September 02, 2016

ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM ASD DI DESA LHOK AWE-AWE KECAMATAN KUALA KABUPATEN BIREUEN

Judul: ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM ASD DI DESA LHOK AWE-AWE KECAMATAN KUALA KABUPATEN BIREUEN
Penulis: Teuku Fajri


ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM ASD DI DESA LHOK AWE-AWE KECAMATAN
KUALA KABUPATEN BIREUEN
Jurnal Ekonomi Koperasi

Oleh
SALMIATI
070205043
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Almuslim Tahun 2013
ABSTRAK
Kata Kunci: Rasio Keuangan
Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus pada Koperasi ASD. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota Koperasi pada ASD, sampel yang diambil dilakukan secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan dokumen dan catatan yang tersedia. Data-data yang berupa angka-angka disajikan dengan model tabulasi dan dianalisis dengan cara analisis rasio.
Bila dilihat dari hasil likuiditas, koperasi ASD dinyatakan likuid. Rasio modal bersih belum mencapai standar nilai yang telah ditetapkan, koperasi ASD hanya mencapai nilai setiap tahunnya yaitu 1%. Tingkat piutang dagang pada tahun 2008 dan 2009 rasio perputaran memenuhi standar yang ditetapkan. Laba yang dihasilkan oleh koperasi setiap tahun tidak mengalami peningkatan yang baik. Untuk rentabilitas modal sendiri dari perhitungan diketahui bahwa keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi setiap tahun mengalami penurunan.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini yaitu diketahui bahwa posisi keuangannya koperasi ASD dalam keadaan likuid (lancar). Solvabilitas atau rasio yang mengukur tinggi rendahnya tingkat kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban hutang-hutangnya baik jangka pendek maupun jangka panjang koperasi ASD kurang menggembirakan atau masih rendah. Rentabilitas koperasi ASD mengalami kenaikan. Oleh karena itu diharapkan koperasi dapat Memberikan latihan dan kursus yang dapat menunjang keberhasilan pengurus dalam mengelola usaha koperasi dan meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada anggota sehingga dapat menumbuhkan rasa memiliki dari anggota koperasi itu sendiri dan masyarakat pada umumnya.
BAB IPENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Sejak pembangunan lima tahun pertama pemerintah telah melakukan berbagai usaha yang bertujuan meningkatkan taraf hidup rakyat yang rendah, karena masalah pokok negara berkembang adalah kemiskinan, pengangguran, dan sebagainya. Sarana utama pemerintah adalah pembangunan ekonomi, politik, dan keamanan. Keterkaitan proses pembangunan dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 hams tetap dipertahankan supaya pembangunan ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pengertian koperasi dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggota sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi yang kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai nilai dan prinsip koperasi.
Menurut arti koperasi sebagaimana tersebut di atas, maka koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dan orangorang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Usaha ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan bersama yang pada akhirnya mengangkat, mempertahankan diri dan membebaskan dari kesulitan.
Berkat kegigihan pendiri dan partisipasi anggota dengan keteguhan dan kerja keras tim serta koordinasi yang terpadu maka kegiatan usahanya maju pesat, sehingga masyarakat semakin dirasakan manfaatnya. Untuk menjaga kesehatan keuangan koperasi ASD tersebut diperlukan adanya informasi atau keterbukaan koperasi dalam hal laporan keuangannya pada masyarakat. Hal ini dapat membantu koperasi tersebut dalam pengawasan aktivitas fmansialnya sehingga dapat mencegah adanya kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi, seperti terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme dalam organisasi.
Dari data yang penulis peroleh Koperasi ASD dalam menjalankan usahanya selalu memperoleh keuntungan yang meningkat. Keuntungan tersebut diperoleh dari kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh Koperasi ASD. Kegiatan usaha paling besar menghasilkan laba dari simpan pinjam, dengan suku bunga/jasa yang diberlakukan sebesar 20% pertahun. Usaha lain yang dijalankan yaitu penyaluran pupuk, waserda, dan masih banyak lagi usaha yang dijalankan oleh koperasi ASD tersebut. Sebagai koperasi yang sudah maju serta memiliki banyak usaha, setiap tahunnya selalu mendapatkan keuntungan yang meningkat sehingga modalnya selalu bertambah atau mengalami kenaikan. Tetapi kenaikan modal tersebut belum dapat dikatakan.
Analisis yang digunakan adalah analisis ratio yaitu suatu teknik untuk menganalisis laporan keuangan dari suatu koperasi/badan usaha yang lain dengan menggunakan ukuran/ratio tertentu, yang bertujuan untuk mengetahui tingkat Likuiditas, Solvabilitas, Aktivitas clan Rentabilitas dari Koperasi ASD. Masalah likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu koperasi untuk dapat memenuhi kebijakan finansiilnya yang segera harus dipenuhi. Suatu koperasi yang mampu memenuhi kewajibannya pada saat ditagih disebut koperasi yang likuid.
Sedangkan koperasi yang tidak mampu melaksanakan kewajibannya saat ditagih disebut koperasi yang illikuid. Apabila koperasi dalam keadaan likuid berarti koperasi tersebut mempunyai alat pembayaran atau aktiva lancar lebih besar dari pada hutang lancarnya. Sebaliknya koperasi yang illikuid berarti koperasi tersebut aktiva lancarnya lebih besar dari pada hutang lancarnya. Likuiditas dapat dikatakan sebagai perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar pada suatu neraca.
Solvabilitas adalah kemampuan suatu koperasi untuk membayar semua hutang-hutangnya. Suatu koperasi yang solvabel berarti koperasi tersebut mempunyai aktiva/kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang-hutangnya tetapi tidak dengan sendirinya berarti koperasi tersebut likuid. Sebaliknya koperasi yang insolvabel tidak dengan sendirinya bahwa koperasi tersebut juga likuid.
Aktivitas adalah kemampuan dana yang tertanam dalam keseluruhan aktiva berputar dalam proses produksi suatu periode tertentu. Aktivitas menggambarkan apa yang koperasi lakukan, cara waktu digunakan, proses dan keluaran. RasiO aktivitas, mengukur seberapa efektif koperasi mengelola aktivanya. Jika koperasi memiliki terlalu banyak aktiva, maka biaya modalnya akan menjadi terlalu tinggi dan akibatnya laba akan menurun. Disisi lain jika aktiva terlalu rendah maka penjualan yang menguntungkan akan hilang. Rasio aktivitas berisikan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi dalam berbagai harta.
Setelah laporan keuangan koperasi kita analisis lebih lanjut maka dapat diketahui bagaimana keadaan keuangan Koperasi ASD tersebut. Sehingga menarik minat peneliti untuk mengambil judul penelitian yaitu "Analisis Rasio Keuangan dalam Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam ASD di Desa Lhok Awe-awe Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen."
Rerumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas dan untuk mengetahui gambaran yang benar mengenai kondisi keuangan dan perkembangan terutama hal-hal yang berkaitan dengan analisis laporan keuangan koperasi maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut: "Bagaimana gambaran rasio keuangan pada koperasi simpan pinjam ASD Cabang Kuala di Desa Lhok Awe-Awe Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen dilihat dari kondisi likuiditas, solvabilitas, aktivitas dan rentabilitas ekonomi.
Tujuan Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, maka tujuan diadakannya penelitian ini adalah: Untuk mengetahui rasio keuangan pada Koperasi Simpan Pinjam ASD di Desa Lhok Awe-awe Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen dilihat dari kondisi likuiditas, solvabilitas, aktivitas dan rentabilitas ekonomi.
Manfaat Penelitian
Manfaat Teoritis, dapat dipergunakan sebagai bahan perbandingan antara teori dengan praktek.
Manfaat Praktis
Bagi Koperasi
Dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk mengetahui apakah kenaikan modal Koperasi ASD menguntungkan atau tidak dan dengan menghitung rasio-rasio tertentu akan memperoleh suatu informasi tentang kekuatan dan kelemahan yang dihadapi koperasi, sehingga dapat membuat keputusan-keputusan yang penting bagi kepentingan koperasi untuk masa yang akan datang.
Definisi Operasional
Analisa rasio keuangan adalah teknik atau alat untuk mengukur prestasi perusahaan dalam hal menentukan tingkat likuiditas, rentabilitas, keefektifan koperasi serta derajat keuntungan perusahaan dengan menghubungkan antar pospos dalam neraca atau laporan rugi-laba atau kombinasi dari keduanya.
Rasio Likuiditas merupakan kemampuan koperasi dalam jangka waktu pendek untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
Rasio Solvabilitas merupakan kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya.
Rasio Aktivitas merupakan kemamputn serta efisiensi koperasi didalam memanfaatkan harta yandimilikinya
Rasio Rentabilitas merupakan kemampuan suatu koperasi untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
Pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azws kekeluargaan.
BAB II STUDI KEPUSTAKAAN
Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi dalam undang-undang koperasi Tahun 2012 No. 17 adalah Badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggota sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Berdasarkan pengertian koperasi menurut undang-undang Tahun 2012 No. 17 tersebut secara umum dapat dijelaskan bahwa koperasi adalah kumpulan orang-orang yang bekerjasama bersama-sama atau bergotong royong berdasarkan persamaan hak dan kewajiban untuk memajukan kepentingan - kepentingan ekonomi.
Model Koperasi
Menurut UU No. 17 Tahun 2012 model kooperasi terdiri dari :
Modal sendiri
Adalah model yang berasal dari pemilik koperasi dan yang tertanam didalam koperasi dalam jangka waktu yang tidak menetu lamanya.
Modal Pinjaman
Modal pinjaman merupakan model yang terdiri dari luar koperasi
Laporan Keuangan Koperasi
Menurut Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia, yang dimaksud Laporan keuangan adalah neraca dan perhitungan rugi-laba serta segala keterangan yang dimuat dalam lampirannya, antara lain laporan tentang sumber dan penggunaan dana.
Laporan keuangan merupakan produk akhir dari suatu proses akuntansi. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping sebagai informasi, laporan keuangan berperan sebagai pertanggungjawaban, laporan keuangan juga dapat menggambarkan indikator kesuksesan suatu perusahaan mencapai tujuannya (Harahap, 2002).
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2002) laporan keuangan koperasi merupakan laporan keuangan yang disusun untuk dapat menggambarkan posisi keuangan, hash usaha dan arus kas perusahaan secara keseluruhan sebagai pertanggungjawaban pengurus atas pengelolaan keuangan koperasi yang terutama ditujukan kepada anggota koperasi.
Analisa Rasio Keuangan
Pengertian Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio adalah suatu metode untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laba-rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut (Munawir, 2002). Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perlambangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa rasio yang akan menjelaskan atau menggambarkan kepada penganalisa balk atau buruknya keadaan posisi keuangan suatu perusahaan.
Tujuan dan Kegunaan Analisa Rasio Keuangan
Tujuan dari analisis rasio keuangan adalah membantu manajer dalam memahami apa yang perlu dilakukan perusahaan sehubungan dengan informasi yang berasal keuangan yang sifatnya terbatas. Dengan menggunakan rasio-rasio tertentu manajer akan memperoleh suatu informasi tentang kekuatan dan kelemahan perusahaan dibidang keuangan. Dari informasi tersebut, manajer dapat membuta keputusan-keputusan penting dimasa yang akan datang (Kasmir, 2000).
Macam-macam Analisa Rasio Keuangan
Menurut munawir (2002) pada dasamya banyak sekali angka rasio itu karena rasio dibuat menurut kebutuhan penganalisa. Namun demikian angka-angka rasio pada dasarnya dapat digolongkan menjadi 2 yaitu sumber data keuangannya„ dan berdasarkan tujuan penganalisa.
2.2.4 Rasio Likuiditas
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan atau badan usaha untuk memenuhi kewajiban finansiilnya yang harus segera dipenuhi (Seolistyo, 2000). Menurut Bringham, dick (2001) Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibannya yang harus segera dibayar. Jadi likuiditas adalah kemampuan koperasi untuk melunasi hutang jangka pendeknya pada saat jatuh tempo. Koperasi simpan pinjam (KSP) dikatakan likuid bila posisi dana lancer yang tersedia cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek (kewajiban lancar) sebaliknya KSP dinyatakan ilikuid bila posisi dana lancar yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
2.2.5 Solvabilitas
Solvabilitas adalah suatu rasio yang mengukur tinggi rendahnya tingkat kemampuan koperasi/ASD pada suatu saat untuk memenuhi semua kewajibankewajibannya dan hutang-hutangnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2.3. Struktur Organisasi
A. Bidang Organisasi
1) Keanggotaan
Keanggotaan Koperasi ASD adalah seluruh anggota tetap yang dilayani masyarakat ada 30 orang yang menjadi anggota tetap sedangkan anggota tidak tetap 44 orang berarti calon anggota tetap ada 14 orang, calon anggota direktur dan dibantu oleh anggota tidak tetap 270,47 secara keseluruhan dari 20 cabang anggota tidak tetap tambah 1 unit dan khusus cabang kuala 1,932 terhitung 1 sebtember 2012.
2) Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Tugas dan kewajiban pengurus ASD adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi sesuai dengan rapat anggota. Disamping itu pada akhir tahun buku, pengurus diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang berupa laporan neraca dan rugi laba yang diajukan kepada spat anggota.
B. Bidang usaha
Berdasarkan rencana kerja di bidang usaha dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) tahun 2007 telah dapat diwujudkan atau direalisasi beberapa unit.
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
Jenis Penelitian
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, Moleong (2002) menuliskan bahwa penelitian kualitatif sebagai berikut: 1) Peneliti bertindak sebagai instrument utama, 2) mempunyai tatar alami (natural setting), 3) basil penelitian bersifat deskriptif, 4) lebih mementingkan proses daripada hasil, 5) ada baths, pennasalahan yang ditemukan dalam focus penelitian, 6) analisis data cenderung bersifat kondusif. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus path Koperasi Simpan Pinjam ASD di Desa Lhok Awe-awe Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen.
Sumber Data dan Lokasi Penelitian
Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yaitu data yang sumbernya pada aktifitas keuangan perkoperasian dari tahun 2008 sampai dengan 2011 yang dicantumkan kedalam buku laporan keuangan tahunan sehingga menjadi sebuah dokumen atau catatan koperasi. Subyek dalam penelitian ini adalah seluruh anggota koperasi yang terdaftar serta telah melaksanakan RAT tutup buku sampai tahun 2011.
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian yang akan dilakukan adalah pada Koperasi Simpan Pinjam ASD di Desa Lhok Awe-awe Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen.
Teknik Pengumpulan Data
Sesuai dengan data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, maka teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi:
Observasi
Observasi dilakukan oleh teman sejawat peneliti selama peneliti di lapangan. Proses observasi dilakukan selama penelitian dari awal sampai akhir. Dalam observasi dilakukan beberapa hal antara lain melakukan pengamatan terhadap semua aktivitas yang dilakukan peneliti terhadap responden di lapangan.
Wawancara
Wawancara merupakan suatu bentuk pertanyaan yang langsung diajukan responden.
Dokumentasi
Dokumentasi dilakukan selama proses peneltian berlangsung dari awal sampai akhir tindakan. Yang melakukan dokumentasi teman sejawat peneliti. Tujuan dokumentasi untuk merekap hasil penelitian atau suatu pembuktian selama melakukan penelitian di Desa Tingkeum Manyang Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.
Teknik Pengolahan Data
Data yang telah dikumpulkan diolah secara manual dan hasilnya disajikan dalam bentuk tabel. Selanjutnya analisa rasio digunakan untuk mengukur posisi keuangan usaha koperasi atas dasar perhitungan likuiditas, solvabilitas, aktivitas dan rentabilitas. Kegunaannya adalah untuk menilai tingkat kemampuan dan perkembangan koperasi berclasarkan perbandingan beberapa tahun berurutan.
Teknik Analisis Data
Penilaian Likuiditas
Rasio likuiditas dibutuhkan untuk melihat kemampuan keuangan ASD dalam membayar hutang jangka pendeknya. Dalam perhitungan likuiditas digunakan rumus:
16954513970
Penilaian Solvabilitas
Rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan ASD dalam membayar semua hutangnya dari aktiva yang dimiliki. Dalam melakukan perhitungan solvabilitas digunakan rumus sebagai berikut:
-1905-40005
Penilaian Rentabilitas
Rasio ini bertujuan untuk mengukur kemampuan ASD dalam memperoleh keuntungan dari kegiatan usahanya atas dasar modal yang dimilikinya Dalam melakukan perhitungan solvabilitas digunakan rumus sebagai berikut:
-1905-3809
Pembahasan
Secara kuantitatif kemajuan koperasi ASD dicerminkan oleh bertambahnya jumlah anggota, simpanan dan permodalan serta volume usahanya juga Sisa Hasil Usaha yang diperoleh menunjukkan kenaikan. Perkembangan koperasi ASD merupakan perkembangan yang baik. Artinya sebagai pihak pengamat kita melihat dari luar bahwa perkembangan usaha koperasi ASD relatife baik. Kalau dikaji lebih mendalam, maka perkembangan koperasi ASD tersebut akan kita ketahui.
Dari basil penelitian diatas diketahui bahwa rata-rata tingkat current ratio pada koperasi ASD yaitu sebesar 1,18%. Dan tingkat current ratio tertinggi selama empat tahun ke belakang terjadi pada tahun 2011 yaitu sebesar 142% dan juga diketahui bahwa tingkat current ratio atau rasio lancar terendah selama empat tahun terjadi pada tahun 2008 dan 2009 yaitu sebesar 1%. Sedangkan untuk rasio cepat diketahui bahwa tingkat acid test ratio tertinggi pada koperasi ASD selama tahun 2008-2011 yaitu terjadi pada tahun 2011 sebesar 5,3%. Dari basil tersebut dapat dilihat bahwa Current ratio rendah tapi Quick ratio tinggi dan memenuhi standar yang berarti menunjukkan tidak adanya investasi yang sangat besar dalam persediaan. Dan dari nilai likuiditasnya, koperasi ASD dapat dikatakan baik.
40
kata lain koperasi tersebut dinyatakan likuid karena posisi dana lancar yang tersedia cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek (kewajiban lancar).
Solvabilitas melihat bagaimana kemampuan koperasi pada suatu saat untuk memenuhi semua kewajiban-kewajibannya dan hutang-hutangnya, baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan menghitung nilai modal bersih dan nilai hutang-modal sendiri. Dan hasil penelitian diketahui bahwa rasio modal bersih koperasi belum mencapai standar nilai yang telah ditetapkan, koperasi ASD hanya mencapai nilai setiap tahunnya yaitu 1% artinya jika sudah tiba saatnya hutang hams dibayar atau koperasi mengalami kebangkrutan /penghentian usaha maka koperasi akan sedikit mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran. Karena nilai standar yang baik bagi koperasi adalah 1,5, artinya setiap 1 rupiah total hutang diimbangi dengan 1,5 rupiah total aktiva. Sedangkan untuk rasio hutang-modal sendiri berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa koperasi juga belum mencapai standar yang ditetapkan, hal ini dapat disebabkan karena modal sendiri dari koperasi tidak begitu besar sehingga menyebabkan koperasi belum bisa mencapai nilai standar yang telah ditetapkan. Standar yang balk bagi koperasi adalah 0,5, artinya setiap 1 rupiah hutang sebaiknya diimbangi dengan 2 rupiah harta modal sendiri,
Rentabilitas suatu perusahaan menunjukkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Dengan kata lain rentabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rentabilitas dibedakan. menjadi dua yaitu rentabilitas ekonomi dan rentabilitas modal sendiri. Dari hasil perhitungan diketahui bahwa laba yang dibasillcan oleh koperasi setiap tahun tidak mengalami peningkatan yang baik.
Dengan rentabilitas total harta dapat dilihat dari profit margin atau operating asset turnover, makin tinggi tingkat profit margin atau operating asset turnover, masing-masing atau keduanya akan mengakibatkan naiknya earning power (rentabilitas total harta) tetapi hasil penelitian menunjukkan bahwa rentabilitas total harta tidak ada peningkatan yang berarti tingkat profit margin atau operating asset turnover rendah.
Untuk rentabilitas modal sendiri dari perhitungan diketahui bahwa keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi setiap tahun mengalami penurunan yang berarti bahwa koperasi dengan modal sendiri tidak mempunyai kemampuan untuk menghasilkan keuntungan. Rendahnya rentabilitas modal sendiri bisa disebabkan karena pertama factor rentabilitas ekonomi karena rentabilitas ekonomi membandingkan antara laba dengan modal sendiri dan modal pinjaman yang dipergunakan untuk menghasilkan laba tersebut maka jelas rentabilitas ekonomi mempunyai hubungan erat dengan rentabilitas modal sendiri mengingat besar kecilnya keuntungan atau laba menjadi hak para pemilik modal. Kedua factor tingkat laba bunga modal pinjaman, laba yang diperhitungkan didalam menghitung rentabilitas modal sendiri adalah laba bersih yaitu laba kotor setelah dikurangi bunga modal pinjaman dan pajak perseroan. Semakin tinggi tingkat bunga modal pinjaman yang harus dibayar berarti akan memperkecil laba yang menjadi bagian pemilik modal sendiri. Ketiga factor tingkat pajak pendapatan, penghasilan kena pajak dihitung dengan mengurangi semua biaya, termasuk penyusutan dan bunga dari pendapatan kotornya. Semakin tinggi tingkat pajak yang ditentukan pemerintah, maka akan memperkecil laba yang menjadi hak bagi pemilik dan sebaliknya. Hal ini menyebabkan rentabilitas modal sendiri terpengaruh.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Rasio likuiditas, koperasi ASD dinyatakan likuid karena posisi dana lancar yang tersedia cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendek (kewajiban lancar).
Rasio solvabilitas, rasio modal bersih koperasi belum mencapai standar nilai yang telah ditetapkan, koperasi ASD hanya mencapai nilai setiap tahunnya yaitu 1%. Untuk rasio hutang-modal sendiri berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa koperasi juga belum mencapai standar yang ditetapkan, hal ini dapat disebabkan karena modal sendiri dan koperasi tidak begitu besar sehingga menyebabkan koperasi belum bisa mencapai nilai standar yang telah ditetapkan.
Rasio rentabilitas, dari hasil perhitungan diketahui bahwa laba yang dihasilkan oleh koperasi setiap tahun tidak mengalami peningkatan yang baik. Untuk rentabilitas modal sendiri dari perhitungan diketahui bahwa keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi setiap tahun mengalami penurunan.
5.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan yang diperoleh maka beberapa saran yang dapat diajukan adalah:
Mengembalikan dan mempertegas tugas dan wewenang dan manajer dan pengurus sehingga tumpang tindih kekuasaan dapat dihilangkan.
Memberikan latihan dan kursus yang dapat menunjang keberhasilan pengurus dalam mengelola usaha koperasi mengenai manajemen, akuntansi dan perkoperasian.
Untuk meningkatkan partisipasi anggota terhadap usaha koperasi, dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada anggota sehingga dapat menumbuhkan rasa memiliki dari anggota koperasi itu sendiri dan masyarakat pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Anoraga, Pandji & Djoko Sudantoko. 2002. Koperasi, Kewirausahaan dan Usaha Kecil. Jakarta: Rineka Cipta.
Arifm Sitio. 2001. Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta
Bringham dan Houston. 2001. Manajemen Keuangan. Buku liakarta: Erlangga Depkop&PPKM. 1992. UU no 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian Indonesia.
Harahap, Sofyan Safri. 1998. Analisa Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: Rasa Grafmdo Persada
H.R.A Rivai Wirasasmita. 2003. Manajemen Koperasi. Bandung: CV. Pionir Jaya. IAI, 2004.
StandarAkuntansi Keuangan . Jakarta: Salemba Empat
Ikatan Akuntan Indonesia. 2002. SAK Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat.
Kasmir. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Munawir, S. 2001. Analisa laporan keuangan. Yogyakarta: Liberty
Nur Fajri Asyik, Seolistyo. 2000. Kemampuan Rasio keuangan dalam Memprediksi Laba" jurnal ekonomi dan bisnis Indonesia (JEBI) Vol. 15 No.3
Pratama, Raharja. 2000. Ekonomi. Jakarta: Intan Pariwra
Bambang. 2001. Dasar- dasar Pembelanjaan Negara. Yogyakarta : BPFE
Surifah. 2000. Manfaat dan Keterbatasan Laporan Keuangan Suatu Tinjauan teoritis dan empiris, KOMPAS. No.23 hal 588-602.
Toto Prihadi, 2008. Analisis Rasio Xeuangan, PPM J1. Menteng Raya No. 9-19, Jakarta 10340 Anggota Ikapi


Download ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM ASD DI DESA LHOK AWE-AWE KECAMATAN KUALA KABUPATEN BIREUEN.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM PERKEMBANGAN KOPERASI SIMPAN PINJAM ASD DI DESA LHOK AWE-AWE KECAMATAN KUALA KABUPATEN BIREUEN. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: