September 02, 2016

akuntansi perusahaan efek dan reksa dana

Judul: akuntansi perusahaan efek dan reksa dana
Penulis: T. Kurniawati


AKUNTANSI PERUSAHAAN EFEK DAN REKSA DANA

Disusun Oleh :
YULI YANTI(43209010178)
FITRI APRILI RAMLI(43209010180)
TRI KURNIAWATI(43209010183)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
JURUSAN AKUNTASI S1
UNIVERSITA MERCU BUANA
2009
BAB I
PENDAHULUAN
Karakteristik Usaha
Karakteristik Usaha Perusahaan Efek
Perusahaan Efek merupakan suatu lembaga yang dapat melakukan kegiatan sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, manajer investasi, penasehat investasi serta kegiatan lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BAPEPAM. Perusahaan Efek sebagai lembaga kepercayaaan masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga kelangsungan Pasar Modal. Oleh karena itu, otoritas pasar modal yaitu BAPEPAM telah menetapkan berbagai ketentuan operasional dalam melakukan kegiatan Perusahaan Efek.
Perusahaan Efek dituntut untuk memelihara likuiditas yang cukup sehingga mampu memenuhi seluruh kewajibannya. Sebagai contoh, apabila Perusahaan Efek melakukan transaksi pembelian efek untuk nasabah dan nasabah tersebut tidak dapat menyerahkan dana pada waktu yang ditentukan, maka Perusahaan Efek wajib melakukan pembayaran atas transaksi efek untuk nasabahnya tersebut.
Dalam menjalankan usahanya, transaksi Perusahaan Efek terkait dengan Bursa Efek, Kustodian, Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).
Karakteristik Usaha Reksa Dana
Dana yang dihimpun pada suatu reksa dana dapat ditarik setiap saat oleh pemodal melalui penjualan unit penyertaan kepada reksa dana tersebut.
Nilai Aktiva Bersih reksa dana merupakan nilai dari seluruh unit penyertaan yang dijual oleh reksa dana kepada investor. Nilai Aktiva Bersih reksa dana terbuka harus tersedia setiap hari bursa.
Tujuan
Perusahaan Efek
Pernyataan ini bertujuan mengatur akuntansi untuk kegiatan Perusahaan Efek yang meliputi:
perantara pedagang efek;
penjamin emisi efek; dan
manajer investasi.
Reksa Dana
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur akuntansi bagi reksa dana terbuka.
Ruang Lingkup
Perusahaan Efek
Pernyataan ini mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi yang secara khusus berkaitan dengan Perusahaan Efek. Hal-hal umum atau hal-hal yang tidak diatur dalam pernyataan ini, harus diperlakukan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pemerintah sebagai pembina dan pengawas Perusahaan Efek memerlukan informasi keuangan khusus yang menekankan pada segi kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban, misalnya Perusahaan Efek diharuskan oleh BAPEPAM untuk menyajikan Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan. Pernyataan ini bukan merupakan pelaksanaan ketentuan peraturan pemerintah tersebut.
Reksa Dana
Pernyataan ini mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi khusus yang berkaitan dengan reksa dana. Hal-hal yang tidak diatur dalam Pernyataan ini diperlakukan dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Pernyataan ini berlaku bagi setiap laporan keuangan reksa dana yang disajikan untuk pihak eksternal.
Pernyataan ini tidak mengatur perlakuan akuntansi bagi investor atas penyertaannya pada suatu reksa dana.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perantara Pedagang Efek
Perusahaan Efek melakukan berbagai transaksi efek untuk kepentingan nasabah sebagai perantara efek ( broker) atau untuk kepentingan sendiri sebagai pedagang efek ( dealer). Transaksi efek melibatkan dua tanggal yang mempunyai pengaruh penting terhadap akuntansi yaitu tanggal dagang ( trade date) dan tanggal penyelesaian ( settlement date ). Pada tanggal dagang pembeli menanggung resiko atau memperoleh atas perubahan nilai efek yang telah dibeli. Sedangkan pada tanggal penyelesaian, penjual wajib menyerahkan efek dan pembeli wajib membayar efek tersebut.
Transaksi Efek
Transaksi pembelian dan penjualan efek baik untuk nasabah maupun untuk sendiri diakui dalam laporan keuangan Perusahaan Efek pada saat timbulnya perikatan atas transaksi efek.
Dalam transaksi efek di pasar reguler, risiko, manfaat dan potensi ekonomi timbul pada tanggal dagang. Tanggal dagang merupakan awal berlakunya kontrak jual-beli dimana pihak-pihak yang bertransaksi telah menyetujui persyaratan dalam kontrak. Untuk mencerninkan pengaruh ekonomi dari transaksi pembelian dan penjualan efek, Perusahaan Efek harus mempertanggungjawabkan perubahan nilai sehubungan dengan transaksi tersebut.
Apabila Perusahaan Efek tidak dapat menyelesaikan transaksi pembelian efek, maka transaksi tersebut dicatat sebagai gagal terima dan disajikan di neraca sebagai kewajiban. Apabila Perusahan Efek tidak dapat menyelesaikan transaksi penjualan efek, maka transaksi tersebut dicatat sebagai gagal serah dan disajikan di neraca sebagai aktiva.
Penilaian Efek
Portofolio efek yang dibeli untuk sendiri dinilai berdasarkan harga pasar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar dilaporkan dalam laporan laba-rugi periode berjalan.
Efek yang diperdagangkan di bursa mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi dan mengalami perubahan harga yang cukup cepat. Oleh karena itu, penilaian berdasarkan harga pasar lebih mencerminkan nilai yang dapat direalisasi. Harga pasar tersedia di bursa dan dipublikasikan secara harian. Dalam hal suatu efek tercatat pada lebih dari satu bursa, maka harga pasar yang digunakan adalah harga terakhir pada bursa utama dimana efek tersebut diperdagangkan.
2.4 Transaksi Pinjam-Meminjam Efek ( Securities Lending and Borrowing )
Transaksi pinjam-meminjam efek lazimnya dilakukan dengan tujuan untuk menghindari gagal serah. Hal ini biasanya terjadi pada short selling yaitu menjual efek yang belum dimiliki. Untuk itu, Perusahaan Efek melakukan kontrak pinjam-meminjam efek dengan Perusahaan Efek lain atau dengan LKP. Dalam transaksi ini, lazimnya Perusahaan Efek yang meminjam efek menyerahkan uang jaminan atau menyerahkan jaminan efek lain atau standby letter of credit.
Transaksi pinjam-meminjam efek dengan uang jaminan dipertanggungjawabkan sebagai transaksi pembiayaan. Perusahaan Efek yang meminjam efek mengakui piutang sebesar uang jaminan yang diserahkan dan Perusahaan Efek yang meminjamkan efek mengakui hutang sebesar uang jaminan yang diterima.
Dengan transaksi pinjam-meminjam efek, Perusahaan Efek yang meminjam efek memperoleh manfaat karena dapat memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan efek pada saat penyelesaian, sedangkan Perusahaan Efek yang meminjamkan memperoleh hasil dengan menginvestasikan uang jaminan tersebut. Dalam hal efek dipinjamkan dengan jaminan efek lain atau standby letter of credit, maka Perusahaan Efek memperoleh imbal jasa ( fee). Pemilikan efek yang dipinjamkan dan efek yang dijadikan jaminan tidak berpindah. Karena itu, efek tersebut tetap diakui sebagai persediaan portofolio efek oleh Perusahaan Efek yang meminjamkan atau oleh perusahaan efek yang menjaminkan.
Transaksi Jual Efek dengan Janji Beli Kembali/ Beli Efek dengan Janji Jual Kembali ( Repo/Reverse Repo)
Transaksi jual dengan janji beli kembali (repo) dan transaksi beli dengan janji jual kembali (reverse repo) merupakan transaksi pembiayaan dengan jaminan efek. Perlakuan akuntansi untuk transaksi ini adalah sebagai berikut:
Efek yang dijual dengan janji beli kembali diakui sebagai kewajiban dan efek yang diserahkan tetap diakui sebagai persediaan portofolio efek. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali diakui sebagai beban bunga.
Efek yang dibeli dengan janji jual kembali diakui sebagai piutang dan efek yang diterima tidak diakui sebagai persediaan portofolio efek. Selisi antara harga beli dan harga jual kembali merupakan bunga.
Penjamin Emisi Efek
Pendapatan sehubungan dengan penjaminan emisi diakui pada saat aktivitas penjaminan emisi secara substansi telah selesai dan jumlah pendapatan telah dapat ditentukan.
Biaya yang timbul sehubungan proses penjaminan emisi diakumulasi dan dibebankan pada saat pendapatan penjaminan emisi diakui. Dalam hal kegiatan penjaminan emisi tidak diselesaikan dan emisi efek dibatalkan, maka biaya penjaminan emisi tersebut dibebankan pada periode berjalan.
Sebagai penjamin emisi efek, Perusahaan Efek melakukan berbagai kegiatan untuk membantu calon emiten dalam penerbitan dan penawaran efek kepada masyarakat. Sehubungan dengan kegiatan penjaminan emisi tersebut, Perusahaan Efek memperoleh pendapatan sesuai dengan yang disepakati dalam perjanjian penjaminan emisi berupa jasa penjaminan emisi, jasa penjualan dan jasa manajemen.
Penerimaan uang pemesanan efek diakui dan disajikan tersendiri sebagai aktiva dan kewajiban.
Sesuai dengan ketentuan dalam Prospektus, uang pemesanan efek harus disetor oleh para pemesan pada rekening bank atas nama Penjamin Pelaksana Emisi. Dana tersebut dibayarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi kepada emiten setelah penjatahan efek selesai.
Dalam penjaminan emisi dengan full commitment, Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi, wajib membeli sisa efek yang tidak terjual pada masa penawaran ( under subscribed). Efek tersebut diakui sebagai persediaan portofolio efek. Sebaliknya, dalam hal jumlah efek yang dipesan melebihi jumlah yang ditawarkan ( over subscribed), maka Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi wajib mengembalikan kelebihan uang pemesanan efek. Uang pemesanan efek yang belum dikembalikan disajikan sebagai kewajiban.
Manajer Investasi
Kegiatan Perusahaan Efek dalam bidang manajer investasi meliputi pengelolaan investasi nasabah (termasuk Reksa Dana), pengelolaan investasi sendiri dan penasehat investasi.
Pendapatan dari jasa pengelolaan investasi nasabah dan jasa penasehat investasi diakui pada saat jasa diberikan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak. Biaya yang terjadi sehubungan dengan kegiatan pengelolaan investasi dan penasehat investasi dibebankan pada saat terjadinya.
Dana yang diterima dalam rangka aktivitas manajer investasi sebagai pengelola investasi nasabah (Non Reksa Dana) diakui sebagai kewajiban.Pada saat perolehan, efek yang dibeli untuk investasi sendiri dicatat sebagai portofolio efek berdasarkan biaya perolehan, dan diklasifikasikan sesuai dengan tujuan perolehannya, sebagai berikut:
Efek hutang dan ekuitas untuk diperdagangkan (trading). Perdagangan dalam hal ini mencerminkan pembelian dan penjualan yang aktif dan sering dengan tujuan memperoleh keuntungan atas perbedaan jangka pendek.
Efek hutang untuk dimiliki hingga jatuh tempo (hold to maturity) Efek yang diklasifikasi dalam kategori ini terbatas pada efek hutang dengan tujuan memperoleh pendapatan bunga dan efek hutang tersebut baru akan dicairkan pada saat jatuh tempo. Efek hutang tidak boleh diklasifikasikan dalam kategori ini jika maksud pemiliknya hanya untuk periode yang tidak ditentukan, apabila efek hutang tersebut tersedia untuk dijual, untuk menghadapi:
Perubahan tingkat bunga pasar dan perubahan yang berhubungan dengan risiko sejenis.
Kebutuhan likuiditas.
Perubahan dalam ketersediaan dan hasil investasi alternatif.
Perubahan dalam risiko mata uang asing.
Efek hutang dan ekuitas yang tersedia untuk dijual (available for sale) . Efek hutang yang masuk dalam kategori ini adalah efek yang dimiliki untuk waktu yang tidak ditentukan karena, misalnya, dimaksudkan untuk suatu saat dijual guna memenuhi kebutuhan likuiditas atau sebagai bagian dari program manajemen risiko perusahaan.
Pada tanggal neraca, portofolio efek dinilai sesuai dengan klasifikasi efek yang bersangkutan, sebagai berikut:
Efek hutang dan ekuitas untuk diperdagangkan dinyatakan berdasarkan harga pasar. Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) harga pasar dilaporkan dalam laba rugi periode berjalan.
Efek hutang untuk dimiliki hingga jatuh tempo dinyatakan berdasarkan biaya perolehan setelah dikurangi (ditambahkan) dengan amortisasi premi (diskonto).
Efek hutang dan ekuitas yang tersedia untuk dijual dinyatakan berdasarkan harga pasar. Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) harga pasar tidak diakui dalam laporan laba rugi periode berjalan, melainkan disajikan secara terpisah sebagai komponen ekuitas. Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dilaporkan dalam laporan laba rugi pada saat realisasi.
Penyajian Laporan Keuangan
N e r a c a
Neraca disajikan dengan menggunakan metode tidak dikelompokkan (unclassified) sehingga aktiva dan kewajiban tidak dikelompokkan menjadi elemen lancar dan elemen tidak lancar. Kelompok akun aktiva disajikan berdasarkan urutan likuiditas, sedangkan kelompok akun kewajiban dilaporkan berdasarkan urutan jatuh tempo.
Laporan Laba Rugi
Beban dalam melakukan berbagai kegiatan perusahaan efek sulit diidentifikasi dengan jenis pendapatan yang diperoleh. Apabila tidak praktis dan ekonomis untuk menyajikan laporan laba rugi dalam bentuk multiple step, maka laporan laba rugi dapat disajikan dalam bentuk single step.
Apabila Laporan Laba Rugi disajikan dalam bentuk single step, maka pendapatan dikelompokkan sedemikian rupa sehingga mencerminkan pendapatan dari masing-masing kegiatan usaha Perusahaan Efek, dan beban disajikan sesuai jenisnya.
Pengungkapan
Hal-hal berikut wajib diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan:
Perlakuan akuntansi mengenai:
transaksi perantara dan pedagang efek,
transaksi jual efek dengan janji beli kembali dan transaksi beli efek dengan janji jual kembali,
transaksi pinjam-meminjam efek, dan
pengakuan pendapatan dan beban sehubungan dengan kegiatan Perusahan Efek.
Ikatan atau kewajiban bersyarat yang timbul dari transaksi perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, dan manajer investasi.
Transaksi Reksa Dana untuk Portofolio E f e k
Transaksi portofolio efek diakui dalam laporan keuangan reksa dana pada saat timbulnya perikatan atas transaksi efek.
Dalam transaksi efek di pasar reguler, tanggal timbulnya perikatan transaksi berbeda dengan tanggal penyelesaian transaksi. Risiko, manfaat dan potensi ekonomi timbul pada tanggal perikatan transaksi tersebut, meskipun penyerahan atau penyerahan efek belum terjadi. Laporan keuangan reksa dana harus menyajikan piutang transaksi efek atas tagihan yang timbul kepada perusahaan efek dari penjualan efek pada tanggal perdagangan dan hutang transaksi efek atas kewajiban yang timbul dari pembelian efek kepada perusahaan efek pada tanggal perdagangan.
Penilaian Portofolio Reksa Dana
Portofolio efek dinilai berdasarkan harga pasar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan harga pasar dilaporkan dalam laporan operasi dan perubahan aktiva bersih periode berjalan.
Efek yang diperdagangkan di bursa mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi dan mengalami perubahan harga yang cukup cepat. Oleh karena itu, penilaian berdasarkan harga pasar lebih mencerminkan nilai yang dapat direalisasi. Harga pasar tersedia di bursa dan dipublikasikan secara harian. Dalam hal suatu efek tercatat pada lebih dari satu bursa, maka harga pasar yang digunakan adalah harga terakhir pada bursa utama dimana efek tersebut diperdagangkan.
Untuk efek dalam portofolio reksa dana yang perdagangannya tidak likuid atau harga pasar yang tersedia tidak dapat diandalkan, maka efek tersebut dinilai berdasarkan nilai wajar.
Meskipun suatu efek tercatat di bursa, dapat terjadi bahwa harga pasar efek tersebut tidak tersedia atau tidak dapat diandalkan, karena efek tersebut tidak aktif diperdagangkan. Dalam hal demikian, harus ditentukan nilai wajar dari efek tersebut.
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan Reksa Dana
Laporan keuangan reksa dana terdiri dari:
a) Laporan aktiva dan kewajiban;
b) Laporan operasi;
c) Laporan perubahan aktiva bersih; dan
d) Catatan atas laporan keuangan.
Laporan Aktiva dan Kewajiban
Tujuan laporan aktiva dan kewajiban adalah untuk menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih suatu reksa dana dan informasi mengenai hubungan antar unsur tersebut pada waktu tertentu.
Laporan aktiva dan kewajiban disajikan dengan menggunakan metode tidak dikelompokkan (unclassified) sehingga aktiva dan kewajiban tidak dikelompokkan menjadi elemen lancar dan elemen tidak lancar. Pada bagian aktiva, akun portofolio efek disajikan pada urutan pertama, sedangkan akun lainnya berdasarkan urutan likuiditas. Akun kewajiban dilaporkan berdasarkan urutan jatuh tempo.
Laporan Operasi
Tujuan laporan operasi adalah untuk menyajikan perubahan aktiva bersih yang berasal dari seluruh aktivitas investasi reksa dana, dengan melaporkan pendapatan investasi berupa dividen, bunga, dan pendapatan lain-lain dikurangi beban-beban, jumlah keuntungan (kerugian) transaksi efek yang telah direalisasi, dan perubahan
nilai wajar efek dalam portofolio efek yang belum direalisasi dalam satu periode. Penyajian tersebut akan membantu pengguna laporan untuk memahami kontribusi setiap aspek kegiatan investasi terhadap operasi reksa dana secara keseluruhan.
Laporan operasi disajikan dalam bentuk berjenjang (multiple-step) dengan memisahkan pendapatan dan beban investasi dari keuntungan (kerugian) yang berasal dari kenaikan atau penurunan nilai wajar portofolio efek (baik yang sudah direalisasi maupun yang belum direalisasi).
Laporan Perubahan Aktiva Bersih
Tujuan laporan perubahan aktiva bersih adalah untuk menyajikan informasi ringkas tentang perubahan aktiva bersih dari operasi dan perubahan aktiva bersih yang berasal dari transaksi dengan pemegang saham atau pemilik unit penyertaan.
Laporan perubahan aktiva bersih disajikan dengan memisahkan antara perubahan aktiva bersih yang berasal dari operasi dan perubahan aktiva bersih yang berasal dari transaksi dengan pemegang saham atau pemilik unit penyertaan.
PENGUNGKAPAN
Informasi berikut ini harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan:
a) ikhtisar pembelian dan penjualan efek selama periode pelaporan
yang memuat informasi untuk tiap efek sebagai berikut:
1. Efek ekuitas
(i) nama efek;
(ii) nilai total harga beli/jual;
(iii) jumlah efek.
2. Efek hutang
(i) nama efek;
(ii) nilai total harga beli/jual
(iii) jumlah efek;
(iv) nilai nominal;
(v) tanggal jatuh tempo;
(vi) tingkat bunga;
(vii) peringkat efek
b) beban komisi Perantara Pedagang Efek selama periode
pelaporan
c) jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh pemodal dan yang
dimiliki oleh manajer investasi
d) rincian portofolio efek yang memuat informasi untuk tiap efek
sebagai berikut:
1. nama efek;
2. nilai wajar;
3. jumlah efek;
4. nilai nominal untuk efek hutang;
5. tanggal jatuh tempo;
6. tingkat bunga;
7. persentase nilai wajar dari efek terhadap total nilai wajar
portofolio efek.
BAB III
KESIMPULAN
Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham obligasi, tanda bukti utang dan unit penyertaan kontrakinvestasi kolektif. Termasuk dalam pengertian efek adalah kontrak berjangka dan setiap derivatif lain dari efek.
Perusahaan Efek adalah perusahaan yang telah memperoleh izin usaha dari BAPEPAM untuk melakukan satu atau lebih kegiatan usaha berikut ini, yaitu kegiatan sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek,manajer investasi, penasehat investasi serta kegiatan lain sesuai denganketentuan yang telah ditetapkan oleh BAPEPAM.
Emisi adalah penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat.
Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpundana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Reksa Dana Terbuka adalah reksa dana yang dapat menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya dari pemodal sampai dengan sejumlah modal yang telah dikeluarkan.
Untuk saham yang tercatat di bursa saham, pada pembagian
hak tersebut dikenal beberapa tahapan, yaitu:
a) tanggal pengumuman dividen oleh perusahaan;
b) tanggal cum (cum-date), yaitu tanggal yang menyatakan bahwa semua saham beredar dari
perusahaan dimaksud memiliki hak atas dividen atau saham bonus atau hak lain yang akan dibagikan;
c) tanggal ex (ex-date), yaitu tanggal dimana saham perusahaan dimaksud tidak memiliki hak atas dividen, saham bonus atau hak lain.


Download akuntansi perusahaan efek dan reksa dana.docx

Download Now



Terimakasih telah membaca akuntansi perusahaan efek dan reksa dana. Gunakan kotak pencarian untuk mencari artikel yang ingin anda cari.
Semoga bermanfaat

banner
Previous Post
Next Post

Akademikita adalah sebuah web arsip file atau dokumen tentang infografi, presentasi, dan lain-lain. Semua pengunjung bisa mengirimkan filenya untuk arsip melalui form yang telah disediakan.

0 komentar: