………………………………………………. 14
BAB III Metodologi Penelitian 25
3.1 Lokasi Penelitian25
3.2 Metode Pengumpulan Data 25
3.3 Jenis dan Sumber data 26
3.4 Metode Analisis 26
BAB IV Gambaran Umum Instansi31
4.1 Tentang Pemerintah Daerah Kab Bulukumba31
4.1.1 Sejarah Singkat Pemerintah Daerah Kab Bulukumba 31
4.1.2 Slogan Kabupaten Bulukumba 32
4.1.3 Keadaan Geografis dan Ekonomi Kab. Bulukumba35
4.2 Struktur Organisasi Pemerintah Daerah Kab. Bulukumba40
BAB V PEMBAHASAN45
5.1 Ringkasan LaporanRealisasi Anggaran Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2008-201045
5.2 Perhitungan Rasio Keuangan Daerah pada Kabupaten Bulukumba48
5.3 Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba 59
BAB VI PENUTUP66
6.1 Kesimpulan66
6.2 Saran 68
DAFTAR PUSTAKA 69
LAMPIRAN……………………………………………………………………. 71
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 Tingkat Kemandirian dan Kemampuan Keuangan Daerah…………...18
Tabel 2.2 Kriteria Efektivitas Keuangan Daerah………………………………..19
Tabel 2.3 Kriteria Efisiensi Kinerja Keuangan…………………………………20
Tabel 4.1 PDRB atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Bulukumba Atas Dasar Harga Berlaku dan Konstan Tahun 2005-2009…………...…………….38
Tabel 4.2 Persentase Kontribus PDBR Kabupaten Bulukumba Atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha Tahun 2007-2009…………..……..39
Tabel 4.3 PDBR PERKAPITA Kabupaten Bulukumba dan SulSel Tahun 2005-2009…………………………………………………………………….40
Tabel 5.1 Target dan Realisasi Tahun Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2008-2010………………………………………………….51
Tabel 5.2 Perhitungan Rasio Aktivitas Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010………………………………………………….53
Tabel 5.3 Perhitungan Debt Service Covarage Ratio Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010…………………………………………..55
Tabel 5.4 Perhitungan Rasio Pertumbuhan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010………………………………………………….57
Tabel 5.5 Rasio Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010…………………………………………………………..……….59
Tabel 5.6 Rasio Efektifitas dan Efisiensi Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010…………………………………………..60
Tabel 5.7 Rasio Aktivitas Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010………………………………………………………………..….62
Tabel 5.8 Debt Service Covarage Ratio Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010……………………………………………………………..63
Tabel 5.9 Rasio Pertumbuhan Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010…………………………………………………………..……….
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Persoalan keuangan daerah merupakan salah satu unsur utama dalam penyelenggaraan otonomi daerah, meskipun diakui bahwa berbagai variable lain juga mempengaruhi kemampuan keuangan daerah, seperti misalnya variabel sumber daya manusia, organisasi, manajemen, sarana dan prasarana serta variabel penunjang lainnya. Pentingnya variabel keuangan daerah berkaitan dengan kenyataan bahwa mobilisasi terhadap sumber-sumber daya keuangan daerah dipandang sebagai bagian yang paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Di samping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatakan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan otonomi daerah maka otonomi ini dititikberatkan pada daerah kabupaten atau kota karena daerah kabupaten atau kota berhubungan langsung dengan masyarakat.
Dalam menjalankan otonomi daerah, pemerintah daerah dituntut untuk menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien, mampu mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan, serta meningkatkan pemerataan dan keadilan dengan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Keberhasilan otonomi daerah tidak lepas dari kemampuan dalam bidang keuangan yang merupakan salah satu indikator penting dalam menghadapi otonomi daerah. Daerah otonomi diharapkan mampu atau mandiri di dalam membiayai kegiatan pemerintah daerahnya dengan tingkat ketergantungan keuangan kepada pemerintah pusat mempunyai proporsi yang lebih kecil.
Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangannya dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan tugas pembangunan. Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah. Anggaran sebagai instrumen kebijakan dan menduduki posisi sentral harus memuat kinerja, baik untuk penilaian secara internal maupun keterkaitan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang selanjutnya mengurangi pengangguran dan menurunkan tingkat kemiskinan. Kinerja yang terkait dengan anggaran merupakan kinerja keuangan berupa perbandingan antara komponen-komponen yang terdapat pada anggaran.
APBD dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran, membantu pengambilan keputusan dan pencapaian pembangunan, otoritas pengeluaran dimasa-masa yang akan datang, sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja.
Secara spesifik, tujuan pelaporan keuangan oleh pemerintah daerah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas (pertanggungjawaban) pemerintah daerah atas sumber yang dipercayakan. Pemerintah daerah sebagai pihak yang diserahi tugas untuk menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerahnya untuk dinilai apakah pemerintah daerah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik atau tidak. Salah satu alat untuk menganalisis kinerja keuangan pemerintahan daerah dalam mengelola keuangan daerahnya adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah dilaksanakan.
Pengelolaan kinerja keuangan kabupaten Bulukumba meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penilaian WDP pada pengelolaan kinerja keuangan daerah menunjukkan bahwa aparatur pemerintah masih lemah dalam mengelola keuangannya. Terlalu banyak kejanggalan arus anggaran baik dalam bentuk penerimaan maupun pengeluaran menjadi salah satu indikator yang dinilai menjadi penyebab buruknya sistem keuangan tersebut. Ada enam indikator yang paling lemah yakni; sistem administrasi yang serampangan, banyak kebocoran anggaran dalam pendapatan, lemahnya sistem pertanggungjawaban anggaran, peran Inspektorat lemah, SDM  Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) kurang dan lemah, dan tidak adanya good will dari setiap stakeholder dalam mengelola anggaran tersebut sesuai dengan skenario anggaran yang semestinya.
Analisis rasio keuangan APBD dilakukan dengan membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dibandingkan dengan periode sebelumnya sehingga dapat diketahui bagaimana kecenderungan yang terjadi. Dengan analisa ini pemerintah dapat menilai kemandirian keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan otonomi daerah, mengukur efektifitas dan efisiensi dalam merealisasikan pendapatan daerah, mengukur sejauh mana aktivitas pemerintah dalam membelanjakan pendapatan daerahnya, mengukur kontribusi masing-masing sumber pendapatan dalam pembentukan pendapatan daerah, dan dapat melihat pertumbuhan atau perkembangan perolehan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis mencoba mengangkat judul "Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba".
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka yang menjadi masalah utama dalam penulisan ini adalah:
"Bagaimana Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba?".
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang ingin dicapai sehubungan dengan penelitian ini adalah untuk menganalisis laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan mengetahui kinerja dalam mengelola keuangan daerahnya yang dinilai dengan menggunakan rasio keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Laporan Realisasi Anggaran pada tahun anggaran 2008-2010.
Manfaat Penelitian
Sebagai salah satu media untuk memperdalam ilmu akademik penulis, dan memahami lebih dalam penerapan ilmu pengetahuan pada tataran teori dan aplikasinya.
Sebagai masukan bagi instansi pemerintahan daerah dalam hal pengukuran kinerja dalam pengelolaan keuangan pemerintahan daerah khususnya dengan pendekatan rasio keuangan.
Sebagai referensi bagi penulis atau pihak lain yang tertarik dengan kajian mengenai pengukuran kinerja pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan rasio keuangan.
Sistematika Penulisan
Skripsi ini disusun menurut sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I: PENDAHULUAN
Bab ini berisikan tentang latar belakang masalah, masalah pokok, batasan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
BAB II: LANDASAN TEORI
Bab ini berisikan teori yang menjadi landasan dalam penelitian ini serta teori-teori dan pemikiran ahli yang mendukung pembahasan masalah dalam penelitian.
BAB III: METODE PENELITIAN
Bab ini berisikan tentang lokasi penelitian, pendekatan pengumpulan data, jenis dan sumber data, dan metode analisis.
BAB IV: TINJAUAN UMUM OBJEK PENELITIAN
Bab ini berisikan tentang sejarah singkat instansi, visi dan misi instansi, dan struktur organisasi.
BAB V: PEMBAHASAN
Bab ini membahas bagaimana menghitung rasio keuangan pada laporan keuangan khususnya APBD dan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, serta analisis deskriptif kinerja keuangan berdasarkan hasil perhitungan rasio keuangan.
BAB VI : PENUTUP
Bab ini berisikan mengenai kesimpulan dari penelitian, dan saran-saran untuk pihak instansi yang bersangkutan maupun pihak lain yang berkepentingan dengan penelitian ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Laporan Keuangan Daerah
Sesuai dengan siklus akuntansi, setelah menyusun neraca saldo setelah penyesuaian, disusunlah laporan-laporan keuangan dengan mengambil data dari neraca saldo setelah penyesuaian. Berdasarkan Pasal 232 dari Permendagri No 13 Tahun 2006, Laporan keuangan pemda terdiri atas (Halim 2007: 73):
Laporan realisasi anggaran
Neraca
Laporan arus kas
Catatan atas Laporan Keuangan
Namun demikian, dari sudut pandang akuntansi,dapat pula disusun laporan tambahan, yaitu laporan kinerja keuangan perubahan ekuitas dana (untuk entitas pemda secara keseluruhan) atau laporan perubahan perubahan rekening Koran pemda (untuk satuan kerja).
Sebagaimana halnya laporan laba rugi menunjukkan hasil usaha perusahan dalam rentan waktu tertentu, Laporan Perhitungan APBD juga menunjukkan kinerja pemda sebagai penyusun dan pelaksanaan APBD. Dengan demikian, Laporan Perhitungan APBD menyajikan pendapatan pemda selama satu periode dan belanja untuk memperoleh pendapatan tersebut pada periode yang sama.
Nota Perhitungan APBD berisi ringkasan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta kinerja keuangan daerah selama periode akuntansi pada tahun yang sedang berlangsung. Kinerja keuangan antara lain mencakup kinerja dalam rangka pelaksanaan fungsi, program, dan kegiatan selama periode akuntansi, kinerja pelayanan yang dicapai, dan bagian belanja yang digunakan untuk kegiatan administrasi umum, operasi dan pemeliharaan serta investasi.
Laporan perubahan ekuitas dana pemda menyajikan informasi mengenai perubahan surplus/defisit anggaran akibat berbagai transaksi yang terjadi dalam suatu periode. Laporan perubahan ekuitas dana merupakan pelengkap dari Laporan Perhitungan APBD.
Laporan arus kas menyajikan informasi tentang kemampuan dalam memperoleh kas dan menilai penggunaan kas untuk kebutuhan daerah dalam satu periode akuntansi. Penerimaan dan pengeluaran kas diklasifikasikan menurut kegiatan operasi, investasi, dan pembiayaan.
Neraca adalah laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan daerah pada saat tertentu, biasanya pada akhir tahun anggaran. Laporan ini dibuat untuk menyajikan informasi keuangan yang dapat dipercaya mengenai aktiva, utang.
2.2. Kinerja
2.2.1. Pengertian Kinerja
Menurut Mahsun, Sulistyowati dan Purwanu (2007:157):
" Kinerja (performance) adalah gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi dan visi organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi".
Menurut Bastian (2006:274):
" Kinerja adalah gambaran pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/ program/ kebijaksanaan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi. Secara umum, kinerja merupakan prestasi yang dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu".
Kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara (2000 : 67) dalam Wikipedia (13 November 2011):
"Kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya".
Menurut Veizal Rivai ( 2004 : 309) mengemukakan kinerja dalam Wikipedia (13 November 2011) :
" Merupakan perilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan sesuai dengan perannya dalam perusahaan".
Dari definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja merupakan suatu kondisi yang harus diketahui dan dikonfirmasikan kepada pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi atau perusahaan serta mengetahui dampak positif dan negatif suatu kebijakan.
2.2.2. Pengertian Pengukuran Kinerja
Menurut Robertson (dalam Mahsun, Sulistyowati dan Purwanu 2007:157), pengukuran kinerja (performance measurement) adalah suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya, termaksud informasi atas: efisiensi, penggunaan sumber daya dalam menghasilkan barang dan jasa, kualitas barang dan jasa (seberapa baik barang dan jasa diserahkan kepada pelanggan dan sampai seberapa jauh pelanggan terpuaskan), hasil kegiatan dibandingkan dengan maksud yang diinginkan, dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan.
Menurut Lohman (dalam Mahsun, Sulistyowati dan Purwanu 2007:157), pengukuran kinerja adalah suatu aktivitas penilaian pencapaian target-target tertentu yang diderivasi dari tujuan strategi organisasi.
Pendapat lain menurut James B. Whittaker (dalam Bastian 2006:330), pengukuran kinerja adalah suatu alat manajemen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
Menurut Larry D Stout dalam Performance Measurement Guide (Bastian 2006:329), pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi (mission accomplishment) melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa, ataupun suatu proses.
Menurut Mardiasmo (2002:121):
"Sistem pengukuran kinerja sektor publik adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik menilai suatu strategi melalui alat ukur finansial dan nonfinansial".
Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pengukuran kinerja merupakan evaluasi atau penilaian terhadap pencapaian pelaksanaan kegiatan suatu organisasi berdasarkan tujuan, sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Informasi mengenai hasil pengukuran ini juga akan menjadi referensi dalam penentuan standar kinerja untuk masa yang akan datang. Berapa besaran target yang menjadi acuan pencapaian pada periode berikutnya juga bertumpu pada hasil pengukuran kinerja yang dilakukan.
2.2.3. Tujuan Penilaian Kinerja
Prestasi pelaksanaan program dapat diukur untuk mendorong pencapaian prestasi tersebut. Pengukuran prestasi yang dilakukan secara berkelanjutan memberikan umpan balik untuk upaya perbaikan secara terus menerus dan pencapaian tujuan dimasa mendatang.
Peranan pengukuran prestasi sebagai alat manajemen untuk (Bastian 2006:330):
Memastikan pemahaman para pelaksana dan ukuran yang digunakan untuk pencapaian prestasi.
Memastikan tercapainya skema prestasi yang disepakati.
Memonitor dan mengevaluasi kinerja dengan pembanding skema kerja dan pelaksanaan.
Memberikan penghargaan dan hukuman yang objektif atas prestasi pelaksanaanyang telah diukur sesuai dengan sistem pengukuran prestasi yang telah disepakati.
Menjadikan alat komunikasi antar bawahan dan pimpinan dalam upaya memperbaiki prestasi organisasi.
Mengidentifikasi apakah kepuasan pelanggan sudah terpenuhi.
Membantu memahami proses kegiatan instansi pemerintahan.
Memastikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara objektif.
Menunjukkan peningkatan yang perlu dilakukan.
Mengungkapkan permasalahan yang terjadi.
2.2.4. Aspek Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja biasanya dilakukan untuk aspek-aspek berikut ini ( Bastian 2006:331):
Aspek Finansial.
Aspek finansial meliputi anggaran atau cash flow. Aspek finansial ini sangat penting diperhatikan dalam pengukuran kinerja sehingga Dianalogikan sebagai aliran darah dalam tubuh manusia.
Kepuasan Pelanggan.
Dalam globalisasi perdagangan,peran dan posisi pelanggan sangat krusial dalam penentuan strategi perusahaan. Untuk itu, manajemen perlu memperoleh informasi yang relevan tentang tingkat kepuasan pelanggan.
Operasi dan Pasar Internal.
Informasi operasi dan mekanisme pasar internal diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan organisasi dirancang untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Disamping itu, informasi operasi dan pasar internal menentukan tingkat efisiensi dan efektivitas operasi organisasi.
Kepuasan Pegawai.
Dalam organisasi yang banyak melakukan inovasi, peran strategis pegawai amat menentukan kelangsungan organisasi.
Kepuasan Komunitas dan Stakholders.
Pengukuran kinerja perlu dirancang untuk mengakomodasi kepuasan para stakeholders.
Waktu
Informasi untuk pengukuran harus informasi terbaru, sehingga manfaat hasil pengukuran kinerja dapat dimaksimalkan.
Mekanisme pengukuran kinerja dapat dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Membuat komitmen dan menjalankan pengukuran kinerja.
Hal yang perlu dilakukan oleh instansi adalah sesegera mungkin membuat komitmen pengukuran kinerja, dan menjalankannya dengan tidak mengharapkan pengukuran kinerja akan langsung sempurna, untuk itu perlu dilakukan evaluasi terhadap pengukuran kinerja tersebut.
Perlakuan pengukuran kinerja sebagai suatu proses yang berkelanjutan.
Pengukuran kinerja merupakan suatu proses yang bersifat interaktif. Proses ini merupakan suatu cerminan upaya organisasi untuk memperbaiki kinerja.
Menyesuaikan proses pengukuran kinerja dengan organisasi
Organisasi harus menetapkan ukuran kinerja yang sesuai dengan bentuk dan besarnya organisasi, budaya, visi, tujuan, sasaran, dan struktur organisasi.
2.3. Rasio Keuangan
Analisis keuangan adalah usaha mengidentifikasi ciri-ciri keuangan berdasarkan laporan yang tersedia. Bagi perusahaan swasta (lembaga yang bersifat komersil), analisis rasio keuangan umumnya terdiri dari dari :
Rasio likuiditas, yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan segera.
Rasio leverage, yaitu rasio yang mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemilik dengan dana yang dipinjam perusahaan dari kreditur.
Rasio aktivitas, yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur efektif atau tidaknya perusahaan dalam menggunakan dan mengendalikan sumber yang dimiliki perusahaan.
Rasio profitabilitas, yaitu rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.
Rasio-rasio tersebut perlu disusun untuk melayani pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, yaitu:
Para kreditur, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yaitu menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.
Pemegang saham ataupun pemilik perusahaan, yaitu untuk menganalisis sampai sejauh mana perusahaan mampu membayar deviden ataupun memperoleh laba.
Pengelola, yaitu sebagai informasi yang dapat dipakai sebagai landasan dalam mengambil keputusan.
Pengunaan analisis rasio pada sektor publik khususnya terhadap APBD belum banyak dilakukan, sehingga secara teori belum ada kesepakatan secara bulat mengenai nama dan kaidah pengukurannya. Meskipun demikian,dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang transparan, jujur, demokratis, efektif, efisien, dan akuntabel. Analisis rasio terhadap APBD perlu dilaksanakan meskipun kaidah pengakuntansian dalam APBD berbeda dengan laporan keuangan yang dimiliki perusahaan swasta.
Analisis rasio keuangan pada APBD dilakukan dengan membandingkan hasil yang dicapai dari satu periode dengan periode sebelumnya sehingga dapat diketahui bagaimana kecenderungan yang terjadi. Selain itu,dapat pula dilakuan dengan cara membandingkan dengan rasio keuangan yang dimiliki pemda tertentu dengan rasio keuangan daerah lain yang terdekat ataupun potensi daerahnya relatif sama untuk melihat bagaimana posisi rasio keuangan pemda tersebut terhadap pemda lainnya.
Beberapa rasio yang dapat dikembangkan berdasarkan data keuangan yang bersumber dari APBD antara lain rasio kemandirian (otonomi fiskal), rasio efektivitas dan efisiensi, serta debt service coverage ratio. (Halim 2007: 231)
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah
Kemandirian keuangan daerah (otonomi fiskal) menunjukkan kemampuan pemerintah daerah membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Kemandirian keuangan daerah ditunjukkan oleh besar kecilnya pendapatan asli daerah dibandingkan dengan pendapatan daerah yang berasal dari sumber yang lain, misalnya bantuan pemerintah pusat ataupun dari pinjaman (Halim 2007: 232).
Pendapatan Asli Daerah
Rasio Kemandirian =
Bantuan Pemerintah Pusat/Provinsi dan Pinjaman
Rasio kemandirian menggambarkan ketergantungan daerah terhadap sumber data ekstern. Semakin tinggi rasio kemandirian mengandung arti bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak ekstern (terutama pemerintah pusat dan propinsi) semakin rendah, dan demikian pula sebaliknya. Rasio Kemandirian juga menggambarkan tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah yang merupakan komponen utama pendapatan asli daerah. Semakin tinggi masyarakat membayar pajak dan retribusi daerah akan menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang semakin tinggi.
Rasio Pendapatan Asli Daerah (Peraturan Menteri Dalam Negeri No 65 Tahun 2007) :
•Pendapatan Asli Daerah terhadap Total pendapatan
•Pendapatan Pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah
•Pendapatan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah
•Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan terhadap Pendapatan Asli Daerah
•Lain-lain PAD yang sah terhadap Pendapatan Asli Daerah
Rasio Pendapatan Transfer:
• Rasio Pendapatan transfer terhadap Total Pendapatan
•Rasio Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam terhadap Total Pendapatan
•Rasio Dana Alokasi Umum terhadap total Pendapatan
•Rasio Dana Alokasi Umum terhadap belanja Pegawai
•Rasio Lain-lain pendapatan terhadap total pendapatan
•Rasio Belanja Transfer/Bag! hasil Pendapatan ke Kabupaten/ Kota
terhadap Total Pendapatan
Pendapatan Asli Daerah
Rasio Kemandirian Daerah: -------------------------------------------------------
(Dana Perimbangan + Pinjaman Daerah)

Tabel 2.1Tingkat Kemandirian dan Kemampuan Keuangan Daerah
Kemampuan Keuangan Kemandirian (%)
Rendah Sekali
Rendah
Sedang
Tinggi 0% - 25%
25% - 50%
50% - 75%
75% - 100%
Sumber : Kepmendagri No.690.900.327 tahun 1996
2. Rasio Efektifitas Dan Efisiensi Pendapatan Asli Daerah
Rasio Efektifitas
Menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan asli daerah yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi rill daerah (Halim 2007:234).

Realisasi Penerimaan PAD
Rasio Efektifitas =
Target Penerimaan PAD Yang Ditetapkan Berdasarkan Potensi Rill Daerah
Kemampuan daerah dalam menjalankan tugas dikategorikan efektif apabila rasio yang dicapai minimal sebesar 1 (satu) atau 100%. Namun demikian semakin tinggi rasio efektifitas, menggambarkan kemampuan daerah yang semakin baik. Guna memperoleh ukuran yang lebih baik,rasio efektifitas tersebut perlu dipersandingkan dengan rasio efisiensi yang dicapai pemerintah.
Tabel 2.2 Kriteria Efektivitas Keuangan Daerah
Kriteria Efektivitas Persentase Efektifitas (%)
Sangat Efektif >100
Efektif >90 – 100
Cukup Efektif >80 – 90
Kurang Efektif >60 – 80
Tidak Efektif ≤60
Sumber :Kepmendagri No.690.900.327 tahun 1996
Rasio Efisiensi
Menggambarkan perbandingan antara besarnya biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan dengan realisasi pendapatan yang diterima. Kinerja pemerintahan daerah dalam melakukan pemungutan pendapatan dikategorikan efisien apabila rasio yang dicapai kurang dari 1 (satu) atau dibawah 100%. Semakin kecil rasio efisiensi berarti kinerja pemerintahan semakin baik. Untuk itu pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk merealisasikan seluruh pendapatan yang diterimanya sehingga dapat diketahui apakah kegiatan pemungutan pendapatannya tersebut efisien atau tidak. Hal itu perlu dilakukan karena meskipun pemerintah daerah berhasil merealisasikan target penerimaan pendapatan sesuai dengan target yang ditetapkan, namun keberhasilan itu kurang memiliki arti apabila ternyata biaya yang dikeluarkan untuk
merealisasikan target penerimaan pendapatannya itu lebih besar daripada realisasi pendapatan yang diterimanya (Halim 2007:234).
Biaya Yang Dikeluarkan Untuk Memungut PAD
Rasio Efisiensi =
Realisasi Penerimaan PAD
Tabel 2.3 Kriteria Efisiensi Kinerja Keuangan
Kriteria Efisiensi Persentase Efisiensi
100% keatas Tidak Efisien
90%-100% Kurang Efisien
80%-90% Cukup Efisien
60%-80% Efisien
Kurang dari 60% Sangat Efisien
Sumber : Kepmendagri No.690.900.327 tahun 1996
3.Rasio Aktifitas (Rasio Keserasian)
Rasio ini menggambarkan bagaimana pemerintahan daerah memprioritaskan alokasi dananya pada belanja rutin dan belanja pembangunan secara optimal. Semakin tinggi presentase dana yang dialokasikan untuk belanja rutin berarti presentase belanja investasi (belanja pembangunan) yang digunakan untuk menyediakan sarana prasarana ekonomi masyarakat cenderung semakin kecil. Secara sederhana, rasio keserasian itu dapat diformulasikan sebagai berikut (Halim 2007:236):
Total Belanja Rutin
Rasio Belanja Rutin Terhadap APBD =
Total APBD
Total Belanja Pembangunan
Rasio Belanja Pembangunan terhadap APBD =
Total APBD
Belum ada patokan yang pasti berapa besarnya rasio belanja rutin maupun pembangunan terhadap APBD yang ideal, karena sangat dipengaruhi oleh dinamisasi kegiatan pembangunan dan besarnya kebutuhan investasi yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan yang ditargetkan. Namun demikian, sebagai daerah dinegara berkembang peranan pemerintah daerah untuk memacu pelaksanaan pembangunan masih relatif besar. Oleh karena itu, rasio belanja pembangunan yang relative masih kecil perlu ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan didaerah.
Nama akun belanja rutin adalah sama dengan belanja operasi sedangkan belanja pembangunan sendiri adalah belanja modal. Dan nama akun belanja operasi dan belanja modal tercantum pada PP Nomor 24 tahun 2005.
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
Dalam rangka melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana didaerah, selain menggunakan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah dapat menggunakan alternatif sumber dana lain, yaitu dengan melakukan pinjaman, sepanjang prosedur dan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketentuan yang menyangkut persyaratan adalah (Halim 2007: 238):
Jumlah kumulatif pinjaman daerah yang wajib dibayar maksimal 75% dari penerimaan APBD tahun sebelumnya.
DSCR minimal 2,5%.
DSCR merupakan perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagian Daerah (BD) dari Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penerimaan Sumber Daya Alam dan Bagian Daerah lainnya serta Dana Alokasi Umum setelah dikurangi Belanja Wajib, dengan penjumlahan Angsuran Pokok, Bunga dan Pinjaman lainnya yang jatuh tempo.
(PAD+BD+DAU)- BW
DSCR =
Total (pokok angsuran+bunga+ biaya pinjaman)
Rasio kemampuan Keuangan Daerah dihitung berdasarkan perbandingan antara proyeksi tahunan jumlah Pendapatan Asli Daerah, Dana Bagi Hasil tidak termasuk Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi, dan Dana Alokasi Umum setelah dikurangi belanja wajib dibagi dengan proyeksi penjumlahan angsuran pokok, bunga, dan biaya lain yang jatuh tempo setiap tahunnya selama jangka waktu pinjaman yang akan ditarik.(PP no 54 tahun 2005).
Yang dimaksud dengan "biaya wajib" adalah belanja pegawai dan belanja anggota DPRD.
Yang dimaksud dengan "biaya lain" yaitu antara lain biaya administrasi, biaya provisi, biaya komitmen, asuransi dan denda.
(PAD+(DBH-DBHDR)+DAU)- Belanja Wajib
DSCR =
Total (pokok angsuran+bunga+biaya lain)
DSCR = Debt Service Coverage Ratio atau Rasio Kemampuan Membayar Kembali Pinjaman.
PAD= Pendapatan Asli Daerah.
DAU= Dana Alokasi Umum.
DBH= Dana Bagi Hasil.
DBHDR= Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi.
Rasio Pertumbuhan
Rasio pertumbuhan (Growth Ratio) mengukur seberapa besar kemampuan pemerintah daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya yang telah dicapai dari periode ke periode berikutnya. Dengan diketahuinya pertumbuhan untuk masing-masing komponen sumber pendapatan dan pengeluaran, dapat digunakan mengevaluasi potensi-potensi mana yang perlu mendapatkan perhatian (Halim 2007:241).
Realisasi Penerimaan PAD xn – xn-1
Rasio Pertumbuhan PAD =
Realisasi Penerimaan PAD xn-1
Rasio Pertumbuhan ∑ Pendapatan = Realisasi Pertumbuhan ∑ Pendapatan xn–xn-1
Realisasi Pertumbuhan ∑ Pendapatan xn-1
Keterangan:
xn= tahun yang dihitung.
xn-1= tahun sebelumnya.
BAB III
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Penelitian dilakukan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.
Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini, data yang dikumpulkan berdasarkan metode :
Penelitian Lapangan (field research)
Yaitu penelitian yang dilakukan langsung di instansi pemerintahan dalam hal ini melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, dengan wawancara dengan pihak terkait.
Tinjauan Kepustakaan (library research).
Yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan,membaca dan mempelajari literatur yang berhubungan dengan masalah yang dibahas. hal ini dimaksudkan untuk memperoleh landasan teori tentang permasalahan yang akan dibahas.
Mengakses website atau situs-situs yang menyediakan informasi yang berkaitan dengan masalah dalam penelitian ini.
3.3. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah:
Data kualitatif yaitu data yang diperoleh dari wawancara dengan pihak-pihak yang terkait baik maupun pihak lain yang dianggap berkompeten dalam memberikan informasi yang dibutuhkan penulis.
Data kuantitatif yaitu berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2008-2010 serta data data lain yang berhubungan dengan masalah penelitian.
Sumber data dalam penelitian ini adalah :
Data Primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari hasil penelitian lapangan (Field Research) pada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba yang berhubungan dengan penelitian.
Data Sekunder, yaitu data yang diperoleh dari pihak lain maupun sumber lain yang berkaitan dengan penelitian.
3.4. Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif (descriptive kuantitative analysis method), yaitu dengan menetapkan konsep perhitungan Rasio Keuangan dalam pengukuran kinerja keuangan, dengan menghitung Rasio Keuangan dari realisasi anggaran yang tertuang dalam APBD dan Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun Anggaran 2008-2010 yang dilakukan dengan cara:
Menghitung Rasio Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, dengan menggunakan rasio-rasio berikut:
Rasio Kemandirian Keuangan Daerah
Untuk mengetahui tingkat kemandirian keuangan daerah yang dapat mencerminkan kemampuan pemerintah daerah membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Dengan dasar perhitungan sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah
Rasio Kemandirian =
Bantuan Pemerintah Pusat/ Provinsi dan pinjaman
Rasio Efektifitas dan Efisiensi Pendapatan Asli Daerah
Rasio Efektifitas
Untuk mengetahui tingkat efektifitas pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan asli daerah dengan dasar perhitungan sebagai berikut:
Realisasi Penerimaan PAD
Rasio Efektifitas =
Target Peneriamaan PAD Yang Ditetapkan Berdasarkan Potensi Rill Daerah
Rasio Efisiensi
Untuk mengetahui tingkat efisiensi kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pemungutan pendapatan. Dengan dasar perhitungan sebagai berikut:
Biaya Yang Dikeluarkan Untuk Memungut PAD
Rasio Efisiensi =
Penerimaan PAD
Rasio Aktifitas (Rasio Keserasian)
Untuk mengetahui apakah pemerintah daerah memprioritaskan alokasi dananya pada belanja rutin dan belanja pembangunan secara optimal. Secara sederhana, rasio keserasian itu dapat diformulasikan sebagai berikut:
Total Belanja Rutin
Rasio Belanja Rutin Terhadap APBD =
Total APBD
Total Belanja Pembangunan
Rasio Belanja Pembangunan terhadap APBD =
Total APBD

Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
Untuk mengetahui tingkat kemampuan pemerintah daerah dalam membayar pinjaman/hutang. Dengan dasar perhitungan sebagai berikut:
(PAD+BD+DAU)- BW
DSCR =
Total (pokok angsuran+bunga+ biaya pinjaman)
Dimana:
PAD= Pendapatan Asli Daerah
BD= Bagian Daerah
DAU= Dana Alokasi Umum
BW= Belanja Wajib
Rasio Pertumbuhan
Rasio pertumbuhan ini mengukur seberapa besar tingkat kemampuan Pemda dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapainya dari periode ke periode berikutnya. Dengan diketahuinya pertumbuhan untuk masing-masing komponen sumber pendapatan dan pengeluaran, dapat digunakan mengevalusi potensi-potensi mana yang perlu mendapatkan perhatian.
Realisasi Penerimaan PAD xn – xn-1
Rasio Pertumbuhan PAD =
Realisasi Penerimaan PAD xn-1
Rasio Pertumbuhan ∑ Pendapatan = Realisasi Pertumbuhan ∑ Pendapatan xn–xn-1
Realisasi Pertumbuhan ∑ Pendapatan xn-1
Keterangan:
xn= tahun yang dihitung
xn-1= tahun sebelumnya
Melakukan penilaian kinerja secara keseluruhan yang dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba yang dilihat dari hasil perhitungan rasio keuangannya.
BAB IV
GAMBARAN UMUM OBJEK PENELITIAN
4.1. Tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba
4.1.1. Sejarah Singkat Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba
Mitologi penamaan "Bulukumba", konon bersumber dari dua kata dalam bahasa Bugis yaitu "Bulu'ku" dan "Mupa" yang dalam bahasa Indonesia berarti "masih gunung milik saya atau tetap gunung milik saya".
Mitos ini pertama kali muncul pada abad ke–17 Masehi ketika terjadi perang saudara antara dua kerajaan besar di Sulawesi yaitu Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone. Di pesisir pantai yang bernama "Tana Kongkong", di situlah utusan Raja Gowa dan Raja Bone bertemu, mereka berunding secara damai dan menetapkan batas wilayah pengaruh kerajaan masing-masing.
Bangkeng Buki' (secara harfiah berarti kaki bukit) yang merupakan barisan lereng bukit dari Gunung Lompobattang diklaim oleh pihak Kerajaan Gowa sebagai batas wilayah kekuasaannya mulai dari Kindang sampai ke wilayah bagian timur. Namun pihak Kerajaan Bone berkeras memertahankan Bangkeng Buki' sebagai wilayah kekuasaannya mulai dari barat sampai ke selatan.
Berawal dari peristiwa tersebut kemudian tercetuslah kalimat dalam bahasa Bugis "Bulu'kumupa" yang kemudian pada tingkatan dialek tertentu mengalami perubahan proses bunyi menjadi "Bulukumba".Konon sejak itulah nama Bulukumba mulai ada dan hingga saat ini resmi menjadi sebuah kabupaten.
Peresmian Bulukumba menjadi sebuah nama kabupaten dimulai dari terbitnya Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah–daerah Tingkat II di Sulawesi yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 1978, tentang Lambang Daerah.
Akhirnya setelah dilakukan seminar sehari pada tanggal 28 Maret 1994 dengan narasumber Prof. Dr. H. Ahmad Mattulada (ahli sejarah dan budaya), maka ditetapkanlah hari jadi Kabupaten Bulukumba, yaitu tanggal 4 Februari 1960 melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1994.
Secara yuridis formal Kabupaten Bulukumba resmi menjadi daerah tingkat II setelah ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba oleh DPRD Kabupaten Bulukumba pada tanggal 4 Februari 1960 dan selanjutnya dilakukan pelantikan bupati pertama, yaitu Andi Patarai pada tanggal 12 Februari 1960.
4.1.2. Slogan Kabupaten Bulukumba
Paradigma kesejarahan, kebudayaan dan keagamaan memberikan nuansa moralitas dalam sistem pemerintahan yang pada tatanan tertentu menjadi etika bagi struktur kehidupan masyarakat melalui satu prinsip "Mali' siparappe, Tallang sipahua."
Ungkapan yang mencerminkan perpaduan dari dua dialek bahasa Bugis – Makassar tersebut merupakan gambaran sikap batin masyarakat Bulukumba untuk mengemban amanat persatuan di dalam mewujudkan keselamatan bersama demi terciptanya tujuan pembangunan lahir dan batin, material dan spiritual, dunia dan akhirat.
Nuansa moralitas ini pula yang mendasari lahirnya slogan pembangunan "Bulukumba Berlayar" yang mulai disosialisasikan pada bulan September 1994 dan disepakati penggunaannya pada tahun 1996. Konsepsi "Berlayar" sebagai moral pembangunan lahir batin mengandung filosofi yang cukup dalam serta memiliki kaitan kesejarahan, kebudayaan dan keagamaan dengan masyarakat Bulukumba.
"Berlayar", merupakan sebuah akronim dari kalimat kausalitas yang berbunyi "Bersih Lingkungan, Alam Yang Ramah". Filosofi yang terkandung dalam slogan tersebut dilihat dari tiga sisi pijakan, yaitu sejarah, kebudayaan dan keagamaan.
Pijakan Sejarah (History)
Bulukumba lahir dari suatu proses perjuangan panjang yang mengorbankan harta, darah dan nyawa. Perlawanan rakyat Bulukumba terhadap kolonial Belanda dan Jepang menjelang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945 diawali dengan terbentuknya "barisan merah putih" dan "laskar brigade pemberontakan Bulukumba angkatan rakyat". Organisasi yang terkenal dalam sejarah perjuangan ini, melahirkan pejuang yang berani mati menerjang gelombang dan badai untuk merebut cita–cita kemerdekaan sebagai wujud tuntutan hak asasi manusia dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Pijakan Kebudayaan (Culture)
Dari sisi budaya, Bulukumba telah tampil menjadi sebuah "legenda modern" dalam kancah percaturan kebudayaan nasional, melalui industri budaya dalam bentuk perahu, baik itu perahu jenis phinisi, padewakkang, lambo, pajala, maupun jenis lepa–lepa yang telah berhasil mencuatkan nama Bulukumba di dunia internasional. Kata layar memiliki pemahaman terhadap adanya subjek yang bernama perahu sebagai suatu refleksi kreativitas masyarakat Bulukumba.
Pijakan Keagamaan (Religion)
Masyarakat Bulukumba telah bersentuhan dengan ajaran agama Islam sejak awal abad ke–17 Masehi yang diperkirakan tahun 1605 M. Ajaran agama Islam ini dibawa oleh tiga ulama besar (waliyullah) dari Pulau Sumatera yang masing–masing bergelar Dato Tiro (Bulukumba), Dato Ribandang (Makassar) dan Dato Patimang (Luwu). Ajaran agama Islam yang berintikan tasawwuf ini menumbuhkan kesadaran religius bagi penganutnya dan menggerakkan sikap keyakinan mereka untuk berlaku zuhud, suci lahir batin, selamat dunia dan akhirat dalam kerangka tauhid "appasewang" (meng-Esa-kan Allah SWT).
4.1.3. Keadaan Geografis dan Ekonomi Kabupaten Bulukumba
Kabupaten Bulukumba terletak dibagian selatan dari jazirah Sulawesi Selatan dan berjarak 153km dari Makassar (Ibukota Propinsi Sulawesi Selatan). Luas wilayah Kabupaten Bulukumba 1.154,67 km² atau 1,85 % dari luas wilayah Propinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Bulukumba terdiri dari 10 kecamatan yaitu Kecamatan Ujungbulu (Ibukota Kabupaten), Kecamatan Gantarang, Kecamatan Kindang, Kecamatan Rilau Ale, Kecamatan Bulukumpa, Kecamatan Ujungloe, Kecamatan Bontobahari, Kecamatan Bontotiro, Kecamatan Kajang dan Kecamatan Herlang. 3 kecamatan sentra pengembangan pertanian dan perkebunan yaitu Kecamatan Kindang, Kecamatan Rilau Ale dan Kecamatan Bulukumpa.
Secara geografis Kabupaten Bulukumba terletak pada koordinat antara 5°20" sampai 5°40" Lintang Selatan dan 119°50" sampai 120°28" Bujur Timur.
Batas-batas wilayahnya adalah:
Sebelah Utara: Kabupaten SinjaiSebelah Selatan: Laut FloresSebelah Timur: Teluk BoneSebelah Barat: Kabupaten BantaengDaerah perbukitan di Kabupaten Bulukumba terbentang mulai dari Barat ke Utara dengan ketinggian 100 sampai dengan diatas 500 meter dari permukaan laut meliputibagian dari Kecamatan Kindang, Kecamatan Bulukumpa dan Kecamatan Rilau Ale.
Kabupaten Bulukumba mempunyai suhu rata-rata berkisar antara 23,82 °C – 27,68 °C. Suhu pada kisaran ini sangat cocok untuk pertanian tanaman pangan dan tanaman perkebunan. Berdasarkan analisis Smith – Ferguson (tipe iklim diukur menurut bulan basah dan bulan kering) maka klasifikasi iklim di Kabupaten Bulukumba termasuk iklim lembab atau agak basah.
Kabupaten Bulukumba berada di sektor timur, musim gadu antara Oktober – Maret dan musim rendengan antara April – September. Terdapat 8 buah stasiun penakar hujan yang tersebar di beberapa kecamatan, yakni: stasiun Bettu, stasiun Bontonyeleng, stasiun Kajang, stasiun Batukaropa, stasiun Tanah Kongkong, stasiun Bontobahari, stasiun Bulo–bulo dan stasiun Herlang.
Daerah dengan curah hujan tertinggi terdapat pada wilayah barat laut dan timur sedangkan pada daerah tengah memiliki curah hujan sedang sedangkan pada bagian selatan curah hujannya rendah.
Curah hujan di Kabupaten Bulukumba sebagai berikut:
Curah hujan antara 800 – 1000 mm/tahun, meliputi Kecamatan Ujungbulu, sebagian Gantarang, sebagian Ujung Loe dan sebagian besar Bontobahari.
Curah hujan antara 1000 – 1500 mm/tahun, meliputi sebagian Gantarang, sebagian Ujung Loe dan sebagian Bontotiro.
Curah hujan antara 1500 – 2000 mm/tahun, meliputi Kecamatan Gantarang, sebagian Rilau Ale, sebagian Ujung Loe, sebagian Kindang, sebagian Bulukumpa, sebagian Bontotiro, sebagian Herlang dan Kecamatan Kajang.
Curah hujan di atas 2000 mm/tahun meliputi Kecamatan Kindang, Kecamatan Rilau Ale, Kecamatan Bulukumpa dan Kecamatan Herlang
Sungai di kabupaten Bulukumba ada 32 aliran yang terdiri dari sungai besar dan sungai kecil. Sungai-sungai ini mencapai panjang 603,50 km dan yang terpanjang adalah sungai Sangkala yakni 65,30 km, sedangkan yang terpendek adalah sungai Biroro yakni 1,50 km. Sungai-sungai ini mampu mengairi lahan sawah seluas 23.365 Ha.
Kepadatan penduduk Kabupaten Bukumba pada tahun 2009 yaitu rata-rata 340 jiwa per km². Kecamatan Ujungbulu mempunyai kepadatan yang tinggi dikarenakan sebagai ibukota kabupaten dan aktivitas yang tinggi dengan jumlah penduduk yang besar dan luas daerah relatif kecil jika dibandingkan kecamatan lainnya.
PDRB yang merupakan salah satu ukuran kemajuan ekonomi, yang didefinisikan sebagai keseluruhan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dalam waktu satu tahun di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil perhitungan PDRB tahun 2009, nilai PDBR atas dasar harga konstan adalah sebesar Rp 1.639.311,55 juta.
Bila diperhatikan selama periode 2005-2009, terlihat bahwa perekonomian Kabupaten Bulukumba cukup fluktuasi, Pada periode 2005-2006 naik menjadi 6,38 persen. Selanjutnya pada periode 2006-2007 mengalami pertumbuhan sekitar 5,36 persen dan periode 2008 mengalami pertumbuhan 8,06 persen. Tahun 2008-2009 mengalami pertumbuhan sekitar 6,47 persen.
Tabel 4.1. PDRB atas Dasar Harga Berlaku Kabupaten Bulukumba
Atas Dasar Harga Berlaku dan Konstan
Tahun 2005-2009
Tahun PDRB ADH Berlaku Pertumbuhan PDRB ADH Konstan Pertumbuhan
2005 1.739.885,8011,17 1.271.223,63 4,48
2009 1.976.249,2213,58 1.352.303,09 6,38
2007 2.201.346,3911,39 1.424.821,83 5,36
2008 2.711.096,8023,16 1.539.670,15 8,06
2009 3.255.210,1620,07 1.639.311,15 6,47

\
Sumber data: Bulukumba dalam angka 2010

Sampai dengan tahun 2009 , pertumbuhan ekonomi kabupaten Bulukumba masih dipengaruhi tiga sektor yang memberikan sumbangan sekitar 83,7% terhadap pembentukan ekonomi kabupaten Bulukumba yaitu Pertanian (45,86%), Jasa-jasa (25,93%), serta Perdagangan, Hotel dan Restoran (11,91%). Selanjutnya disusul oleh Industri Pengolahan (6,16%), Keuangan, Persewaan (4,35%), Bangunan (2,56%) Angkutan dan Komunikasi (2,42%), Pertambangan & Penggalian (0,42%), dan Listrik, Gas, dan Air (0,39%).
Tabel 4.2 Persentase Kontribusi PDBR Kabupaten Bulukumba
Atas Dasar Harga Berlaku menurut Lapangan Usaha
Tahun 2007-2009
NoLAPANGAN USAHA 2007 2008 2009
1Pertanian 53,33 51,01 45,86
2Pertambangan & Penggalian 0,39 0,400,42
3Industri Pengolahan 7,16 6,606,16
4Listrik, Gas, dan Air 0,44 0,420,39
5Bangunan 2,80 2,972,56
6Perdagangan, Hotel dan 11,67 11,94 11,91
Restoran
7Angkutan dan Komunikasi 2,20 2,162,42
8Keuangan, Persewaan 4,34 4,354,35
9Jasa- jasa 17,68 20,16 25,93

Sumber: Bulukumba Dalam Angka 2010
Sumber data: Bulukumba dalam angka 2010
Sedangkan PDRB Perkapita dari tahun ketahun mengalami peningkatan yang cepat. Dalam lima tahun terakhir dari 6.941.865 rupiah pada tahun 2008 menjadi 8.246.341 rupuah pada tahun 2009, berarti dalam kurun waktu 2008-2009 PDRB Perkapita terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
Table 4.3 PDRB PERKAPITA Kabupaten Bulukumba dan SulSel
Tahun 2005-2009
Tahun Kab. Peningkatan Sulawesi Peningkatan
Bulukumba (%) Selatan (%)
2005 4.585.755 6.943.005
2006 5.148.225 12,27 7.982.346 14,97
2007 5.699.441 10,71 8.996.091 12,70
2008 6.941.895 21,8010.908.767 21,26
2009 8.246.341 18,7912.632.537 15,80



Sumber : Bulukumba Dalam Angka 2010
Struktur Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba
Organisasi pemerintah daerag merupakan wadah pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah dan sebagai proses interaksi antara pemerintah dengan institusi daerah lainnya dengan masyarakat sebagai pilar pembangunan daerah.
Struktur kelembagaan dan Tata Kerja di Tingkat Kabupaten Bulukumba berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 adalah sebagai berikut:
BUPATI
WAKIL BUPATI
SEKERTARIS DAERAH (Perda Nomor 9 Tahun 2008)
STAF AHLI
ASISTEN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN dan KESEJAHTERAAN RAKYAT
Bagian Pemerintahan Umum
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Bagian Pertanahan
ASISTEN EKONOMI PEMBANGUNAN dan HUMAS
Bagian Ekonomi Pembangunan (EKBANG)
Bagian Humas dan Protokol
Bagian Keuangan
ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
Bagian Hukum
Bagian Organisasi dan Kepegawaian
Bagian Umum dan Sandi
SEKRETARIAT DPRD
Bagian Umum
Bagian Rapat dan Risalah
Bagian Keuangan
SKPD YANG MERUPAKAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAINNYA (Perda Nomor 11 Tahun 2008):
Inspektorat Kabupaten
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Badan Penelitian, Pengembangan, Perpustakaan dan Kearsipan
Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksanaan Penyuluhan
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas
Kantor Lingkungan Hidup Daerah
Kantor RSUD H.A. Sultan Dg. Radja
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
SKPD BERBENTUK DINAS (Perda Nomor 10 Tahun 2008):
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Dinas Kesehatan
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informatika
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Dinas Bina Marga
Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air
Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, Perindustrianm Tamben
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura
Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
KECAMATAN (Perda Nomor 12 Tahun 2008) :
Kecamatan Ujungbulu
Kecamatan Gantarang
Kecamatan Kindang
Kecamatan Ujung Loe
Kecamatan Bontobahari
Kecamatan Bontotiro
Kecamatan Hero Lange-Lange
Kecamatan Kajang
Kecamatan Bulukumpa
Kecamatan Rilau Ale
KELURAHAN (Perda Nomor 13 Tahun 2008)
BAB V
PEMBAHASAN
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010
Nomor Uraian Realisasi 2008 Realisasi 2009 Realisasi2010
1 Pendapatan 1.1 Pendapatan Asli Daerah 20.398.764.209 21.418.839.483 17.343.783.489
1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 3.899.805.010 3.730.536.863 3.528.263.511
1.1.2 Pendapatan Retribusi Daerah 8.149.220.402 9.148.255.176 8.166.122.770
1.1.3 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 335.337.028 610.098.232 557.423.188
1.1.4 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah 8.014.401.768 7.929.949.210 5.091.974.020
1.2 Pendapatan Transfer 486.042.272.291 493.870.168.227 576.001.974.274
1.2.1 Transfer Pemerintah Pusat-Dana Perimbangan 452.169.858.611 471.417.436.551 467.675.344.504
1.2.1.1 Dana Bagi Hasil Pajak 30.157.094.625 29.981.229.697 31.683.133.078
1.2.1.2 Dana Bagi Hasil BukanPajak 2.483.499.986 857.145.854 1.847.466.426
1.2.1.3 Dana Alokasi Umum 363.390.164.000 370.482.061.000 383.218.545.000
1.2.1.4 Dana Alokasi Khusus 56.139.100.000 70.097.000.000 50.926.200.000
1.2.2 Transfer Pemerintah Pusat-Lainnya 23.195.408.00 11.924.850.000 94.250.948.113
1.2.2.1 Dana Otonomi Khusus 0 0 0
1.2.2.2 Dana Penyesuaian 23.195.408.000 11.924.850.000 94.250.948.113
1.2.3 Transfer Pemerintah Provinsi 10.667.005.680 10.527.881.676 14.075.681.657
1.2.3.1 Pendapatan Bagi Hasil Pajak 10.677.005.680 10.527.881.676 14.075.681.657
1.2.3.2 Pendapatan Bagi Hasil Lainnya 0 0 0
1.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 12.628.031.198 11.474.445.754 13.503.818.532
1.3.1 Pendapatan Hibah 0 0 0
1.3.2 Pendapatan Dana darurat 0 0 0
1.3.3 Pendapatan Lainnya 12.628.031.198 11.474.445.754 13.503.818.532
Jumlah 519.069.067.698 526.763.453.464 606.849.576.296
2 Belanja Daerah 2.1 Belanja Operasi 389.126.144.860 418.423.506.141 496.282.699.295
2.1.1 Belanja Pegawai 276.692.936.140 310.185.151.325 365.059.030.340
2.1.2 Belanja Barang 80.150.328.501 85.734.232.572 90.087.552.429
2.1.3 Belanja Bunga 536.747.560 0 0
2.1.4 Belanja Subsidi 0 0 0
2.1.5 Belanja Hibah 1.900.000.000 4.750.000.000 23.897.776.116
2.1.6 Belanja Bantuan Sosial 12.137.015.799 3.738.020.813 1.034.970.197
2.1.7 Belanja Bantuan Keuangan 17.709.062.860 14.016.101.431 16.203.370.213
2.2 Belanja Modal 152.911.613.904 120.856.244.770 99.857.780.515
2.2.1 Belanja Tanah 674.630.000 946.677.199 116.320.000
2.2.2 Belanja Peralatan dan Mesin 28.152.378.152 12.416.562.018 9.905.831.435
2.2.3 Belanja Gedung dan Bangunan 32.951.010.548 50.521.674.991 17.407.569.794
2.2.4 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringa 86.164.440.104 56.836.040.062 72.346.398.436
2.2.5 Belanja Aset tetap Lainnya 4.534.155.100 135.290.500 81.660.850
2.2.6 Balanja Aset Lainnya 0 0 0
2.3 Belanja Tak Terduga 0 892.500 0
2.3.1 BelanjaTak Terduga 0 892.500 0
2.4 Transfer 0 488.486.790 499.083.354
2.4.1 Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten/Kota 0 488.486.790 499.083.354
2.4.2 Bagi Hasil Retribusi ke Kabupaten/Kota 0 0 0
2.4.3 Bagi Hasil Pendapatan Lainnya ke Kabupaten/Kota 0 0 0
Jumlah Belanja + Transfer 542.037.758.764 539.769.130.201 596.639.563.164
Surplus /(Defisit) -22.968.691.065 -13.005.676.756 10.210.013.132
3 Pembiayaan Daerah 3.1 Penerimaan Pembiayaan 3.1.1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) 74.517.185.182 40.706.210.386 31.596.631.086
3.1.2 Pencairan Dana Cadangan 0 0 0
3.1.3 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan 0 0 0
3.1.4 Penerimaan Pinjaman Daerah 0 0 0
3.1.5 Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah 115.819.001 2.090.229.478 100.616.173
3.1.6 Penerimaan Piutang Daerah 155.420.010 42.083.291 14.368.110
3.1.7 Penerimaan Hutang Belanja 1.116.095.148 3.051.287.215 0
Jumlah Penerimaan Pembiayaan 75.904.519.341 45.889.810.371 31.711.615
3.2 Pengeluaran Pembiayaan 3.2.1 Pembentukan Dana Cadangan 0 0 0
3.2.2 Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 808.211.189 0 0
3.2.3 Investasi Dana Bergulir 0 0 0
3.2.4 Pembayaran Pokok Utang 11.421.406.700 1.142.375.148 1.196.616.630
3.2.5 Pemberian Pinjaman Daerah 0 145.127.400 0
3.2.6 Pembayaran Utang Belanja 0 0 0
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan 12.229.617.889 1.287.502.548 1.196.616.630
Pembiayaan Netto 63.674.901.451 44.602.307.823 30.514.998.739
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Berkenaan (SiLPA) 40.706.210.386 31.596.631.086 40.725.011.871
Sumber: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2008-2010
Perhitungan Rasio Keuangan Daerah pada Kabupaten Bulukumba
Pengukuran kinerja adalah proses sistematik dan bersinambungan untuk menilai keberhasilan dan ketidakberhasilan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, kebijakan, sasaran, dan tujuan yang telah ditetapkan dalam mewujudkan visi, misi, dan strategi instansi pemerintahan. Proses ini dimaksudkan untuk menilai pencapaian setiap indikator kinerja guna memberikan gambaran tentang keberhasilan dan ketidakberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran.
Dalam mengukur kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, ada beberapa rasio yang dapat digunakan. Untuk lebih jelasnya akan dipaparkan dalam pembahasan sebagai berikut:
Rasio Kemandirian Daerah
Kemandirian keuangan daerah (otonomi fiskal) menunjukkan kemampuan pemerintah daerah membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah. Rasio kemandirian menggambarkan ketergantungan daerah terhadap sumber data ekstern.
Rasio Kemandirian Tahun Anggaran 2008
Pendapatan Asli Daerah
Rasio Kemandirian =
Pendapatan Transfer Dana + Pinjaman

20.398.764.209,46
= x 100%
486.042.272.291,00 + 0
= 4,19 %
Rasio Kemandirian Tahun Anggaran 2009
Pendapatan Asli Daerah
Rasio Kemandirian =
Pendapatan Transfer Dana + Pinjaman
21.418.839.483,39
= x 100%
493.870.168.227,00 + 0
= 4,33 %
Rasio Kemandirian Tahun Anggaran 2010
Pendapatan Asli Daerah
Rasio Kemandirian =
Pendapatan Transfer Dana + Pinjaman
17.343.783.489,88
= x 100 %
576.001.974.274,35 + 0
=3.01 %
Rasio Efektifitas dan Efisiensi
Menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan asli daerah yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi rill daerah. Kemampuan daerah dalam menjalankan tugas dikategorikan efektif apabila rasio yang dicapai minimal sebesar 1 (satu) atau 100%. Namun demikian semakin tinggi rasio efektifitas, menggambarkan kemampuan daerah yang semakin baik.
Rasio efektifitas Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat dihitung sebagai berikut:
Realisasi Penerimaan PAD
Rasio Efektifitas =
Target Peneriamaan PAD Yang Ditetapkan Berdasarkan Potensi Rill Daerah
Untuk memperoleh ukuran yang lebih baik, rasio efektifitas perlu diperbandingkan dengan rasio efisiensi yang dicapai pemerintah. Rasio efisiensi menggambarkan perbandingan antara besarnya biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapatan dengan realisasi pendapatan yang diterima. Kinerja pemerintah dikatakan efisien apabila rasio yang dicapai kurang dari 1 atau dibawah 100 persen. Semakin kecil rasio efisien menggambarkan kemampuan daerah yang semakin baik.
Rasio efisiensi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dihitung sebagai berikut:
Biaya Yang Dikeluarkan Untuk Memungut PAD
Rasio Efisiensi =
Realisasi Penerimaan PAD
Tabel 5.1 Target dan Realisasi Tahun Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2008-2010
Keterangan 2008 2009 2010
Target Penerimaan PAD 32.797.480.272,00 35.974.314.248,00 52.606.038.817,00
Realisasi Penerimaan PAD 20.398.764.209,46 21.418.839.483,39 17.343.783.489,88
Biaya Pemungutan PAD 435.297.722,00
580.887.744,00 375.522.395,00
Rasio Efektivitas 62,19 % 59 ,53% 32 ,96%
Rasio Efisiensi 2,13 % 2,71 % 2,16 %
Sumber: Data Diolah
20.398.764.209,46
Rasio Efektifitas 2008 = x100%
32.797.480.272,00
= 62,19 %
21.418.839.483,39
Rasio Efektifitas 2009 = x 100%
35.974.314.248,00
= 59,53%
17.343.783.489,88
Rasio Efektifitas 2010 = x 100%
52.606.038.817,00
= 32,96%
435.297.722,00
Rasio Efisiensi 2008 = x 100%
20.398.764.209,46

= 2,13 %
580.887.744,00
Rasio Efisiensi 2009 = x 100%
21.418.839.483,39

= 2,71%
375.522.395,00
Rasio Efisiensi 2010 = x 100%
17.343.783.489,88
= 2,16%

Rasio Aktivitas (Rasio Keserasian)
Rasio ini menggambarkan bagaimana pemerintahan daerah memprioritaskan alokasi dananya pada belanja rutin dan belanja pembangunan secara optimal. Semakin tinggi presentase dana yang dialokasikan untuk belanja rutin berarti presentase belanja investasi (belanja pembangunan) yang digunakan untuk menyediakan sarana prasarana ekonomi masyarakat cenderung semakin kecil. Rasio ini dapat diformulasikan sebagai berikut:
Total Belanja Operasi
Rasio Belanja Rutin Terhadap APBD =
Total APBD
Total Belanja Modal
Rasio Belanja Pembangunan terhadap APBD =
Total APBD
Tabel 5.2 Perhitungan Rasio Aktivitas Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Tahun Anggaran 2008-2010
Keterangan 2008 2009 2010
Belanja Operasi 389.126.144.860,40 418.423.506.141,00 496.282.699.295,00
Belanja Modal 152.911.613.904,00 120.856.244.770,00 99.857.780.515,00
Rasio Belanja Operasi
Rasio Belanja Modal 71,78%
28,21 %
77,51%
22,39 % 83,17 %

16,73 %
Sumber : Data diolah
Rasio Aktivitas tahun 2008 :
389.126.144.860,40
Belanja Operasi= x100%
542.037.871.764,40

= 71,78 %
152.911.726.904,00
Belanja Modal= x100%
524.037.871.764,40

= 28,21%
Rasio Aktivitas 2009 :
418.423.506.141,00
Belanja Operasi=x100%
539.769.130.201,00
= 77,51%

120.856.244.770,00
Belanja Modal=x100%
539.769.130.201,00
= 22,39 %
Rasio Aktivitas 2010 :
496.282.699.295,00
Belanja Operasi=x100%
596.639.563.164,00

= 83,17 %
99.857.780.515,00
Belanja Modal=x100%
596.639.563.164,00
= 16,73 %
Debt Service Coverage Ratio
Selain menggunakan pendapatan asli daerah, pemerintah daerah dapat menggunakan alternatif sumber dana lain, yaitu dengan melakukan pinjaman, sepanjang prosedur dan pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Kabupaten Bulukumba dapat dihitung sebagai berikut :
(PAD+BD+DAU)- BW
DSCR =
Total (pokok angsuran+bunga+ biaya pinjaman)
Tabel 5.3 Perhitungan Debt Service Coverage Ratio Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010
No Keterangan 2008 2009 2010
1. Pendapatan Asli Daerah 20.398.764.209,46 21.418.839.483,39 17.343.783.489,88
2. Bagi Hasil Pajak /bukan Pajak 32.639.594.611,00 30.838.375.551,00 33.530.599.504,00
3. Dana Alokasi Umum 363.390.164.000,00 370.482.061.000,00 383.218.545.000,00
4. Belanja Pegawai 389.126.144.860,40 310.185.151.325,00 365.059.030.340,00
5. Belanja Anggota DPRD 2.349.600.000,00 1.253.085.000,00 2.313.080.000,00
6. Bunga 536.747.560,40 - -
7. Pokok Angsusan - 1.142.375.148,00 1.196.616.630,00
8. DSCR 1,26% 9,74 % 5,57 %
Sumber: Data diolah
(2.398.764.209,46+32.640.594.611,00+363.390.164.000,00)

(389.126.144.860,40+ 2.349.600.000,00)
DSCR 2008=
536.747.560,40
=1,29%

(20.418.839.483,39+30.838.375.551,00+370.482.061.000,00)
(310.185.151.325,00 + 1.253.085.000,00)
DSCR 2009=
1.142.375.148,00
=9,74 %
(17.343.783.489,88+33.530.599.504,00+ 383.218.545.000,00)
( 365.059.030.340,00 + 2.313.080.000,00 )
DSCR 2010=
1.196.616.630,00
=5,57 %
Rasio Pertumbuhan
Rasio pertumbuhan (Growth Ratio) mengukur seberapa besar kemampuan pemerintah daerah dalam mempertahankan dan meningkatkan keberhasilannya yang telah dicapai dari periode ke periode berikutnya. Dengan diketahuinya pertumbuhan untuk masing-masing komponen sumber pendapatan dan pengeluaran, dapat digunakan mengevaluasi potensi-potensi mana yang perlu mendapatkan perhatian.
Tabel 5.4 Perhitungan Rasio Pertumbuhan APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2008-2010
No. Keterangan 2008 2009 2010
1. Pendapatan Asli Daerah 20.398.764.209,46 21.418.839.483,39 17.343.783.489,88
2. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah 5,00 % -19.02 %
3. Pendapatan 519.069.067.698,96 526.763.453.464,39 606.496.876.693,37
4.. Pertumbuhan Pendapatan 1,48 % 15,13 %
5. Belanja Operasi 389.126.144.860,40 418.423.506.141,00 496.282.699.295,00
6. Pertumbuhan Belanja Operasi 7,52 % 18,60 %
7. Belanja Modal 152.911.613.904,00 120.856.244.770,00 99.857780.515,00
8. Pertumbuhan Belanja Modal -20,96 % -17,37 %
Sumber: Data diolah
Rasio Pertumbuhan 2008 -2009
21.418.839.483,39 – 20.398.764.209,46
PAD=
20.398.764.209,46

=5,00 %
526.763.453.464,39 – 519.069.067.698,96
Pendapatan=
519.069.067.698,96

=1,48 %
418.423.506.141,00 - 389.126.144.860,40
Belanja Operasi=
389.126.144.860,40
=7,52 %
120.856.244.770,00 – 152.911.613.904,00
Belanja Modal=
152.911.613.904,00
= -20,96 %
Rasio Pertumbuhan 2009 – 2010
17.343.783.489,88 – 21.418.839.483,39
PAD=
21.418.839.483,39
=-19,02%
606.496.876.693,37 - 526.763.453.464,39
Pendapatan=
526.763.453.464,39
=15,13 %
496.282.699.295,00 – 418.423.506.141,00
Belanja Operasi=
418.423.506.141,00
=18,60 %
99.857.780.515,00 – 120.856.244.770,00
Belanja Modal=
120.856.244.770,00
=-17,37 %
5.3 Evaluasi Kinerja Keuangan Dearah Kabupaten Bulukumba
1. Rasio Kemandirian Daerah
Tabel 5.5 Rasio Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun Anggaran 2008-2010
Uraian 2008 2009 2010 Keterangan
Rasio Kemandirian Daerah 4,19% 4,33% 3.01% Kemandirian daerah dalam mencukupi kebutuhan pembiayaan untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat masih sangat rendah
Sumber: Data diolah
Dari tabel diatas diketahui bahwa rasio kemandirian keuangan daerah Kabupaten Bulukumba pada tahun anggaran 2008 sebesar 4,19%, naik pada tahun 2009 sebesar 4,33% dan pada tahun 2010 mengalami penurunan sebesar 3,01%
Hal ini menunjukkan bahwa kemandirian daerah dalam mencukupi kebutuhan pembiayaan untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat masih sangat rendah. Terlihat dari Pendapatan Asli Daerah yang mengalami naik turun dari tahun ke tahun. Oleh karena itu,perlu adanya usaha untuk mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pihak ekstern (terutama pemerintahan pusat dan provinsi), baik melalui pengoptimalan sumber pendapatan asli daerah khusunya pada pendapatan lain-lain PAD yang sah yang mengalami penurunan di tahun anggaran 2008-2010
2.Rasio Efektifitas dan Efisiensi
Tabel 5.6 Rasio Efektifitas dan Efisiensi Kabupaten Bulukumba
Tahun Anggaran 2008-2010
No. Uraian 2008 2009 2010 Keterangan
1. Rasio Efektifitas 62,19 % 59 ,53% 32 ,96% Pemerintah daerah tidak efektif dalam merealisasikan pendapatan daerah pada tahun 2008-2010
2 Rasio Efisiensi 2,13 % 2,71 % 2,16 % Pemerintah daerah sangat efisien dalam memungut sumber pendapatan daerah. Semakin kecil rasio efisiensinya menggambarkan kemampuan daerah yang semakin baik.
Sumber: Data diolah
Berdasarkan hasil perhitungan rasio efektivitas dan efisiensi dapat dilihat bahwa rasio efektifitas Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah yang merupakan sumber pendapatan asli daerah pada tahun 2008 adalah 62,19 %, 2009 59,53 % dan 2010 32,96 % . Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak efektif dalam merealisasikan sumber pendapatan asli daerah khususnya dalam melakukan pemungutan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
Sedangkan dari perhitungan rasio efisiensi diatas kinerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Bulukumba dapat dikatakan sangat efisien karena dari perhitungan rasio dari tahun 2008 2,13%, 2009 2,71%, dan 2010 2,16% mengalami kenaikan pada tahun pada tahun 2009 yang berarti adanya penurunan kinerja pada pemerintah, lalu pada tahun 2010 rasio efisiensinya mengalami penurunan yang menggambarkan meningkatnya kinerja pemerintah. Ini mengindifikasikan bahwa pemerintah daerah mengalami peningkatan kinerja dari segi efisiensinya melakukan pemungutan sumber pendapatan.
Rasio Aktivitas (Rasio Keseimbangan)
Tabel 5.7 Rasio Aktivitas Kabupaten Bulukumba
Tahun Anggaran 2008-2010
Uraian 2008 2009 2010 Keterangan
Rasio Belanja Operasi

Rasio Belanja Modal 77,15 %
28,21 %
71,78 %
22,39 % 83,17 %
16,73 % Sebagian besar dana APBD diiprioritaskan untuk kebutuhan operasional sehingga belanjaoperasional mengalami peningkatan dari tahun 2008 hingga 2010
Hanya sebagian kecil dana APBD digunakan untuk pembangunan dan itupun rasionya mengalami penurunan dari tahun ke tahun
Sumber : Data diolah
Dari tabel 5.7 diatas terlihat sebagian besar dana yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba masih diprioritaskan untuk kebutuhan belanja operasi sehingga rasio belanja modal terhadap APBD masih relatif kecil.
Belum ada patokan yang pasti berapa besarnya rasio belanja operasi maupun belanja modal terhadap APBD yang ideal karena sangat dipengaruhi oleh dinamisasi kegiatan pembangunan dan besarnya kebutuhan investasi yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan yang ditargetkan. Namun demikian, sebagai negara berkembang peranan pemerintah daerah untuk memacu pelaksanaan pembangunan masih relatif besar. Namun hal ini masih kurang diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba karena terlihat rasio belanja modal dari tahun ke tahun menurun.
Debt Service Coverage Ratio
Tabel 5.8 Debt Service Coverage Ratio Kabupaten Bulukumba
Tahun Anggaran 2008-2010
Uraian 2008 2009 2010 Keterangan
Debt Service Coverage Ratio 1,29% 9,74% 5,57% Tahun 2009-2010 pemerintah daerah memiliki peluang untuk melakukan pinjaman apabila diperlukan karena terlihat bahwa DSCR Pemerintah Kabupaten Bulukumba berada diatas standar persyaratan (DSCR > 2,5%) untuk dapat melakukan pinjaman.Sedangkan tahun 2008 pemerintah daerah tidak dapat melakukan pinjaman karena DSCRnya dibawah standar yang ditentukan.
Sumber : Data diolah
DSCR mengindikasikan kelayakan pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman. DSCR ditetapkan minimal 2,5 (Pasal 12, PP No 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah) dan sebaliknya jika DSCR dibawah 2,5 maka tidak diperbolehkan lagi melakukan pinjaman.
Dari tabel 5.8 diatas terlihat bahwa DSCR Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba pada tahun 2008 tidak dapat melakukan pinjaman karena DSCRnya berada dibawah standar. Sedangkan tahun 2009 dan 2010 berada diatas standar (DSCR >2,5). Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah layak melakukan pinjaman, baik jangka menengah maupun jangka panjang apabila terjadi kekurangan dana atau defisit anggaran.
Rasio Pertumbuhan
Tabel 5.9 Rasio Pertumbuhan Kabupaten Bulukumba
Tahun Anggaran 2008-2010
Uraian 2008 2009 2010 Keterangan
PAD - 5,00 % -19.02 % Kinerja pemerintahan daerah menunjukkan pertumbuhan yang positif selama tahun 2008-2009 hanya pada belanja modal yang pertumbuhannya negatif. Dan tahun 2009-2010 hanya pertumbuhan pendapatan dan belanja operasi yg mengalami pertumbuhan yang negatif.
Pendapatan - 1,48 % 15,13 % Belanja Operasi - 7,52 % 18,60 % Belanja Modal - -20,96 % -17,37 % Sumber : Data diolah
Dari perhitungan rasio pada tabel 5.9 diatas dapat dijelakan bahwa pertumbuhan APBD Kabupaten Bulukumba pada Tahun Anggaran 2008-2009 pertumbuhan pendapatan asli daerah, pertumbuhan pendapatan, pertumbuhan belanja operasi menunjukkan pertumbuhan yang positif, hanya belanja modal yang menunjukkan pertumbuhan negatif. Sedangkan pada tahun 2009-2010 pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan belanja operasi mengalami pertumbuhan yang positif. Sebaliknya dengan pertumbuhan pendapatan asli daerah dan pertumbuhan belanja modal mengalami pertumbuhan yang negatif.
BAB VI
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa :
Kemandirian Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dalam memenuhi kebutuhan dana untuk penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial kepada masyarakat masih sangat rendah dan bahkan mengalami naik turun dari tahun ke tahun, yaitu dari 4,19 % pada tahun 2008 menjadi 4,33% pada tahun 2009 dan 3,01% pada tahun 2010. Dimana terjadi peningkatan kemandirian daerah yang selanjutnya mengalami penurunan pada tahun 2010.
Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dalam merealiasasikan pendapatan asli daerahnya tergolong tidak efektif dan tergolong efisien, yakni pada tahun 2008 memiliki rasio efektifitas 62,19% dan rasio efisiensi 2,13% kemudian pada tahun 2009 memiliki rasio efektifitas sebesar 59,53% dan rasio efisien 2,71%, dan pada tahun 2010 memiliki rasio efektifitas 32,96% rasio efisien sebesar 2,16%.
Sebagian besar yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba masih diprioritaskan untuk mencukupi kebutuhan belanja operasi daripada belanja modal. Namun pelaksanaan pembangunan masih kurang diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba terlihat dari rasio belanja modal dari tahun ke tahun menurun.
Secara potensial kekurangan dana ataupun defisit anggaran, maka untuk mencukupi kebutuhan belanjanya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba memiliki kesempatan untuk memperoleh pinjaman pada tahun 2009-2010. Hal ini dikarenakan pada tahun anggaran 2009 memilik DSCR sebesar 9,74%, tahun anggaran 2010 memiliki DSCR sebesar 5,57%. Kemudian DSCR pada tahun 2010 sebesar 1,29% dan tidak layak mendapat pinjaman.
Pertumbuhan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2008-2010 menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan asli daerah dan pertumbuhan belanja modal menunjukkan pertumbuhan yang negatif. Sedangkan pada pertumbuhan pendapatan dan pertumbuhan belanja operasi mengalami pertumbuhan yang positif.
Kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba selama periode penelitian (tahun 2008 sampai tahun 2010) kurang baik karena hampir semua perhitungan rasio mengalami penurunan kinerja.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian dari pembahasan tersebut, maka hal-hal yang dapat disarankan adalah sebagai berikut:
Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dapat menggunakan analisis rasio keuangan untuk melakukan penilaian dan evaluasi kinerja untuk kepentingan manajemen birokrasi pemerintah serta untuk menambah kualitas sistem informasi keuangan daerah.
Lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang ada maupun yang belum diolah agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga ketergantungan terhadap sumber daya ekstern dapat diminimalisir
Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba sebaiknya memprioritaskan lagi pengalokasian dana yang dimiliki untuk belanja modal sehingga semakin bertambahnya sarana dan prasarana yang diharapkanakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba diharapkan dapat meningkatkan kemampuan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan, baik itu dengan memberikan bimbingan teknis dan pelatihan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu diharapkan penyusunan laporan keuangan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu sehingga memudahkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun anggaran berikutnya serta dapat menjadi informasi yang relevan bagi pemakainnya
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bulukumba, 2008, Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Bulukumba, Bulukumba
Bappeda Kabupaten Bulukumba, 2009, Profil Daerah Kabupaten Bulukumba 2010, Bulukumba
Bastian, Indra.2006. Akuntansi Sektor Publik :Suatu Pengantar. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Google, http://www.rca-fm.com/2011/03/bulukumba-masih-wajar-maros terburuk.html diakses tanggal 2April 2012
Halim, Abdul. 2007. Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat.
Mahsun, Sulisyowati Firman dan Andre Purwanugraha, Herbertus. 2007. Akuntansi Sektor Publik, Edisi Ke2: Penerbit BPFE Yogyakarta.
Moleong, Lexy J. 1993. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Mardiasmo, 2002. Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: Penerbit Andi.
Pemkab Bulukumba, 2009. Makassar Dalam Angka 2010, Bulukumba.
Republik Indonesia.. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 690 900 327 Tahun 1996 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan.
Republik Indonesia, Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Daerah
Republik Indonesia, Undang-undaang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Republik Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 65 Tahun 2007 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah..
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah No, 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah.
Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Kinerja, diakses pada tanggal 13 November 2011.
LAMPIRAN

Lampiran
Biaya Pemungutan Pajak Kabupaten Bulukumba
Tahun Anggaran 2008-2010
No Uraian 2008 2009 2010
1 Biaya Pemungutan PBB 340.508.757
409.709.616 365.522.395
2 Biaya Pemungutan Pajak Daerah 102.544.763 171.178.128 0
Jumlah 435.297.722 580.887.744 375.522.395


Download Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba OLEH.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Evaluasi Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba OLEH. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: