September 12, 2016

Akuntansi Sektor Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah 2013

Judul: Akuntansi Sektor Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah 2013
Penulis: Tax Accounting


Akuntansi Sektor Publik
Teori Akuntansi Keuangan Sektor Publik
1333500-635
Kelompok 8
1. Ody Faisal
2. Marnita Dewi Pramono
3. Dinia Amany Rahmana
4. Ilfi Aulia
5. Fandi Arman
Akuntansi 5B
Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah 2013
KONSEP AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Akuntansi sektor publik adalah sistem akuntansi yang dipakai oleh lembaga-lembaga publik sebagai salah satu alat pertanggung jawaban kepada publik. Sekarang terdapat perhatian yang makin besar terhadap praktek akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga publik, baik akuntansi sektor pemerintahan maupun lembaga publik nonpemerintah. Lembaga publik mendapat tuntutan dari masyarakat untuk dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Organisasi sektor publik menghadapi tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial dan memanfaatkannya bagi publik, serta dampak negatif atas aktivitas yang dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat diterima sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor publik sedang mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih dibutuhkan.
Sektor publik adalah manajemen keuangan yang berasal dari publik sehingga menimbulkan konsekuensi untuk dipertanggung jawabkan kepada publik. Dengan demikian, pengelolaannya memerlukan keterbukaan dan akuntabilitas terhadap publik.
Ruang lingkup akuntansi sektor publik meliputi badan-badan pemerintahan (pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit-unit kerja pemerintah), organisasi sukarelawan, rumah sakit, perguruan tinggi dan universitas, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi politik, dan sebagainya.
Sistem akuntansi untuk badan-badan pemerintahan harus mengikuti standar akuntansi pemerintah (SAP) seperti dimaksud dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 pasal 32, undang-undang nomor 1 tahun 2004 pasal 51 ayat 3, dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005. Di sisi lain, unit-unit pemerintah yang bergerak di bidang bisnis (BUMN dan BUMD) harus mengikuti standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh IAI (ikatan akuntansi Indonesia). Sementara itu, organisasi publik non pemerintahan mengikuti standar akuntansi keuangan. Akuntansi sektor publik diarahkan untuk mencapai hasil tertentu yang harus memiliki manfaat bagi publik. Dalam beberapa hal akuntansi sektor publik berbeda dengan sektor swasta karena adanya perbedaan linkungan yang mempengaruhi. Sifat dan karakteristik organisasi sektor publik terutama adalah tujuan, sifat, dan sumbe dananya. Sifat organisasi sektor publik adalah organisasi nonlaba. Tujuannya hanyalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks. Komponen lingkungan yang mempengaruhi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur, dan demografi.
1.      Definisi Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merupakan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan dalam sektor publik untuk kepentingan eksternal. Kerangka konseptual akuntansi sektor publik merumuskan konsep yang mendasari penyusunan dan pelaksanaan siklus akuntansi sektor publik. Jika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, ketentuan standar akuntansi itu diuji menurut unsur kerangka konseptual yang terkait. Dalam jangka panjang, konflik semacam itu diharapkan dapat diselesaikan sejalan dengan pengembangan standar akuntansi di masa depan.
2.      Tujuan dan Peranan Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Kerangka konseptual akuntansi sektor publik disusun dengan berbagai tujuan, yaitu acuan bagi:
a.    Tim penyusun standar akuntansi keuangan sektor publik dalam tugasnya.
b.    Penyusun laporan keunagn untuk memahami praktek akuntansi menurut prinsip akuntansi yang secara lazim dan standar akuntansi keuangan sektor publik.
c.    Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
d.    Para pemakai laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi keuangan sektor publik.
Kerangka konseptual ini bukan merupakan standar akuntansi keuangan sector publik. Revisi kerangka dasar bisa dilakukan dari waktu ke waktu, selaras dengan pengalaman komite penyusunan standar akuntansi keuangan sektor publik dalam penggunaan kerangka dasar tersebut
  3.     Lingkup Kerangka Konseptual Akuntansi Sektor Publik
Pembahasan tentang kerangka konseptual akuntansi sektor publik ini meliputi:
Perencanaan publik
Penganggaran publik
Realisasi anggaran publik
Pengadaan barang dan jasa publik
Pelaporan sektor publik
Audit sektor publik
Pertanggungjawaban publik
Berikut ini merupakan lingkup kerangka konseptual akuntansi sektor publik pada organisasi sektor publik :
1.      Pemerintah Pusat
Perencanaan publik: musyawaroh perencanaan pembangunan(musrenbang) jangka panjang nasional, musrenbang jangka menegah nasional, musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah.
Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetaan anggaran.
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
Audit sektor publik : mekanisme audit.
·Pertangung jawaban publik : penyampaina LPJ dan pertanggungjawabanya.
2.       Pemerintah Daerah
Perencanaan publik : musyawaroh perencanaan pembangunan(musrenbang) jangka panjang daerah, musrenbang jangka menegah daerah, musrenbang penyusunan rencana kerja pemerintah, musrenbang provinsi, musrenbang kabupaten,musrenbang kecamatan, usrenbang Desa.
Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetaan anggaran.
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan
Audit sektor publik : mekanisme audit.
Pertangung jawaban publik : penyampaina LPJ dan pertanggungjawabanya.
3.      Partai Politik
Perencanaan Publik : musyawaro kerja tingkat pusat, musyawarah kerja wilayah, musyawarah kerja derah, musyawarah kerja cabang, musyawarah kerja ranting.
Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetaan anggaran.
Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
Penganggaran publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetapan anggaran.
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggran.
Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
Audit sektor publik : mekanisme audit.
Pertangung jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.
4.      LSM
Perencanaan Publik : rapat kerja untuk menyusun perencanaan LSM.
Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetapan anggaran.
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
Pelporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
Audit sektor publik : mekanisme audit.
Pertangung jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya
5.      Yayasan/tempat peribadatan
Perencanaan Publik : rapat kerja untuk menyusun perencanaan yayasan/organisasi tempat peribadatan.
Penganggaran Publik : penyusunan anggaran, pembahasan anggaran, penetapan anggaran.
Realisaasi anggaran publik : pelaksanaan anggaran.
Pengadaan barang dan jasa publik : proses pengadaan barang dan jasa.
Pelaporan keuangan sektor publik : proses pelaporan keuangan.
Audit sektor publik : mekanisme audit.
Pertangung jawaban publik : penyampaian LPJ dan pertanggungjawabanya.
Konsep Teoritis Akuntansi Sektor Publik (Akuntansi Dana)
Sistem akuntansi pemerintah yang dilakukan dengan menggunakan konsep dana, memperlakukan suatu unit kerja sebagai entitas akuntansi dan entitas anggaran yang berdiri sendiri. Akuntansi dana adalah kegiatan jasa yang bertujuan untuk menyajikan informasi kuantitatif mengenai satu atau lebih dana dalam suatu entitas yang ada sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam akuntansi dana terdapat beberapa dana, berarti terdapat beberapa kesatuan akuntansi, oleh karena itu kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda.
Penggunaan akuntansi dana merupakan salah satu perbedaan utama antara akuntansi pemerintahan dan akuntansi bisnis. Teori akuntansi dana pada awalnya dikembangkan oleh Vatter (1947) untuk tujuan organisasi bisnis. Sistem akuntansi dana dibuat untuk memastikan bahwa uang publik dibelanjakan untuk tujuan yang telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan apabila terdapat otorisasi dari dewan legislatif, pihak eksekutif atau karena tuntutan perundangan. Sistem akuntansi dana adalah metode akuntansi yang menekankan pada pelaporan pemanfaatan dana, bukan pelaporan organisasi itu sendiri.
Terdapat dua jenis dana yang digunakan pada organisasi sektor publik,yaitu:
Dana yang dapat dibelanjakan (Expendable Fund)
Dicatat untuk mancatat nilai aktiva, utang, perubahan aktiva bersih, dan saldo dana yang dapat dibelanjakan untuk kegiatan sehari-hari yang tidak bertujuan untuk mencari laba. Jenis akuntansi dana ini digunakan pada organisasi pemerintahan (Governmental Funds).
Dana yang tidak dapat dibelanjakan (Nonexpendable Funds)
Berfungsi untuk mencatat biaya pendapatan, aktiva, utang dan modal untuk kegiatan yang sifatnya mencari laba dan tidak boleh dibelanjakan untuk urusan pemerintah.
Jenis dana ini digunakan pada organisasi bisnis (Proprietary Funds).
Sistem akuntansi dana mengakui transaksi perusahaan saat komitmen disepakati. Artinya transaksi tidak akan diakui ketika kas dibayar atau diterima, atau ketika faktur diterima atau dikeluarkan, melainkan lebih awal lagi yaitu pada saat pesanan dikirimkan atau diterima. Sumber dana keuangan berupa dana yang disediakan untuk digunakan oleh organisasi nirlaba atau institusi pemerintah biasanya mempunyai keterbatasan penggunaan, dalam arti, dana-dana tersebut dibatasi penggunaannya untuk tujuan atau aktivitas tertentu yang terkadang merupakan syarat dari pihak eksternal yang merupakan penyedia dana.
Tidak seperti perusahaan swasta yang mencari laba, organisasi sektor publik mempunyai tujuan-tujuan yang spesifik. Dengan latar belakang seperti itu, perusahaan swasta dapat menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk keperluan apapun, yang penting bagi mereka adalah adanya laba. Berbeda dengan organisasi sektor publik dimana sumber daya yang ada harus digunakan dengan tujuan tertentu. Misalkan pemerintah menerima pinjaman dari World Bank (Bank Dunia) sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan. Maka, tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain menggunakan dana Rp 10 miliar tersebut untuk pembangunan jembatan dan jalan. Contoh lain sebuah institusi pendidikan mengandalkan dananya dari para alumninya. Dalam memberikan sumbangan, para alumni tersebut menghendaki tujuan-tujuan tertentu. Ada yang memberi sumbangan untuk keperluan pembangunan perpustakaan, ada pula yang meberi sumbangan khusus untuk beasiswa.
Secara umum, sangat lazim jika dari keseluruhan dana yang dipunyai organisasi sektor publik, masing-masing mempunyai tujuan tersendiri dalam penggunaannya, baik karena faktor eksternal (pembatasan eksternal), faktor internal (perencanaan manajemen), maupun karena peraturan.
Adanya keterbatasan penggunaan dana memberikan implikasi akan suatu kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban kepada pihak penyedia dana (donatur). Oleh sebab itu, organisasi-organisasi nirlaba dan institusi pemerintah menggunakan akuntansi dana (fund accounting) untuk mengontrol dana yang terikat atau dibatasi penggunaannya tersebut sekaligus untuk menjamin adanya ketaatan atas persyaratan yang ada.
Persamaan Akuntansi Dana
Dalam akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut:
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita kenal pada akuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial yang berupa:
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS
Di sini terdapat perbedaan yang mendasar antara ekuitas dana dan ekuitas. Di perusahaan, selisih antara aktiva dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sektor publik, ekuitas dana tidak menunjukan adanya kepemilikan siapapun karena memang tidak ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor publik.
Kesatuan Akuntansi Dana
Dalam akuntansi dana, dana merupakan kesatuan akuntansi dan kesatuan fiskal. Dana merupakan suatu kesatuan akuntansi karena mempunyai suatu persamaan akuntansi. Selain itu, dana merupakan kesatuan fiskal karena memiliki sumber keuangan yang penggunaannya telah ditentukan dalam anggaran. Setiap dana memiliki anggaran tersendiri yang ditetapkan.
Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda, sedangkan kesatuan akuntansi komersil merupakan kesatuan akuntansi tunggal. Kesatuan akuntansi dana merupakan kesatuan akuntansi ganda karena sebuah organisasi nirlaba dapat membentuk lebih dari satu dana dimana masing-masing dana tersebut berdiri sendiri, tidak terintegrasi satu sama lain. Misalnya, suatu organisasi nirlaba dapat membentuk Dana Umum, Dana Pendapatan Khusus, Dana Pemupukan Modal, Dana Pelunasan Utang. Negara merupakan suatu contoh bentuk organisasi nirlaba yang paling konkrit di dunia ini.
Berbeda dengan akuntansi komersil yang hanya memiliki satu persamaan akuntansi untuk satu organisasi, dalam akuntansi dana, masing-masing dana tersebut memiliki satu persamaan akuntansi sendiri. Jika suatu organisasi nirlaba membentuk lima macam dana, maka organisasi nirlaba tersebut mempunyai lima macam kesatuan dana yang masing-masing mempunyai persamaan akuntansi sendiri dan tidak digabung dengan dana lainnya. Jika organisasi nirlaba tersebut membentuk berbagai macam dana dengan jenis yang sama, maka dalam pembuatan laporan keuangan, setiap jenis dana yang sama akan dikonsolidasikan, namun jika tidak sejenis, maka dana tersebut tidak akan dikonsolidasikan. Meskipun demikian, seluruh dana tersebut masuk ke dalam satu pencatatan besar suatu organisasi nirlaba.
Dalam akuntansi dana, kita tidak mengenal istilah beban yang merupakan biaya yang dimanfaatkan dalam satu periode. Istilah yang kita kenal dalam akuntansi dana adalah belanja (expenditure) yang meliputi seluruh sumber keuangan yang dibelanjakan dalam satu periode tertentu.
Kesatuan akuntansi dana terdiri dari:
Kelompok Dana Pemerintahan
Kelompok dana ini terdiri dari berbagai dana yang sifat aktivitasnya adalah belanja. Akuntansi kelompok dana ini berfokus pada belanja. Jenis-jenis dana yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
Dana Umum (General Fund)
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan sumber keuangan dan belanja yang tidak dipertanggungjawabkan oleh dana lain.
Dana Pendapatan Khusus (Special Revenue Fund)
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan penerimaan sumber-sumber keuangan tertentu yang ditujukan untuk aktivitas belanja tertentu.
Dana Pemupukan Modal (Capital Project Fund)
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber-sumber keuangan yang digunakan untuk perolehan aktiva tetap ( diluar yang dipertanggungjawabkan oleh Propietary Fund dan Trust Fund)
Dana Pelunasan Utang (Debt Service Fund)
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan sumber-sumber keuangan yang akan digunakan untuk melunasi pokok dan bunga utang jangka panjang umum.
Kelompok Dana Kepemilikan
Kelompok dana ini merupakan kelompok dana yang sifat aktivitasnya termasuk dalam kelompok dana Non-Expendable seperti layaknya perusahaan komersil. Akuntansi kelompok dana ini sama dengan akuntansi komersil yaitu berfokus untuk mempertahankan ekuitas. Yang termasuk dana ini adalah:
Dana Perusahaan (Enterprise Fund)
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktivitas komersil.
Dana Pelayanan Internal (Internal Service Fund)
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan layanan penyediaan jasa kepada pihak lain.
Kelompok Dana Kepercayaan
Kelompok dana ini terdiri dari berbagai dana yang sifat aktivitasnya ada yang bersifat belanja dan non belanja. Dana ini dibentuk apabila organisasi bertindak sebagai agen. Yang termasuk dalam kelompok dana ini adalah:
Trust Fund
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktiva milik pihak lain yang dikelola oleh organisasi sebagai pihak yang dipercaya (trustee)
Agency Fund
Dana ini dibentuk untuk mempertanggungjawabkan aktiva milik pihak ketiga yang dikelola organisasi dimana oragnisasi bertindak sebagai agen.
Basis Akuntansi dan Fokus Pengukuran
Dalam akuntansi dana, dikenal istilah basis akuntansi dan fokus pengukuran. Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui. Contoh, bila organisasi mengadopsi basis akrual penuh, transaksi diakui ketika transaksi tersebut memiliki dampak ekonomi yang substantif. Kalau yang diadopsi adalah basis kas, transaksi diakui hanya kalau kas yang berhubungan dengan transaksi tersebut diterima atau dibayarkan.
Fokus pengukuran dari suatu entitas akuntansi menentukan apa yang akan dilaporkan, dengan kata lain jenis aktiva dan kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalam neraca. Konsep basis akuntansi dan fokus pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan salah satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.
A. Akuntabilitas Kinerja
Dalam pengertian yang sempit akuntabilitas dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban yang mengacu pada keepada siapa organisasi (atau pekerja individu) bertanggungjawab dan untuk apa organisasi (pekerja individu) bertanggung jawab?. Dalam pengertian luas, akuntabilitas dapat dipahami sebagai kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Makna akuntabilitas ini merupakan konsep filosofis inti dalam manajemen sektor publik.  Dalam konteks organisasi pemerintah, sering ada istilah akuntabilitas publik yang  berarti pemberian informasi dan disclosure atas aktivitas dan kinerja finansial pemerintah kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan tersebut. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus bisa menjadi subyek pemberi informasi dalam rangka pemenuhan hak-hak publik.
Akuntabilitas berhubungan terutama dengan mekanisme supervisi, pelaporan, dan pertanggungjawaban kepada otoritas yang lebih tinggi dalam sebuah rantai komando formal. Pada era desentralisasi dan otonomi daerah, para manajer publik diharapkan bisa melakukan transformasi dari sebuah peran ketaatan pasif menjadi seorang yang berpartisipasi aktif dalam penyusunan standar akuntabilitas yang sesuai dengan keinginan dan harapan publik. Oleh karena itu, makna akuntabilitas menjadi lebih luas dari sekedar sekedar proses formal dan saluran untuk pelaporan kepada otoritas yang lebih tinggi.  Akuntabilitas harus merujuk kepada sebuah spektrum yang luas dengan standar kinerja yang bertumpu pada harapan publik sehingga dapat digunakan untuk menilai kinerja, responsivitas, dan juga moralitas dari para pengemban amanah publik. Konsepsi akuntabilitas dalam arti luas ini menyadarkan kita bahwa pejabat pemerintah tidak hanya bertanggungjawab kepada otoritas yang lebih tinggi dalam rantai komando institusional, tetapi juga bertanggungjawab kepada masyarakat umum, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan banyak stakeholders lain. Jadi, penerapan akuntabilitas ini, di samping  berhubungan dengan penggunaan kebijakan administratif yang sehat dan legal, juga harus bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat atas bentuk akuntabilitas formal yang ditetapkan.
Akuntabilitas publik terdiri atas dua macam, yaitu (1) akuntabilitas vertikal dan (2) akuntabilitas horisontal. Akuntabilitas vertikal adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban unit-unit kerja (dinas) kepada pemerintah daerah, pertanggungjawaban daerah kepada pemerintah pusat, dan pemerintah pusat kepada MPR. Akuntabilitas horizontal adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.B. Akuntabilitas dengan Responsibilitas
Istilah akuntabilitas dan responsibilitas (responsibility) sering didefinisikan sama yaitu pertanggungjawaban. Dalam rangka memahami konsep akuntabilitas sangat dibutuhkan suatu analisis yang jelas dan mendalam sehingga tidak tumpang tindih dengan pengertian responsibilitas. Konsep akuntabilitas ini dijabarkan dengan sangat sederhana oleh berbagai referensi. Dalam literatur Australia, konsep akuntabilitas ini sering dipahami dalam dua pengertian, (1) berkaitan dengan virtually interchangeable (dapat dipertukarkan dengan sebenar-benarnya), dan (2) berkaitan dengan closely related (terdapat saling keterkaitan yang bersifat tertutup). Sementara itu, responsibilitas mempunyai sejumlah konotasi termasuk di dalamnya kebebasan untuk bertindak, kewajiban untuk memuji dan menyalahkan, dan perilaku baik yang merupakan bagian dari tanggung jawab seseorang.
Jadi akuntabilitas dan resposibilitas saling berhubungan sebagai bagian dari sistem yang menyeluruh. Dalam beberapa kajian disebutkan bahwa akuntabilitas lebih baik dan berbeda dengan resposibilitas. Akuntabilitas didasarkan pada catatan/laporan tertulis sedangkan responsibilitas didasarkan atas kebijaksanaan. Akuntabilitas merupakan sifat umum dari hubungan otoritasi asimetrik misalnya yang diawasi dengan pengawasnya, agen dengan prinsipal, yang mewakili dengan yang diwakili, dan sebagainya. Selain itu, kedua konsep tersebut sebetulnya juga mempunyai perbedaan fokus dan cakupannya. Responsibility lebih bersifat internal sebagai pertanggungjawaban bawahan kepada atasan yang telah memberikan tugas dan wewenang, yang biasanya terbatas pada bidang keuangan saja,  sedangkan akuntabilitaslebih bersifat eksternal sebagai tuntutan pertanggungjawaban dari masyarakat terhadap apa saja yang telah dilakukan oleh para pejabat atau aparat. Ruang lingkup akuntabilitas tidak hanya pada bidang keuangan saja, tetapi meliputi:
1.       Fiscal Accountability
Akuntabilitas yang dituntut masyarakat berkaitan pemanfaatan hasil perolehan pajak dan retribusi.
2.       Legal accountability
Akuntabilitas yang berkaitan dengan bagaimana undang-undang maupun peraturan dapat dilaksanakan dengan baik oleh para pemegang amanah.
3.       Program accountability
Akuntabilitas yang berkaitan dengan bagaimana pemerintah mencapai program-program yang telah ditetapkan
4.       Process accountability
Akuntabilitas yang berkaitan dengan bagaimana pemerintah mengolah dan memberdayakan sumber-sumber potensi daerah secara ekonomi dan efisien.
5.       Outcome accountability
Akuntabilitas yang berkaitan dengan bagaimana efektivitas hasil dapat bermanfaat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat
C. Akuntabilitas dan Stewardship
Istilah akuntabilitas juga sering dipersamakan dengan stewardship yaitu keduanya merupakan pertanggungjawaban. Sebenarnya, akuntabilitas merupakan konsep yang lebih luas dari stewardship. Stewardship mengacu pada pengelolaan atas suatu aktivitas secara ekonomis dan efisien tanpa dibebani kewajiban untuk melaporkan, sedangkan akuntabilitas mengacu pada pertanggungjawaban oleh seorang yang diberi amanah kepada pemberi tanggung jawab dengan kewajiban membuat pelaporan dan pengungkapan secara jelas.
D. Dimensi Akuntabilitas
Terwujudnya akuntabilitas merupakan tujuan utama dari reformasi sektor publik. Tuntutan akuntabilitas publik mengharuskan lembaga-lembaga sektor publik untuk lebih menekankan pada pertanggungjawaban horizontal bukan hanya pertanggungjawaban vertical. Tuntutan yang kemudian muncul adalah perlunya dibuat laporan keuangan eksternal yang dapat menggambarkan kinerja lembaga sektor publik. Akuntabilitas publik yang harus dilakukan oleh organisasi sektor publik terdiri atas beberapa dimensi. Ellwood (1993) menjelaskan terdapat empat dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik, yaitu:
1. Akutabilitas Kejujuran dan Akuntabilitas Hukum (Accountability for Probity and Legality)
Akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan (abuse of power), sedangkan akuntabilitas hokum terkait dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hokum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam penggunaan sumber dana publik.
2.    Akuntabilitas Proses
Akuntabilitas proses terkait dengan apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas sudah cukup baik dalam hal kecukupan sistem informasi akuntansi, sistem informasi manajemen, dan prosedur administrasi. Akuntabilitas proses termanifestasi melalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsive, dan murah biaya. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan akuntabilitas proses dapat dilakukan, misalnya dengan memeriksa ada tidaknya mark up dan pungutan-pungutan lain di luar yang ditetapkan, serta sumber-sumber inefisiensi dan pemborosan yang menyebabkan mahalnya biaya pelayanan publik dan kelambanan dalam pelayanan. Pengawasan dan pemeriksaan akuntabilitas proses juga terkait dengan pemeriksaan terhadap proses tender untuk melaksanakan proyek-proyek publik. Yang harus dicermati dalam kontrak tender adalah apakah proses tender telah dilakukan secara fair melalui Compulsory Competitive Tendering (CCT), ataukah dilakukan melalui korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
3.    Akuntabilitas Program
Akuntabilitas program terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai atau tidak, dan apakah telah mempertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal.
4.    Akuntabilitas Kebijakan
Akuntabilitas kebijakan terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah, baik pusat maupun daerah, atas kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah terhadap DPR/DPRD dan masyarakat luas.
Hambatan Akuntansi Sektor Publik
Untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang Relevan dan dapat diandalkan, terdapat beberapa kendala (Constraints) yang dihadapi akuntansi sektor publik. Hambatan tersebut adalah :
1 Objektivitas
Objektivitas merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan. Seringkali terjadi masalah objektivitas laporan kinerja disebabkan oleh adanya benturan kepentingan antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholder.
2. Konsistensi
Mengacu pada penggunaan metode akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan selama periode berturut turut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun.
3. Daya Banding
Laporan Keuangan sektor publik hendaknya dapat diperbandingkan antar periode waktu dan dengan instansi lain yang sejenis. Kendala daya banding terkait dengan objektivitas dan Konsistensi.
4. Tepat Waktu
Kendala ketepatan waktu penyajian laporan terkait dengan lama waktu yang dibutuhkan oleh organisasi untuk menghasilkan laporan keuangan.
5. Ekonomis dalam penyajian laporan
Penyajian laporan keuangan membutuhkan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian laporan keuangan bisa berarti bahwa manfaat yang diperoleh harus lebih besar dari biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan keuangan tersebut.
6. Materialitas
Suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputusan atau jika informasi tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda.
Unit Pelaporan
Teori unit pelaporan terdiri atas :
Teori kepemilikan
Teori ini melihat dari organisasi secara eksklusif dari sudut pandang pemilik. Dalam kasus ini akun akun ditujukan kepada shareholder dan neraca adalah pernyataan yang menunjukkan posisi keuangan shareholder laporan laba rugi dilihat sebagai perubahan posisi keuangan shareholder. Persamaan akuntansinya sebagai berikut :
Assets = Liabilities + shareholder
Teori Entitas
Sudut pandang teori ini adalah bahwa entitas memandang bahwa organisasi berbeda dari setiap kelompok individu yang terkait dengannya hal ini menyebabkan unit pelaporan adalah entitas dan laporan ditujukan kepada pihak yang berhubungan dengan entitas. Pelaporan entitas ditujukan untuk karyawan, investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat.
Assets = Liabilities
Teori Dana
Bahwa unit pelaporan harus diperlakukan sebagai dana (Fund) dan organisasi harus dilihat sebagai dana. Hal ini berarti jika suatu organisasi sebagai suatu rangkaian dana, maka laporan keuangan organisasi tersebut merupakan penggabungan (konsolidasi) dari laporan keuangan dana yang menjadi bagian organisasi.
Organisasi Sektor publik
Dana 1
A=U+SD
Dana 3
A=U+SD
Aktiva Tetap
Dana 2
A=U+SD
Dana n
A=U+SD
Utang jk. panjang

Sistem akuntansi pemerintah yg dilakukan dg konsep dana, memperlakukan unit kerja sbg accounting entity & budget entity yg berdiri sendiri.
Sistem ini dibuat utk memastikan bahwa uang publik dibelanjakan utk tujuan yg telah ditetapkan. Dana dapat dikeluarkan bila tdpt otorisasi dr dewan legislatif, pihak eksekutif, atau krn tuntutan peraturan perundangan.
Sistem akuntansi dana adalah metoda akuntansi yang menekankan pada pelaporan pemanfaatan dana, bukan pelaporan organisasi itu sendiri.
Dua jenis dana pd organisasi sektor publik, yaitu:
Expendable fund: digunakan utk menctt nilai aktiva, utang, perubahan aktiva bersih & saldo dana yg dpt dibelanjakan utk kegiatan yg tak bertujuan mencari laba. Digunakan pd governmental funds
Nonexpendable fund: utk menctt pendapatan, biaya, aktiva, utang, & modal utk kegiatan yg sifatnya mencari laba. Digunakan pd organisasi bisnis (proprietary funds).
Pengguna Laporan Keuangan Sektor Publik
Pemakai laporan keuangan sektor publik dapat diidentifikasikan dengan menelusuri siapa yang menjadi stakeholder organisasi.
Govermental Accounting Standard Board (GASB) mengidentifikasikan pengguna laporan keuangan pemerintah menjadi tiga kelompok besar yaitu :
Masyarakat yang kepadanya pemerintah bertanggung jawab
Legislatif dan badan pengawas yang secara langsung mewakili rakyat
Investor dan kreditor yang memberikan pinjaman dan/atau berpartisipasi dalam proses pemberian pinjaman.
Menurut Drebin et al (1981) mengidentifikasikan sepuluh kelompok pengguna laporan keuangan sektor publik :
Pembayaran Pajak
Pemberi Bantuan (grantor)
Investor
Pengguna Jasa
Karyawan
Pemasok
Dewan Legislatif
Manajemen
Pemilih (voters)
Badan Pengawas
Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi, karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material, dewan legislatif, dan manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya, dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih tinggii.
Menurut Borgonovi dan Anessi-Pessina (1997) mengklasifikasikan pengguna laporan keuangan sektor publik sebagai berikut :
Masyarakat pengguna jasa publik
Masyarakat pembayar pajak
Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi
Bank dan masyarakat sebagai kreditor pemerintah
Badan – badan internasional
Investor asing dan analis Negara
Generasi mendatang
Lembaga Negara
Kelompok politik
Pegawai pemerintah
Hak dan Kebutuhan Laporan Keuangan
Pada dasarnya masyarakat (publik) memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu :
Hak untuk mengetahui ( right to know ), yaitu :
Mengetahui kebijakan pemerintah
Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
Hak untuk diberi informasi ( right to be informed ), yang meliputi hak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.
Hak untuk didengar aspirasinya ( right to be heard and to be listened to )
Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah, yaitu :
Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan pengunaan dana yang telah diberikan. Publik ingin mengetahui apakah pemerintah telah melakukan ketaatan fiscal dan ketaatan pada peraturan perundangan atas pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan.
Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas.
Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan Negara.
Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.
Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.
Sumber
1. Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, Ak. Akuntansi Sektor Publik
2. Deddi Nordiawan, Akuntansi Sektor Publik
3. http://www.slideshare.net/nastalisti/laporan-keuangan-sektor-publik-dan-elemennya-16481251 di akses pada hari senin, 14 Oktober 2013 pukul 20.00
4.http://id.scribd.com/document_downloads/direct/49519543?extension=pdf&ft=1381668449&lt=1381672059&user_id=190640557&uahk=7GxJ8mzp+umZgFGIUgGmnj+OFe8 di download pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul
5. www.penabulu.or.id/2011/11/24/akuntansi-dana-bagi-sektor-publik diakses pada hari sabtu 12 oktober 2013 pukul 12.30


Download Akuntansi Sektor Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah 2013.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca Akuntansi Sektor Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah 2013. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: